Berhasil Ungkap Kasus 3 C, Polresta Mataram Kembalikan Puluhan Barang Bukti

Kamis, 4 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GO NTB – Komitmen Polresta Mataram dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kembali dibuktikan. Tidak hanya berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana, Polresta Mataram juga mengembalikan puluhan barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya yang sah dalam kegiatan Rilis Hasil Pengungkapan Kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (04/06/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., dan dihadiri unsur Pemerintah Daerah, TNI dari Kodim 1606/Mataram, pejabat utama Polresta Mataram, para Kapolsek jajaran, tokoh masyarakat, serta para korban yang menerima kembali barang miliknya.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Mataram memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas yang berhasil ditangani Satreskrim Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek jajaran sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

 

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.

Baca Juga:  Ditemukan Meninggal di Kandang Kambing, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

 

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Polresta Mataram kepada masyarakat dalam melakukan upaya penindakan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram,” ujar Kombes Pol. Hendro Purwoko.

 

Kapolresta menjelaskan, kegiatan pengembalian barang bukti kepada korban telah menjadi program rutin Polresta Mataram sejak tahun 2023. Hingga saat ini, kegiatan serupa telah dilaksanakan sebanyak 18 kali dengan total 883 unit barang bukti berhasil dikembalikan kepada masyarakat.

 

Pada kesempatan kali ini, barang bukti yang diserahkan kepada pemiliknya terdiri dari 18 unit sepeda motor, 3 unit mobil, 10 unit telepon genggam, 1 unit mesin cuci, 2 kipas angin, 1 gerinda, 2 dus rokok, 5 bal kertas rokok, 8 rol kain, 2 dus minuman sachet, serta 1 unit speaker aktif.

 

“Barang-barang ini merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polresta Mataram dan Polsek jajaran selama Januari hingga Mei 2026,” jelasnya.

Baca Juga:  Polda NTB Tetapkan Guru Ponpes di Lombok Timur sebagai Tersangka TPKS

 

Meski demikian, Kapolresta mengakui masih terdapat sejumlah laporan masyarakat yang proses pengungkapannya masih terus berjalan. Oleh karena itu, pihaknya memastikan seluruh jajaran akan terus bekerja maksimal dalam mengungkap setiap kasus yang dilaporkan masyarakat.

 

“Kami menyadari belum semua kasus dapat diungkap. Namun kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan melakukan berbagai upaya terbaik agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara maksimal,” tegasnya.

 

Momen pengembalian barang bukti tersebut juga diwarnai rasa haru dan syukur dari para korban yang akhirnya dapat kembali memiliki barang miliknya.

 

Salah satunya dirasakan Ida Hariadi yang sempat kehilangan telepon genggam akibat tindak pencurian. Ia mengaku tidak menyangka barang miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

 

Hal serupa juga disampaikan Deni Purwanto yang sempat kehilangan mobil setelah dibawa kabur pelaku. Berkat kerja cepat aparat kepolisian, kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi baik.

Baca Juga:  Ini Dampak Lomba Penilaian Evaluasi Perkembangan Kelurahan Tingkat Kota Mataram bagi Kelurahan Pejarakan Karya

 

Sementara itu, Koko, pemilik toko di kawasan Bertais, turut mengungkapkan rasa terima kasih setelah sejumlah rol kain miliknya yang sempat dicuri berhasil diamankan sebagai barang bukti.

 

“Terima kasih kepada Polresta Mataram yang telah bekerja keras mengungkap kasus pencurian yang kami alami, menangkap pelaku, dan mengembalikan barang-barang kami. Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Mataram dan mendukung penuh tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat,” ungkap para korban.

 

Pengembalian barang bukti kepada para korban ini menjadi bukti nyata bahwa keberhasilan pengungkapan kasus bukan hanya tentang menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan. Langkah tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polresta Mataram dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Berita Terkait

Tekan Kenakalan Pemuda, DPRD Mataram Desak Peningkatan Patroli dan Edukasi di Sekolah
Gandeng Masyarakat dan Pelaku Usaha, Kapolda NTB Pasok Air Bersih dan Urai Masalah Gili Trawangan
Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 17:01

Tekan Kenakalan Pemuda, DPRD Mataram Desak Peningkatan Patroli dan Edukasi di Sekolah

Jumat, 11 September 2026 - 14:46

Gandeng Masyarakat dan Pelaku Usaha, Kapolda NTB Pasok Air Bersih dan Urai Masalah Gili Trawangan

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Berita Terbaru