BNN NTB: Pelaku Jasa Ekspedisi dan Kurir Hati-hati

Dedi Suhadi

- Reporter

Minggu, 23 November 2025 - 10:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

BNN NTB memusnahkan ganja seberat 1,6 kg dan sabu 45,40 gram hasil ungkap kasus bulan Oktober 2025. Jumat (21/11/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

BNN NTB memusnahkan ganja seberat 1,6 kg dan sabu 45,40 gram hasil ungkap kasus bulan Oktober 2025. Jumat (21/11/2025). Foto (Dedi Suhadi/gontb).

Mataram, GONTB – Kepala bidang Pemberantasan BNN NTB, Gede Suyasa meminta para pelaku jasa ekspedisi dan kurir lebih berhati-hati dalam menerima pengiriman barang.

Pasalnya, akhir-akhir ini marak terjadi pengiriman narkoba lewat jasa ekspedisi dan kurir.

Baca Juga:  Polresta Mataram Tangkap Pengedar Asal Lombok Tengah, Sita 25 Klip Sabu

“Jika ada barang yang akan dikirim mencurigakan, pihak ekspedisi atau kurir segera berkoordinasi dengan pihak BNN. Kita akan buka bersama-sama untuk memastikan isi dari barang yang dikirim,” katanya di Kantor BNN NTB, Jumat 21 November 2025.

Menurut Gede Suyasa, kalaupun ada penemuan narkoba yang dikirim lewat ekspedisi atau kurir maka pihak jasa ekspedisi dan kurir tidak akan dikenakan sanksi hukum selama tidak terlibat dalam jaringan narkoba.

Baca Juga:  Mengaku Hamil dan Orang Tua Butuh Biaya Operasi, SS Keruk Rp 270 Juta dari Pacarnya

“Tapi, tentu akan menyita waktu seiring adanya penyelidikan dan penyidikan oleh aparat penegak hukum,” katanya. (DSHD)

Penulis : Dedi Suhadi

Editor : Dedi Suhadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Berita Terbaru