Lombok Barat, GO NTB – Bupati Lombok Barat H.Lalu Ahmad Zaini secara resmi melantik Kasim sebagai Kepala Desa (Kades) Pengganti Antar Waktu (PAW) Desa Kebon Ayu, Kecamatan Gerung. Acara pelantikan berlangsung di Kantor Desa Kebon Ayu pada Selasa sore (17/03/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Pelantikan ini menjadi momen istimewa karena dilakukan langsung oleh Bupati, sebuah pengecualian yang jarang terjadi untuk posisi Kepala Desa PAW.
Dalam sambutannya, Bupati yang akrab disapa LAZ ini menekankan bahwa kehadirannya untuk melantik langsung Kasim memiliki makna mendalam. Ia menyebut keistimewaan ini harus dibayar dengan kinerja yang luar biasa oleh Kepala Desa yang baru.
Bupati menyampaikan bahwa biasanya pelantikan PAW didelegasikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD). Namun, khusus untuk Desa Kebon Ayu, ia langsung untuk memberikan legitimasi sekaligus tantangan besar bagi pejabat terpilih.
”Keistimewaan ini harus dibayar mahal. Dibayar mahalnya adalah Kades harus betul-betul memimpin Kebon Ayu dengan maksimal. Karena dilantik langsung oleh Bupati, maka kinerjanya harus seirama dengan Bupati,” tegas H.Lalu Ahmad Zaini di hadapan para tokoh masyarakat dan unsur Forkopimcam Gerung.
Lebih lanjut, Bupati memberikan perumpamaan tentang efektivitas kerja. Ia berharap Kades Kebon Ayu tidak bekerja dengan ritme lambat.
”Jika Bupati dalam satu jam bisa menyelesaikan sepuluh pekerjaan, Kades jangan hanya satu. Optimalkan waktu yang ada untuk melayani masyarakat,” imbuhnya.
Bupati meminta Kasim untuk segera merangkul semua pihak, termasuk lawan politik saat pemilihan kemarin. Menurutnya, setelah pelantikan, Kades adalah milik seluruh masyarakat Kebon Ayu tanpa terkecuali.
Bupati juga menyoroti potensi besar yang dimiliki Desa Kebon Ayu. Ia berharap di bawah kepemimpinan Kasim, segala potensi desa baik dari sektor pertanian, wisata desa maupun sumber daya manusia dapat digali dan dikembangkan secara maksimal demi kesejahteraan warga.
Acara pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas PMD Lobar, Camat Gerung, unsur Forkopimcam, Ketua BPD Kebon Ayu serta tokoh agama dan masyarakat setempat.














