Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Kamis, 15 Januari 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mataram menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan, Kamis (15/01/2026) yang dipimpin langsung oleh AKP Mulyadi..

Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mataram menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan, Kamis (15/01/2026) yang dipimpin langsung oleh AKP Mulyadi..

Mataram, GONTB – Dalam upaya meningkatkan profesionalisme dan kesiapan personel menghadapi perubahan regulasi hukum nasional, Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mataram menggelar kegiatan Analisa dan Evaluasi (Anev) mingguan, Kamis (15/01/2026) yang dipimpin langsung oleh AKP Mulyadi.

Anev kali ini secara khusus membahas masa transisi dan implementasi regulasi hukum terbaru, yakni Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Baru UU Nomor 1 Tahun 2023 serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Baru UU Nomor 20 Tahun 2025.

Kapolsek menekankan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap perubahan pasal-pasal serta penyesuaian administrasi penyidikan (mindik) oleh seluruh penyidik dan penyidik pembantu.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Ungkap Kasus Curanmor, Pemuda 21 Tahun Diamankan

Dalam arahannya, AKP Mulyadi menjelaskan bahwa kehadiran KUHP baru membawa perubahan mendasar dalam paradigma penegakan hukum di Indonesia.

“KUHP yang baru mengedepankan paradigma keadilan modern. Kita tidak lagi semata-mata represif atau berorientasi pada pembalasan, tetapi bergerak menuju keadilan restoratif dan korektif. Ini menuntut penyidik untuk lebih humanis, objektif, dan presisi dalam menangani setiap perkara,” tegasnya.

Ia juga menyoroti peran strategis kepolisian sebagaimana diatur dalam KUHAP baru. Menurutnya, regulasi tersebut semakin meneguhkan posisi Polri sebagai penyidik utama dalam sistem peradilan pidana nasional, sekaligus memperkuat koordinasi dengan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).

Baca Juga:  Polsek Mataram Luncurkan Nomor Aduan Khusus, Warga Kini Lebih Mudah Laporkan Gangguan Kamtibmas

“KUHAP yang baru menegaskan peran Polri sekaligus mengatur pola koordinasi yang lebih terintegrasi dengan PPNS. Ini merupakan amanat undang-undang yang harus kita laksanakan secara profesional dan bertanggung jawab,” lanjutnya.

Menutup arahannya, Kapolsek Mataram menginstruksikan jajaran Reskrim untuk terus meningkatkan kapasitas diri melalui pembelajaran berkelanjutan serta penyesuaian bertahap terhadap aturan baru agar tidak terjadi hambatan prosedural di lapangan.

Baca Juga:  Curi 3 Sepeda di Mataram, Dua Pelaku dan Satu Penadah diamankan Polisi

“Saya minta seluruh penyidik menyesuaikan penerapan pasal dan administrasi penyidikan secara bertahap. Jika ada kendala, segera lakukan koordinasi berjenjang. Kita harus memastikan transisi hukum ini berjalan mulus demi kepastian dan keadilan hukum bagi masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan Anev yang berlangsung di ruang Unit Reskrim Polsek Mataram tersebut berjalan lancar dan diikuti seluruh personel penyidik dengan penuh perhatian, sebagai bagian dari komitmen Polsek Mataram dalam meningkatkan kualitas pelayanan penegakan hukum di wilayah Kota Mataram. ***

Penulis : Ramli Ahmad

Editor : Lalu Sahid Wiadi

Sumber Berita: GONTB

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru