Lombok Barat, GONTB – Dinas Dukcapil Lombok Barat memberikan kemudahan untuk meningkatkan pelayanan bagi masyarakat yang tinggal di komplek perumahan yang masih ber-KTP luar dengan memberikan kemudahan dalam proses pindah domisili.
Bagi warga yang siap untuk menetap secara permanen di Lombok Barat, proses untuk memperoleh KTP baru kini menjadi lebih mudah.
Hamdi, Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk, dalam penjelasannya menyampaikan, Dinas Dukcapil siap jemput bola, baik di kantor camat hingga ke komplek perumahan. Ini dilakukan untuk mengidentifikasi warga yang masih memiliki KTP luar dan membantu mereka mendapatkan KTP Lombok Barat.
“Upaya ini tidak hanya untuk memudahkan administrasi, tetapi juga untuk meningkatkan data kependudukan yang akurat,” akunya kepada media ini. Jumat (16/5/2025).
Pelayanan ini sebenarnya telah berjalan sejak lama, dengan tujuan meringankan beban masyarakat yang tinggal di komplek perumahan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Sekarang tidak ada yang ribet atau sulit kalau mau pindah. Terlebih lagi, adanya pelayanan E-office memudahkan proses pindah dari luar daerah tanpa harus mengurus langsung ke kantor Dukcapil daerah asalnya, sehingga semua biaya menjadi gratis,” jelasnya.
Hal ini tentu memberikan angin segar bagi warga yang selama ini terhambat oleh proses administratif yang rumit.
Dengan upaya ini, Dinas Dukcapil berharap bahwa masyarakat yang sudah menetap di komplek perumahan Lombok Barat, khususnya mereka yang memiliki KTP dari daerah lain, akan segera melakukan proses pendaftaran untuk mendapatkan KTP Lobar.
“Kami mendorong warga yang sudah tinggal lebih dari satu tahun untuk segera memproses KTP mereka. Kehadiran mereka di Lombok Barat harus tercatat secara resmi,” ungkapnya.
Keberadaan layanan yang cepat dan efisien ini menandakan komitmen Pemerintah Daerah Lombok Barat dibawah kepemimpinan bupati Lalu Ahmad Zaini untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat membuat pengurusan administrasi lebih mudah diakses oleh semua lapisan masyarakat dan sebagai sumber data dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah. ***














