Sosialisasi Raperda Perumahan, Syukur SH Serap Aspirasi Warga Taman Ayu

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Jumat, 5 Desember 2025 - 06:47 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: H. Syukur SH Foto Bareng Masyarakat Usai Sosialisasi Raperda

Foto: H. Syukur SH Foto Bareng Masyarakat Usai Sosialisasi Raperda

Lombok Barat, GONTB  — Anggota DPRD Kabupaten Lombok Barat dari Partai NasDem, Syukur SH, memimpin sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman di Musholla Kantor Desa Taman Ayu, Gerung Lombok Barat pada Selasa (2/12/2025).

Kegiatan yang dihadiri oleh berbagai lapisan masyarakat ini mengundang Kepala Desa M. Tajudin S.Sos.I, seluruh kepala dusun, Ketua BPD beserta anggota, tokoh agama, tokoh masyarakat, perwakilan kaum wanita dan pemuda, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas.

Musholla desa tampak sesak oleh antusiasme warga yang datang untuk mengikuti paparan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pemaparannya, Syukur menegaskan bahwa Raperda ini bertujuan menata kawasan permukiman secara tertib, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga:  Listrik Andal di NTB! PLN lakukan pemeliharaan infrastruktur transmisi PLTU Kertasari–Taliwang

Ia menekankan pentingnya aspirasi warga sebagai bahan pembahasan di DPRD.

“Semua masukan warga hari ini kami catat. Raperda ini harus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Persoalan Infrastruktur dan Pembangunan Perumahan

Kepala Desa Taman Ayu, M. Tajudin memanfaatkan forum ini untuk menyampaikan beberapa masalah mendesak.

Salah satunya adalah kerusakan jalan menuju Taman Endoq yang kerap terjadi akibat kendaraan besar dari perusahaan semen yang membawa muatan melebihi kapasitas.

“Jalan itu milik provinsi. Berkali-kali kami perbaiki, namun selalu rusak kembali. Kami berharap pemerintah provinsi segera memberi perhatian,” tegasnya.

Tajudin juga menegaskan sikap tegas pemerintah desa terkait pembangunan perumahan oleh pihak pengembang.

Baca Juga:  DPW Himpunan Mitra Dapur Generasi Emas (HMD-Gemas) Siap Hadir di NTB Memfasilitasi Segala Permasalahan Mitra

“Pembangunan perumahan tidak bisa dilakukan di sembarang lokasi. Hanya diperbolehkan di area yang sudah disiapkan, seperti lahan pinggir pantai yang tidak produktif atau bekas galian C di pinggir gunung,” jelasnya.

Isu KOPDES dan Potensi Pengurangan ADD

Dalam diskusi, juga disinggung program nasional Koperasi Desa (KOPDES) yang dikhawatirkan dapat mengurangi Anggaran Dana Desa (ADD) hingga 85 persen.

Tajudin menilai kebijakan tersebut akan sangat membatasi kemampuan desa untuk membangun infrastruktur.

“Jika ADD berkurang sebesar itu, pembangunan akan terhambat. Kami berharap ada dukungan dari bapak dewan melalui pokok pikiran (pokir) untuk desa kami,” harapnya.

Aspirasi Warga Diserap DPRD

Baca Juga:  Target 1500! SAFINA Berangkatkan 290 jamaah Umroh di Bulan Februari 2026

Acara dipandu oleh H. Komarudin, Kaur Pemerintahan Desa Taman Ayu, dengan suasana tertib dan interaktif. Sejumlah warga menyampaikan berbagai usulan terkait penataan permukiman, perbaikan infrastruktur, hingga dukungan anggaran pembangunan.

Menutup acara, Syukur SH mengapresiasi keterbukaan warga dan pemerintah desa.

“Saya bangga dengan masyarakat Taman Ayu. Aspirasi yang disampaikan hari ini akan kami bawa ke pembahasan DPRD sebagai komitmen memperbaiki kualitas permukiman,” ujarnya.

Sosialisasi ini menjadi wadah penting bagi warga Desa Taman Ayu untuk menyuarakan kebutuhan dan permasalahan mereka, sekaligus membuka ruang dialog antara masyarakat dan wakil mereka di parlemen daerah demi mewujudkan tata permukiman yang lebih baik dan berkelanjutan. ***

 

 

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: Liputan GONTB

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu
PLN Pastikan Kelistrikan Idulfitri 1447 H Andal, Pelaksanaan Salat Id Berlangsung Aman dan Khidmad
Alas Tetap Wilayah Sumbawa, Warga Keluhkan Minim Perhatian dan Tingginya Harga Kebutuhan Pokok
GM PLN UIW NTB Pimpin Apel Siaga dan Cek Peralatan Ramadan dan Idulfitri 1447 H
Jelang Arus Mudik, Polda NTB Cek Keamanan Terminal Mandalika dalam Ops Ketupat Rinjani 2026
Hadapi Musim Mudik 2026, ASDP Lembar Siagakan 19 Kapal
Kapolda NTB Lantik AKBP Mubiarto Banu Kristanto sebagai Kapolres Bima Kota
Gemerlap Ramadan di Teras Udayana, PLN Pastikan Listrik Andal Dukung Kampoeng Kuliner Ramadan Season 2
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WITA

Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu

Sabtu, 21 Maret 2026 - 12:52 WITA

PLN Pastikan Kelistrikan Idulfitri 1447 H Andal, Pelaksanaan Salat Id Berlangsung Aman dan Khidmad

Rabu, 18 Maret 2026 - 15:06 WITA

Alas Tetap Wilayah Sumbawa, Warga Keluhkan Minim Perhatian dan Tingginya Harga Kebutuhan Pokok

Selasa, 17 Maret 2026 - 16:18 WITA

GM PLN UIW NTB Pimpin Apel Siaga dan Cek Peralatan Ramadan dan Idulfitri 1447 H

Sabtu, 14 Maret 2026 - 08:56 WITA

Jelang Arus Mudik, Polda NTB Cek Keamanan Terminal Mandalika dalam Ops Ketupat Rinjani 2026

Berita Terbaru