Diduga Karena Hutang, Pria Di Pagutan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polsek Mataram Lakukan Ołah TKP

- Reporter

Rabu, 20 November 2024 - 20:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tempat kejadi perkara di duga KA, pria 32 tahun Gantung Diri. Foto (Humas Polresta Mataram).

Tempat kejadi perkara di duga KA, pria 32 tahun Gantung Diri. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB melakukan ołah TKP terjadi peristiwa penemuan seorang pria berinisial KA, pria 32 tahun, asal Pagutan, Mataram sudah meninggal dunia yang diduga gantung diri bertempat di Kelurahan Pagutan, Kecamatan Mataram Kota Mataram. Rabu, (20/11/2024)

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan peristiwa tersebut bahwa sekitar pukul 11.30 wita, Ka SPK bersama piket fungsi Polsek Mataram yang dipimpin Pawas Kanit Intelkam Ipda Iwan dan Kanit Reskrim Iptu Ahmad Taufik tiba di TKP penemuan korban diduga gantung diri di Pagutan Mataram.

” Setelah menerima laporan adanya penemuan korban kemudian pawas langsung menghubungi KSPKT Polresta Mataram untuk meminta bantuan tim identifikasi dan piket fungsi Polresta Mataram “, ucapnya

” Diketahui TKP adalah kamar tidur korban didalam rumah yang ditempati oleh korban dan 2 orang saudari korban yaitu saksi Z dan saksi R serta keponakan korban berinisial Z “, ucapnya

” Saat personel tiba di TKP posisi korban sudah diturunkan dan dibaringkan diatas kasur dan seluruh tubuh sudah diselimuti kain “, terangnya

Lanjut AKP Mulyadi juga menjelaskan keterangan saksi-saksi sekitar pukul 10.30 wita saksi K yang merupakan tetangga sekaligus sepupu korban datang ke rumah korban karena sebelumnya korban berjanji akan datang ke rumah saksi utk mengantarkan uang instalasi listrik tetapi karena tidak kunjung datang akhirnya saksi mencari korban.

Baca Juga:  Diduga Sering Mencuri Barang Teman Kost, Pria asal Pujut diamankan Polisi

” Saksi K ingin bertemu korban kemudian mengetuk pintu yang pada saat itu pintu kamar korban dalam keadaan terkunci dari dalam kamar sehingga mendorong pintu sehingga terbuka serta melihat korban dalam keadaan tergantung dengan tali rafia warna kuning dengan posisi berdiri, ada kursi kecil di samping korban yang sudah terjatuh “, ungkapnya

Kemudian K keluar meminta bantuan dan di dengar oleh saksi S, R, dan L yang kemudian membantu menurunkan jenazah korban, jelasnya

Menurut saksi Z korban terakhir keluar rumah sekitar pukul 19.00 wita hari Selasa, (19/11/2024) untuk menonton sepak bola dan saksi R mendengar korban pulang sekitar pukul 04.00 wita dan melihat korban keluar kamar tidur pukul 09.00 wita untuk mengambil kursi di dapur.

Baca Juga:  Kakek 63 Tahun di Mataram Ditangkap Polisi di Duga Edarkan Narkoba

” Selanjutnya menghubungi Dokter Puskesmas Karang Pule utk VER luar mayat karena keluarga meminta korban tidak dibawa ke rumah sakit, ditemukan lebam akibat jeratan leher dengan ukuran lebar 1,5 cm serta tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

” Untuk sementara berdasarkan keterangan keluarga, korban diketahui sering bermain judi slot dan memiliki masalah hutang, hal tersebut diduga menjadi motif korban melakukan bunuh diri “, tutupnya

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru