Kabur! LR asal Kepulauan Riau Modus Mau Beli Motor, Kini Pelaku Nginap di Polsek Gunungsari

Rabu, 22 Oktober 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Scoopy yang dibawa kabur LR, (46) asal Desa Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap Tim Posek Gunungsari, Lombok Barat di Praya Lombok Tengah. Foto (Doc.Polsek Gunungsari).

Motor Scoopy yang dibawa kabur LR, (46) asal Desa Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap Tim Posek Gunungsari, Lombok Barat di Praya Lombok Tengah. Foto (Doc.Polsek Gunungsari).

Lombok Barat, GONTB – Seorang pria berinisial LR (46) asal Desa Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

LR diamankan karena diduga membawa kabur motor yang ditaksir senilai Rp 15,3 juta.

Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku.

“Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di wilayah Praya, Lombok Tengah tanpa perlawanan, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 14.00 wita,” ucapnya.

Bersama pelaku juga ikut diamankan barang bukti motor Honda Scoopy dan kini berada di Mapolsek Gunungsari.

Baca Juga:  innalilahi!, Seorang Anak Meninggal Dunia Terperosok ke Dalam Saluran Drainase

Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Abdurrahman (26), warga Dusun Bundandak, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

“Korban sebelumnya memposting motor Scoopy miliknya di media sosial dengan maksud dijual. Tak lama, postingan itu direspons oleh pelaku yang mengaku bernama Dodi,” ungkapnya.

Lalu lanjutnya, keduanya sepakat bertemu di warung makan di yang berada Desa Bengkel, Lombok Barat. Setelah melihat dan mencoba motor, berpura-pura cocok dan disepakati harga Rp.15,3 juta.

Baca Juga:  Modus Tukar Motor Pria di Mataram ditangkap Polisi

Kemudian pelaku mengajak korban ke Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, dengan alasan mengambil uang pembayaran.

“Sesampainya di lokasi, korban dipertemukan dengan laki-laki lain yang juga sempat memeriksa motor milik korban. Nah, saat korban sedang ngobrol dengan laki-laki satunya itulah, pelaku diam-diam membawa motor korban bersama surat-surat kendaraan,” paparnya.

Korban tidak menaruh curiga karena ada satu orang lain di tempat itu yang juga memeriksa motor.

Baca Juga:  Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB, Sita Uang 50 Juta dan 2 iPhone

Namun lanjutnya, setelah ditunggu lama tidak kembali, korban berupaya untuk menghubungi pelaku namun gagal karena nomor teleponnya sudah tidak aktif, setelah itu langsung melapor ke Polsek Gunungsari.

Setelah melakukan penyelidikan, alhasil identitas pelaku berhasil diketahui dan tim melakukan pengejaran hingga ke Lombok Tengah.

Kini pelaku mendekam dibalik jeruji Polsek Gunungsari, atas aksinya dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. ***

Berita Terkait

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Berita Terbaru