Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Polresta Mataram

Jumat, 9 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DIS (38), warga asal Kabupaten Lombok Timur yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Foto (Polresta Mataram).

Terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DIS (38), warga asal Kabupaten Lombok Timur yang diamankan Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB  – Setelah melalui penyelidikan intensif, Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram akhirnya berhasil mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) berinisial DIS (38), warga asal Kabupaten Lombok Timur.

Penangkapan dilakukan pada Jumat dini hari (09/01/2016) di kawasan Jalan Panji Anom, Kelurahan Kekalik Jaya,
Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram.

Pengungkapan kasus ini merupakan tindak lanjut dari laporan korban atas peristiwa curanmor yang terjadi pada 29 November 2025 di wilayah Jalan Airlangga, Gomong, Kota Mataram.

Baca Juga:  Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Cek Harga di Pasar Mandalika

Korban yang merupakan warga Kecamatan Sandubaya melaporkan kehilangan sepeda motornya ke Polresta Mataram setelah mendapati kendaraannya raib.

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., melalui Kanit Ranmor Iptu M. Taufik, SH, menjelaskan bahwa pengungkapan ini tidak mudah karena terduga kerap berpindah-pindah tempat.

“Terduga DIS merupakan seorang residivis kasus curanmor. Keberadaannya sering berpindah-pindah sehingga sempat menyulitkan petugas. Namun berkat kerja keras dan ketekunan anggota, terduga akhirnya berhasil kami amankan,” ungkap Iptu Taufik.

Baca Juga:  Upaya Penyelundupan Narkotika lewat Bandara Soetta Digagalkan

Peristiwa pencurian bermula saat korban datang ke sebuah warnet di Jalan Airlangga untuk bermain gim. Sepeda motor diparkir di depan warnet, namun korban lupa mencabut kunci kontak kendaraan tersebut. Tanpa curiga, korban langsung masuk ke dalam warnet.

Namun saat keluar, korban terkejut karena sepeda motornya sudah tidak ada di tempat parkir. Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polresta Mataram.

Baca Juga:  Sidang Perdana WNA Asal Kanada, Bantah Lakukan Kekerasan KDRT

Dari hasil pemeriksaan, DIS mengakui perbuatannya. Ia juga mengungkapkan bahwa sepeda motor milik korban dititipkan kepada seseorang di wilayah Labuhan Haji, Kabupaten Lombok Timur.

“Berdasarkan pengakuan terduga, tim bergerak ke Lombok Timur dan berhasil mengamankan barang bukti berupa sepeda motor milik korban,” jelas Iptu Taufik.

Atas perbuatannya, terduga DIS kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan dijerat dengan Pasal 476 KUHP tentang tindak pidana pencurian, dengan ancaman hukuman penjara. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Dedi Suhadi

Sumber Berita: Polresta Mataram

Berita Terkait

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Berita Terbaru