GP Ansor NTB Bentuk LBH

Dedi Suhadi

- Reporter

Selasa, 21 Januari 2025 - 11:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Gerakan Pemuda (GP) Ansor Nusa Tenggara Barat (NTB) membentuk Pengurus Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor Nusa Tenggara Barat.

Ketua PW GP Ansor NTB, Irpan Suriadinata menjelaskan pembentukan LBH GP Ansor yang diinisiasi Pimpinan Pusat GP Ansor sebagai upaya memenuhi kebutuhan warga Nahdliyin terhadap layanan bantuan hukum.

“LBH GP Ansor NTB adalah wujud nyata komitmen GP Ansor untuk mendampingi masyarakat khususnya warga Nahdliyin. Kami ingin keadilan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat,” katanya.

Selain memberikan advokasi hukum, jelas Irpan LBH GP Ansor NTB juga akan menjadi pusat edukasi bagi masyarakat mengenai hak-hak hukum sehingga masyarakat mampu menghadapi persoalan hukum dengan lebih percaya diri.

Baca Juga:  Penutupan FORNAS VIII NTB 2025 Terang Benderang, PLN Sukses Jaga Kelistrikan

Sementara Ketua LBH GP Ansor NTB, Abdul Majid menyatakan pihaknya akan segera menyusun struktur kepengurusan dan mempersiapkan pelantikan pada 15 Februari 2025 di Hotel Jayakarta, Lombok.

“Setelah pelantikan, kami akan fokus membentuk LBH di tingkat kabupaten dan kota se-NTB agar layanan bantuan hukum dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas,” katanya.

Baca Juga:  Parkir di Kelola Dishub, Wabup UNA: Tidak Boleh Lagi Raja-Raja Kecil Kuasai Lahan Parkir

Menurut Madjid, pembentukan LBH GP Ansor tidak hanya untuk menyelesaikan sengketa hukum, tapi juga menjadi mitra pemerintah dan lembaga hukum dalam menciptakan keadilan yang berkelanjutan.

“Kami ingin LBH GP Ansor menjadi representasi kehadiran GP Ansor dalam melindungi masyarakat.” katanya.

***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov NTB Dorong Peran Strategis Pendamping Desa Berdaya Transformatif dalam Entaskan Kemiskinan
Iuran Wajib Partai Politik Tidak Dapat Digunakan Sebagai Pengurang PPh Pasal 21
LAKPESDAM PC Lobar sebagai Motor Penggerak Pemberdayaan
Warga Dasan Geres Kenang Jiwa Sosial Brigjen L. Iwan di Tengah Proses Hukum
Dilantik Ketum Mardiono, PPP Kota Mataram Optimis Bidik Pimpinan Dewan
LAKPESDAM PCNU Lombok Barat Gembleng Kader melalui Program Penguatan Kapasitas, Direktur Eksekutif LAKPESDAM PBNU PUSAT Asrul Raman Jadi Narsumber Utama
Tingkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Keselamatan Kelistrikan, PLN UIW NTB Edukasi Warga Lombok Barat melalui Sosialisasi di Kantor Bupati
PLN UIW NTB Edukasi Pencegahan Kekerasan Seksual melalui Srikandi Goes to Campus di STIE Bima
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 Juli 2026 - 20:07 WITA

Pemprov NTB Dorong Peran Strategis Pendamping Desa Berdaya Transformatif dalam Entaskan Kemiskinan

Rabu, 8 Juli 2026 - 16:35 WITA

Iuran Wajib Partai Politik Tidak Dapat Digunakan Sebagai Pengurang PPh Pasal 21

Minggu, 5 Juli 2026 - 11:15 WITA

Warga Dasan Geres Kenang Jiwa Sosial Brigjen L. Iwan di Tengah Proses Hukum

Minggu, 5 Juli 2026 - 05:47 WITA

Dilantik Ketum Mardiono, PPP Kota Mataram Optimis Bidik Pimpinan Dewan

Rabu, 1 Juli 2026 - 21:09 WITA

LAKPESDAM PCNU Lombok Barat Gembleng Kader melalui Program Penguatan Kapasitas, Direktur Eksekutif LAKPESDAM PBNU PUSAT Asrul Raman Jadi Narsumber Utama

Berita Terbaru