Curi Barang di Komplek Perumahan Terkena Banjir di Mataram, Polisi Tangkap Dua Pelaku

- Reporter

Sabtu, 12 Juli 2025 - 22:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, NTB – Aksi pencurian yang terjadi di Perumahan Park Riverside, Kelurahan Mayura, Kecamatan Cakranegara pada 8 Juli 2025 akhirnya berhasil diungkap oleh Tim Opsnal Polsek Sandubaya.

Dua terduga pelaku berinisial RH dan H, warga Kelurahan Selagalas, Kecamatan Sandubaya, ditangkap pada Jumat (11/07/2025). Salah satu dari mereka diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek Sandubaya AKP Niko Herdianto, S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan kronologi pencurian tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Peristiwa terjadi saat rumah korban dalam kondisi tidak sepenuhnya aman pascabanjir yang menyebabkan tembok belakang rumah roboh. Memanfaatkan situasi tersebut, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dengan cara berjalan kaki melewati pinggir kali yang berada di utara kompleks perumahan. Sementara sepeda motor mereka diparkir di dekat sebuah vihara, persis di seberang pintu masuk perumahan.

Baca Juga:  Terdesak Modal Judi Slot dan Narkoba, Pria di Cakranegara Nekat Membongkar Sebuah Toko

“Keduanya masuk melalui bagian belakang rumah yang rusak, kemudian mengambil satu unit kamera lengkap dengan charger dari dalam laci serta satu unit sepeda jenis fixie,” jelas Ipda Kadek.

Usai beraksi, pelaku membawa hasil curian melalui rute yang sama. Kamera dibungkus menggunakan kain dan disimpan di dalam jok sepeda motor, sementara sepeda fixie dibawa dengan cara dituntun hingga ke luar kompleks.

Baca Juga:  Kasus Korupsi Masker Rp1,5 Miliar, Polresta Mataram Siap Tetapkan Tersangka

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) serta keterangan sejumlah saksi, Tim Opsnal berhasil mengidentifikasi pelaku dan melakukan penangkapan di lokasi terpisah. Terduga H diamankan di depan sebuah gudang di wilayah Selagalas, sementara RH ditangkap di rumahnya yang berada di kawasan yang sama.

“Dari hasil pemeriksaan, sepeda fixie tersebut telah mereka jual seharga Rp500 ribu dan hasilnya dibagi dua. Sedangkan kamera masih ditemukan di rumah salah satu pelaku,” ungkap Kanit Reskrim.

Baca Juga:  Modus Tukar Motor Pria di Mataram ditangkap Polisi

Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti berupa sepeda dan kamera telah diamankan di Mapolsek Sandubaya. Mereka akan dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam dengan hukuman pidana penjara.

Kapolsek Sandubaya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada, terutama pascabanjir yang membuat banyak rumah dalam kondisi rentan terhadap aksi kejahatan.

“Kami mengapresiasi kinerja tim opsnal yang cepat mengungkap kasus ini. Kami juga terus mengingatkan masyarakat untuk tidak lengah terhadap kondisi keamanan lingkungan, apalagi pascabencana,” tutup AKP Niko.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Berita ini 13 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Berita Terbaru

Go Hukrim

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:01 WITA