Sejak Tahun 2017, Sudah 6.155.973 Konten Judol Diblokir Tim Patroli Siber Kemkomdigi

Kamis, 15 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kemkomdigi, Jakarta (Agus Siswanto/Ditjen KPM Kemkomdigi)

Kantor Kemkomdigi, Jakarta (Agus Siswanto/Ditjen KPM Kemkomdigi)

Jakarta, GONTB – Tim Patroli Siber Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mencatat telah menangani secara tegas dengan memblokir sebanyak 6.155.973 konten perjudian di ruang digital atau judi online (judol) sejak 2017 hingga 13 April 2025.

Direktur Kemitraan Komunikasi Lembaga dan Kehumasan Kemkomdigi, Marroli J. Indarto, menjelaskan, hingga 2018 Tim Patroli Siber menangani 84.494 konten judol, pada 2019 sebanyak 78.309 konten judol, dan terus meningkat menjadi 80.316 konten judol pada 2020, 204.963 konten judol pada 2021 dan 206.245 konten judol pada 2022.

“Pada 2023 terdapat 999.537 konten judol yang diblokir, di 2023 sebanyak 3.893.963 konten judol dan periode 1 Januari hingga 13 Apr 2025 sebanyak 608.146 konten judol yang ditangani Tim Patroli Siber Kemkomdigi” ujar Marroli dalam keterangannya di Jakarta, pada Selasa (15/4/2025).

Baca Juga:  Kemkomdigi Awali 2025 dengan Tindak 43 Ribu Konten Judol

Lebih lanjut Marroli mengatakan, penanganan konten negatif tersebut dilakukan pada seluruh situs dan platform-platform besar seperti X (Twitter), Meta (Facebook, Instagram), dan TikTok.

Sebanyak 5.337.321 konten judol yang diblokir berasal dari Situs + IP, 584.975 dari Meta, 164.444 dari File Sharing, 41.568 dari Google dan YouTube, 25.357 dari X, 1.701 dari Telegram, 551 dari TikTok, 26 dari Snack Video, 14 dari App Store, 13 dari Line, dan 3 dari Hello-App.

“Pada periode 1-13 April 2025 ada 45.155 konten judol yang ditangani, dengan rata-rata diatas tiga ribu konten setiap hari, bahkan untuk tanggal 12 dan 13 jumlahnya masing-masing 4.335 dan 4.552 konten,” jelasnya.

Dari total jumlah tersebut, 37.962 konten judol berasal dari Situs + IP, 2.417 dari File Sharing, 2.637 dari Meta, 1.390 dari Google dan YouTube, 648 dari X, 30 dari TikTok, dan 71 dari Telegram.

Baca Juga:  Kado Ultah 25 Tahun Alfamart, 25.000 Kantong Darah untuk Sesama

Tangani 1,27 Juta Konten Judol

Menurut Marroli sejak masa jabatan Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, yakni pada periode 20 Oktober 2024 – 7 April 2025, Tim Patroli siber Kemkomdigi telah menangani hingga 1.276.706 konten perjudian daring.

Rata-rata jumlah konten perjudian yang diblokir setiap bulan pada hampir 160 hari jabatan Menkomdigi tercatat mencapai lebih dari dua ratus ribu, yang tersebar di berbagai platform digital, yakni 1.154.561 di Situs + IP, 53.397 Meta, 42.512 di File Sharing, 16.046 di Google dan YouTube, 8.947 di X, 480 di TikTok, 755 di Telegram, tujuh di Line, dan satu di App Store.

Baca Juga:  4 Fakta Kontroversi Gus Miftah yang Sebut 'Goblok' ke Penjual Es Teh Bakul hingga Temui Sang Pedagang Usai Dapat Kecaman Publik

“Pada periode 20 – 31 Oktober 2024 ada 187.297 konten, 1 – 30 November 2024 ada 250.475 konten, 1 – 31 Desember 2024 ada 230.686 konten, 1 – 31 Januari 2025 ada 234.165 konten, 1 – 28 Februari 2025 ada 174.624 konten, 1-31 Maret 2025 ada 154.202 konten,” kata Marroli.

Oleh karena itu, Marroli meminta Masyarakat agar segera melaporkan temuan terkait promosi atau konten negatif melalui beberapa saluran yang disediakan oleh Kemkomdigi, seperti website www.aduankonten.id, WhatsApp: 0811-9224-545, dan Chatbot Stop Judi Online: 0811-1001-5080.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital agar tetap aman dan bersih dari konten yang merugikan, khususnya yang berkaitan dengan judi online dan konten negatif lainnya,” tutup Marroli J. Indarto.

Berita Terkait

PLN Circular Waste Initiative, Perkuat Gerakan Masyarakat Kelola Sampah dari Rumah
Swasembada Energi! PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT
P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru Berstatus PTK Penuh Waktu Berkesempatan Jadi PNS
Pulihkan Listrik, PLN Kirim Tim Recovery ke Daerah Terpencil Terdampak Gempa di Flores NTT
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Polsek Sandubaya Amankan Kunjungan Gus Miftah di Sejumlah Destinasi Religi dan Budaya di Cakranegara
Ganggu Kenyamanan Warga, Anggota Dewan Soroti Izin Operasional Bajawa 
Dari Pesisir Tobelo, PLN Menanam Harapan untuk Generasi Mendatang

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 18:31

PLN Circular Waste Initiative, Perkuat Gerakan Masyarakat Kelola Sampah dari Rumah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 17:59

Swasembada Energi! PLTS 100 GWp Diluncurkan, PLN Siap Dukung Akselerasi Pengembangan EBT

Rabu, 19 Agustus 2026 - 10:46

P3K Paruh Waktu Diangkat Jadi Penuh Waktu, Guru Berstatus PTK Penuh Waktu Berkesempatan Jadi PNS

Senin, 17 Agustus 2026 - 16:21

Pulihkan Listrik, PLN Kirim Tim Recovery ke Daerah Terpencil Terdampak Gempa di Flores NTT

Minggu, 16 Agustus 2026 - 11:25

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Berita Terbaru