Kasus Kematian Brigadir Esco, Polda NTB Tetapkan Istri Sebagai Tersangka

Sabtu, 20 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Almarhum Brigadir Esco Faska Rely.

Almarhum Brigadir Esco Faska Rely.

GONTB – kematian Brigadir Esco Faska Relly, anggota Intel Polsek Sekotong, Lombok Barat, mulai menemukan titik terang.

Setelah lebih dari tiga pekan penyelidikan, penyidik Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) akhirnya menetapkan istri korban, Briptu Rizka Sintiyani, sebagai tersangka.

“Ya, istrinya yang ditetapkan tersangka,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid, Jumat (19/9/2025).

Baca Juga:  Tuntutan 2 Bulan Penjara, Frederick Raby Ajukan Nota Pembelaan

Kholid tidak merinci apakah ada pihak lain yang ikut terlibat dalam kasus ini. Ia hanya menegaskan, penetapan status tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara di Polda NTB.

Baca Juga:  Ratusan Massa Gelar Aksi Tuntut Penegakan Hukum atas Kasus Kematian Brigadir Esco

Brigadir Esco sebelumnya ditemukan tak bernyawa di kebun belakang rumahnya, Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada 24 Agustus 2025. Penemuan jasad itu dilakukan oleh mertuanya, Siun.

Saat ditemukan, kondisi tubuh korban sudah membusuk. Wajahnya rusak, sementara lehernya terikat tali di bawah sebuah pohon, sehingga polisi langsung menduga adanya tindak pidana.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Brigadir Esco! Polisi Tetapkan 4 Tersangka Baru

Kasus ini menyita perhatian publik lantaran melibatkan sesama anggota kepolisian. Kini, publik menanti langkah lanjutan penyidik dalam mengungkap motif di balik tewasnya Brigadir Esco.***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04