Kasus Kematian Brigadir Esco, Polda NTB Tetapkan Istri Sebagai Tersangka

- Reporter

Sabtu, 20 September 2025 - 07:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Brigadir Esco Faska Rely.

Almarhum Brigadir Esco Faska Rely.

GONTB – kematian Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, mulai menemukan titik terang.

Setelah lebih dari tiga pekan penyelidikan, penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka.

“Ya, istrinya yang ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Jumat (19/9/2025).

Kholid tidak merinci apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Ia hanya menegaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara di Polda NTB.

Baca Juga:  Sejumlah Anggota DPRD NTB Pilih Bungkam Usai Diperiksa Kejati dalam Kasus Dana Siluman

Brigadir Esco sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kebun belakang rumahnya, Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus 2025. Penemuan jasad itu dilakukan oleh mertuanya, Siun.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membusuk. Wajahnya rusak, sementara lehernya terikat tali di bawah sebuah pohon, sehingga polisi langsung menduga adanya tindak pidana.

Baca Juga:  Dari Jambret, Polisi Ungkap Kasus Curanmor

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan sesama anggota kepolisian. Kini, publik menanti langkah lanjutan penyidik dalam mengungkap motif di balik tewasnya Brigadir Esco.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Satresnarkoba Polresta Mataram Tangkap Dua Pria di Ampenan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:10 WITA

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Jumat, 9 Januari 2026 - 20:36 WITA

Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Berita Terbaru

Go Religi

Memperbincangkan Kembali Makna Dakwah Dewasa Ini

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:57 WITA