Sempat Kabur ke Luar Daerah, Residivis Asal Cakranegara Berhasil ditangkap Polisi

- Reporter

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – AR alias Boger, pria asal Kecamatan Cakranegara yang dikenal sebagai residivis kasus pencurian, kembali berurusan dengan hukum.

Boger ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya pada Jumat pagi (08/08/2025) di rumahnya tanpa perlawanan, setelah sempat buron ke luar daerah pasca melakukan pencurian pada Oktober 2024 lalu.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan bahwa Boger diduga sebagai pelaku tunggal pencurian di sebuah lesehan di lingkungan Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara.

“Pelaku masuk ke dapur lesehan korban dengan memotong jaring kawat menggunakan tang, lalu memanjat tembok untuk masuk. Dari dalam, ia mengambil tujuh tabung gas Elpiji 3 kg, 46 piring kaca, dan 17 mangkok kaca. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta,” ungkap Ipda Kadek Arya, kepada media siang ini, Jumat (08/08/2025).

Baca Juga:  Polres Lombok Barat Musnahkan BB Narkotika dan miras dari 23 Kasus

Barang curian tersebut dimasukkan ke dalam karung plastik dan diangkut ke rumah pelaku dalam dua kali perjalanan. Lokasi rumah pelaku diketahui berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Hasil interogasi mengungkap bahwa Boger mengakui seluruh perbuatannya. Penangkapan ini menambah catatan hitam Boger yang sebelumnya juga pernah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Kini, tersangka harus kembali menghadapi proses hukum. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Jelang Nataru 2026, Polsek Narmada Perketat Patroli Malam hingga Dini Hari

“Selain Terduga yang kita amankan, beberapa barang bukti seperti Tabung gas Elpiji 3 Kg, Piring dan Mangkok kaca, serta Tang jepit yang digunakan untuk memotong kawat tembok juga kita amankan,” tegasnya.

Aparat berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa upaya pelarian sekalipun tak akan menghalangi proses penegakan hukum. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos
Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus
Operasi Gabungan Malam Hari, Polresta Mataram Sita Puluhan Botol Miras Tanpa Izin
Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 19:52 WITA

Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram

Jumat, 8 Mei 2026 - 21:45 WITA

Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Jumat, 8 Mei 2026 - 09:59 WITA

Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

Rabu, 6 Mei 2026 - 18:58 WITA

Deteksi Dini Penyakit Menular, Bhabinkamtibmas Dampingi Layanan Konseling dan Tes HIV/IMS di Rumah Kos

Selasa, 5 Mei 2026 - 20:08 WITA

Dugaan Korupsi Dana Darah PMI Lobar, Kejari Mataram Panggil Lima Pengurus

Berita Terbaru