Curi HP di Garasi Rumah, Pria Jempong Baru Dibekuk Dini Hari oleh Tim Resmob

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Sabtu, 7 Februari 2026 - 08:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, – Tim Resmob Sat Reskrim Polresta Mataram mengamankan seorang pria berinisial SA (28), warga Jempong Baru, Kecamatan Sekarbela, Kota Mataram, atas dugaan pencurian satu unit ponsel dan pengurasan saldo dompet digital milik korban. Penangkapan dilakukan Jumat dini hari (06/02/2026) sekitar pukul 02.30 WITA di kediaman terduga, tanpa perlawanan.

 

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus ini bermula dari peristiwa pencurian yang terjadi pada 1 Februari 2026 di kawasan BTN Mataram Residence, Jempong. Korban mengalami kerugian total sekitar Rp7 juta, terdiri dari harga HP Infinix senilai kurang lebih Rp3 juta dan uang Rp4 juta yang ditarik terduga melalui aplikasi dompet digital DANA di ponsel tersebut.

Baca Juga:  Residivis Spesialis Bobol Toko dan Curanmor Dibekuk Resmob Polresta Mataram di Lombok Timur

 

Kasat Reskrim Polresta Mataram AKP I Made Dharma YP., S.T.K., SIK., M.SI., membenarkan pengungkapan kasus tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan korban, Tim Resmob segera melakukan serangkaian penyelidikan berdasarkan olah TKP dan keterangan saksi-saksi hingga berhasil mengidentifikasi pelaku.

 

Pada 1 Februari 2026 sekitar pukul 06.00 WITA, korban memarkir sepeda motornya di garasi rumah yang berada di bagian depan pekarangan. Saat itu, HP diletakkan di dashboard sepeda motor. Korban kemudian masuk ke dalam rumah, tanpa menyadari ponsel masih tertinggal.

Baca Juga:  Dari OPD hingga Media, Lobar Siapkan Barisan Penanggulangan Bencana Terukur

 

Sekitar satu jam kemudian, korban kembali ke garasi untuk mengambil HP, namun mendapati ponsel tersebut sudah hilang. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke Polresta Mataram.

 

Dari hasil pemeriksaan, terduga SA mengakui perbuatannya. Ia masuk ke halaman rumah korban secara mengendap-endap, lalu mengambil HP dari dashboard sepeda motor. Setelah kabur, terduga membuka ponsel tersebut dan mendapati aplikasi dompet digital.

 

“Terduga kemudian menarik saldo DANA korban sekitar Rp4 juta. Jika ditotal dengan harga HP, kerugian korban mencapai Rp7 juta,” terang AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  Bupati Lombok Barat Terapkan Tradisi Baru 'Kontrak Kinerja' Bagi Pejabat

 

Saat ini, terduga beserta barang bukti telah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik juga mendalami kemungkinan TKP lain yang melibatkan terduga.

 

“Atas perbuatannya, terduga dijerat Pasal 476 KUHP dengan ancaman pidana penjara,” tutup Kasat Reskrim.

 

Polisi mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati menyimpan barang berharga, meski berada di lingkungan rumah sendiri, serta segera melapor jika mengalami tindak pidana.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi
Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu
Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian
Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu
Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang
I Putu Dedy Saputra Resmi dilantik Jadi Ketua ORADO Provinsi NTB periode 2026–2030
Pemprov NTB dan IOA Gelar Malam Amal, Penguatan Kapasitas Guru Tak Bisa Ditunda
Strategi NTB Entaskan Kemiskinan Ekstrem: Menakar Efektivitas Program Desa Berdaya
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:06 WITA

Waoo! Inovasi Keren Guru MTsN 2 Lombok Barat: Hidupkan Literasi Al-Qur’an Melalui Seni Kaligrafi

Rabu, 15 April 2026 - 20:34 WITA

Wujudkan Syukur, WEFA dan Human Initiative Salurkan Bantuan Perlengkapan Ibadah bagi Santri Ponpes Nurussalam Tanak Awu

Sabtu, 11 April 2026 - 22:20 WITA

Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian

Rabu, 8 April 2026 - 19:33 WITA

Mi6 Dukung Perpres No 4 Tahun 2026 tentang Pengendalian Lahan Sawah : Data Harus Rapi, Daerah Jangan Dibelenggu

Rabu, 8 April 2026 - 09:18 WITA

Anggota DPR RI Fauzan Khalid Apresiasi Digitaliasi Pelayanan Pertanahan di Kota Tangerang

Berita Terbaru