Jika Desa Miliki Tingkat Kriminalitas Tinggi, Harap Waspada, 6 Desa di NTB Masuk Bahaya Narkoba

Dedi Suhadi

- Reporter

Senin, 30 Desember 2024 - 20:27 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Badan Nasional Narkotika Provinsi NTB saat gelar jumpa pers, Senin (30/12/2024) Foto Dedi Suhadi

Badan Nasional Narkotika Provinsi NTB saat gelar jumpa pers, Senin (30/12/2024) Foto Dedi Suhadi

GONTB – Penyuluh Narkoba Ahli Madya BNNP NTB, Anggraini Ninik Murnihati menjelaskan dari 1.143 Desa yang ada di NTB, 6 Desa masuk kategori bahaya narkoba dan 63 desa masuk kategori waspada narkoba.

Sedangkan 570 desa masuk kategori siaga narkoba dan 504 desa lainnya masuk kategori desa yang aman dari narkoba.

Baca Juga:  Dispora NTB Lepas PPAP, Duta NTB Tujuan Bali dan Kalimantan Tengah

Penetapan sebagai desa rawan narkoba atau lainnya, menurut Anggraini karena adanya indikator-indikator yang telah ditetapkan Badan Narkotika Nasional (BNN).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Indikator utama dalam penetapan desa bahaya narkoba, jelas Anggraini yakni adanya kasus narkoba, ada penangkapan karena kasus narkoba, adanya bandar narkoba, adanya tempat hiburan dan tingginya angka kriminalitas.

Baca Juga:  Perseteruan Usai, Lagoonbay dan Nelayan Damai Kembali

“Desa yang ditetapkan sebagai desa bahaya narkoba dan siaga narkoba karena adanya 5 indikator yang telah ditetapkan,” katanya saat jumpa pers akhir tahun, Senin 30 Desember 2024.

Selain kelima indikator di atas, kata Anggraini daerah yang memiliki destinasi wisata dan adanya kos-kosan juga perlu diwaspadai.

Baca Juga:  Pemprov NTB Tegaskan Demosi Bukan Akibat Perbedaan Pandangan Soal TPP

Menurut Anggraini, penetapan desa bahaya narkoba pada 2025, indikator penetapan desa bahaya atau siaga narkoba akan ditambahkan didasarkan penilaian dari desa.

Penilaian dari desa jelas Anggraini didasarkan pada kuesioner yang telah diisi oleh aparat desa dan masyarakat.

“Programnya sudah berjalan sejak 2024,” katanya. *

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Indomobil Cabang Lombok Berikan Pengalaman Test Drive dan Perkenalkan Teknologi Nissan e-POWER
Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Polda NTB Minta Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok
Diskusi Publik ADVOKAI: Aparat Penegak Hukum Harus Ubah Cara Pikir Hadapi KUHAP Baru
Momentum Rakernas, ADVOKAI dan Pemprov NTB Bersinergi Cetak Seribu Paralegal untuk Indonesia
Pembangunan Tower di Bongancina Dipersoalkan, Warga Tempuh Jalur Dumas ke Polda Bali
Curi Laptop Mahasiswa Asal Sumbawa Barat di Kos, Pelaku Berhasil Dibekuk Tim URC Sat Reskrim Polresta Mataram
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:33 WITA

Indomobil Cabang Lombok Berikan Pengalaman Test Drive dan Perkenalkan Teknologi Nissan e-POWER

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:02 WITA

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Senin, 8 Juni 2026 - 12:25 WITA

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Polda NTB Minta Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:32 WITA

HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok

Sabtu, 6 Juni 2026 - 08:47 WITA

Diskusi Publik ADVOKAI: Aparat Penegak Hukum Harus Ubah Cara Pikir Hadapi KUHAP Baru

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA