Kasus Kematian Brigadir Esco, Polda NTB Tetapkan Istri Sebagai Tersangka

Sabtu, 20 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Brigadir Esco Faska Rely.

Almarhum Brigadir Esco Faska Rely.

GONTB – kematian Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, mulai menemukan titik terang.

Setelah lebih dari tiga pekan penyelidikan, penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka.

“Ya, istrinya yang ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:  Kasus Kematian Brigadir Esco Faska Rely, Polisi Ungkap Motif Pembunuhan

Kholid tidak merinci apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Ia hanya menegaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara di Polda NTB.

Baca Juga:  Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Brigadir Esco sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kebun belakang rumahnya, Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus 2025. Penemuan jasad itu dilakukan oleh mertuanya, Siun.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membusuk. Wajahnya rusak, sementara lehernya terikat tali di bawah sebuah pohon, sehingga polisi langsung menduga adanya tindak pidana.

Baca Juga:  Keluarga Brigadir Esco Bertemu Polda dan Polres, Desak Gelar Perkara Segera Digelar

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan sesama anggota kepolisian. Kini, publik menanti langkah lanjutan penyidik dalam mengungkap motif di balik tewasnya Brigadir Esco.***

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Berita Terbaru