Curi Barang di Komplek Perumahan Terkena Banjir di Mataram, Polisi Tangkap Dua Pelaku

- Reporter

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Aksi pencurian yang terjadi di Perumahan Park Riverside, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara pada 8 Juli 2025 akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Sandubaya.

Dua terduga pelaku berinisial RH dan H, warga Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, ditangkap pada Jumat (11/07/2025). Salah satu dari mereka diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan kronologi pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi saat rumah korban dalam kondisi tidak sepenuhnya aman pascabanjir yang menyebabkan tembok belakang rumah roboh. Memanfaatkan situasi tersebut, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara berjalan kaki melewati pinggir kali yang berada di utara kompleks perumahan. Sementara sepeda motor mereka diparkir di dekat sebuah vihara, persis di seberang pintu masuk perumahan.

Baca Juga:  LPA Ingatkan, Kasus Pelecehan Seksual di Lobar Jangan Sampai Terjadi Justice Delay

“Keduanya masuk melalui bagian belakang rumah yang rusak, kemudian mengambil satu unit kamera lengkap dengan charger dari dalam laci serta satu unit sepeda jenis fixie,” jelas Ipda Kadek.

Usai beraksi, pelaku membawa hasil curian melalui rute yang sama. Kamera dibungkus menggunakan kain dan disimpan di dalam jok sepeda motor, sementara sepeda fixie dibawa dengan cara dituntun hingga ke luar kompleks.

Baca Juga:  Polda NTB Amankan 45 Tersangka Kasus Narkoba

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di lokasi terpisah. Terduga H diamankan di depan sebuah gudang di wilayah Selagalas, sementara RH ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan, sepeda fixie tersebut telah mereka jual seharga Rp500 ribu dan hasilnya dibagi dua. Sedangkan kamera masih ditemukan di rumah salah satu pelaku,” ungkap Kanit Reskrim.

Baca Juga:  Dicurigai akan Pesta Narkoba, Polisi Amankan Dua Perempuan dan Lima Lelaki

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda dan kamera telah diamankan di Mapolsek Sandubaya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam dengan hukuman pidana penjara.

Kapolsek Sandubaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, terutama pascabanjir yang membuat banyak rumah dalam kondisi rentan terhadap aksi kejahatan.

“Kami mengapresiasi kinerja tim opsnal yang cepat mengungkap kasus ini. Kami juga terus mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap kondisi keamanan lingkungan, apalagi pascabencana,” tutup AKP Niko.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Berita Terbaru