Dua Kabupaten di NTB Masuk Zona Merah Stunting, ini kata Wagub

Senin, 17 November 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Dua kabupaten di provinsi NTB yakni Kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur masuk dalam zona merah kasus stunting.

“Kita akan fokus penanganan masalah stunting di kabupaten Lombok Utara dan Kabupaten Lombok Timur namun tetap memperhatikan kabupaten/kota lainnya,” kata Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri, Senin 17 November 2025.

Baca Juga:  Safari Ramadhan Desa Jagaraga jadi Ruang Dialog Pemdes dan Masyarakat

Menurut Wagub, dengan memfokuskan penanganan stunting pada dua kabupaten tersebut diharapkan kabupaten Lombok Timur dan Lombok Utara bisa segera terbebas dari kasus stunting.

“Biar warnanya sama dengan kabupaten lainnya di NTB, tidak merah lagi,” katanya.

Meski ada kabupaten yang masuk zona merah, kata Wagub ada juga kabupaten yang masuk zona hijau yakni Kabupaten Sumbawa Barat dan Kabupaten Dompu.

Baca Juga:  Mau Tahu Informasi Pajak Kendaraan Bermotor anda? Berikut Caranya

“Kabupaten lainnya masuk zona kuning,” katanya.

Untuk membebaskan dua kabupaten dari zona merah stunting, jelas Wagub pihaknya akan melakukan intervensi dengan menghadirkan orang tua asuh selama 90 hari.

“Setelah 90 hari baru terlihat dampaknya,” katanya.

Baca Juga:  Puskesmas Perampuan Kembangkan Layanan Vision Center dan Penanganan Stunting

Sementara Kepala Dinas Kesehatan NTB, dr Lalu Hamzi Fikri menjelaskan kasus stunting di kabupaten Lombok Utara berada pada angka 35,3 persen sedang di Kabupaten Lombok Timur berada di angka 33 persen.

“Saat ini, provinso NTB di angka 29,8 persen,” katanya.***

Penulis : Dedi Suhadi

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Berita Terkait

Gandeng Masyarakat dan Pelaku Usaha, Kapolda NTB Pasok Air Bersih dan Urai Masalah Gili Trawangan
Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 14:46

Gandeng Masyarakat dan Pelaku Usaha, Kapolda NTB Pasok Air Bersih dan Urai Masalah Gili Trawangan

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Berita Terbaru