Berhasil Ungkap Kasus 3 C, Polresta Mataram Kembalikan Puluhan Barang Bukti

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GO NTB – Komitmen Polresta Mataram dalam memberikan rasa keadilan kepada masyarakat kembali dibuktikan. Tidak hanya berhasil mengungkap berbagai kasus tindak pidana, Polresta Mataram juga mengembalikan puluhan barang bukti hasil kejahatan kepada pemiliknya yang sah dalam kegiatan Rilis Hasil Pengungkapan Kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang digelar di Gedung Wira Pratama Polresta Mataram, Kamis (04/06/2026).

 

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Mataram Kombes Pol. Hendro Purwoko, SIK., MH., dan dihadiri unsur Pemerintah Daerah, TNI dari Kodim 1606/Mataram, pejabat utama Polresta Mataram, para Kapolsek jajaran, tokoh masyarakat, serta para korban yang menerima kembali barang miliknya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Dalam kesempatan itu, Kapolresta Mataram memaparkan hasil pengungkapan sejumlah kasus kriminalitas yang berhasil ditangani Satreskrim Polresta Mataram bersama Unit Reskrim Polsek jajaran sepanjang periode Januari hingga Mei 2026.

 

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional.

Baca Juga:  Polsek Mataram Luncurkan Nomor Aduan Khusus, Warga Kini Lebih Mudah Laporkan Gangguan Kamtibmas

 

“Ini merupakan bentuk tanggung jawab Polresta Mataram kepada masyarakat dalam melakukan upaya penindakan terhadap tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram,” ujar Kombes Pol. Hendro Purwoko.

 

Kapolresta menjelaskan, kegiatan pengembalian barang bukti kepada korban telah menjadi program rutin Polresta Mataram sejak tahun 2023. Hingga saat ini, kegiatan serupa telah dilaksanakan sebanyak 18 kali dengan total 883 unit barang bukti berhasil dikembalikan kepada masyarakat.

 

Pada kesempatan kali ini, barang bukti yang diserahkan kepada pemiliknya terdiri dari 18 unit sepeda motor, 3 unit mobil, 10 unit telepon genggam, 1 unit mesin cuci, 2 kipas angin, 1 gerinda, 2 dus rokok, 5 bal kertas rokok, 8 rol kain, 2 dus minuman sachet, serta 1 unit speaker aktif.

 

“Barang-barang ini merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus tindak pidana yang berhasil diungkap oleh Polresta Mataram dan Polsek jajaran selama Januari hingga Mei 2026,” jelasnya.

Baca Juga:  Diduga Pengedar Sabu Aktif di Mataram, Polisi Tangkap Perempuan Asal Gerung

 

Meski demikian, Kapolresta mengakui masih terdapat sejumlah laporan masyarakat yang proses pengungkapannya masih terus berjalan. Oleh karena itu, pihaknya memastikan seluruh jajaran akan terus bekerja maksimal dalam mengungkap setiap kasus yang dilaporkan masyarakat.

 

“Kami menyadari belum semua kasus dapat diungkap. Namun kami berkomitmen untuk terus bekerja keras dan melakukan berbagai upaya terbaik agar setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti secara maksimal,” tegasnya.

 

Momen pengembalian barang bukti tersebut juga diwarnai rasa haru dan syukur dari para korban yang akhirnya dapat kembali memiliki barang miliknya.

 

Salah satunya dirasakan Ida Hariadi yang sempat kehilangan telepon genggam akibat tindak pencurian. Ia mengaku tidak menyangka barang miliknya berhasil ditemukan dan dikembalikan.

 

Hal serupa juga disampaikan Deni Purwanto yang sempat kehilangan mobil setelah dibawa kabur pelaku. Berkat kerja cepat aparat kepolisian, kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan dikembalikan dalam kondisi baik.

Baca Juga:  Polresta Mataram Gelar Sosialisasi Sekaligus Bentuk Relawan Anti Narkoba di SMAN 1 Narmada

 

Sementara itu, Koko, pemilik toko di kawasan Bertais, turut mengungkapkan rasa terima kasih setelah sejumlah rol kain miliknya yang sempat dicuri berhasil diamankan sebagai barang bukti.

 

“Terima kasih kepada Polresta Mataram yang telah bekerja keras mengungkap kasus pencurian yang kami alami, menangkap pelaku, dan mengembalikan barang-barang kami. Kami sangat mengapresiasi kinerja Polresta Mataram dan mendukung penuh tugas-tugas kepolisian dalam menjaga keamanan masyarakat,” ungkap para korban.

 

Pengembalian barang bukti kepada para korban ini menjadi bukti nyata bahwa keberhasilan pengungkapan kasus bukan hanya tentang menangkap pelaku, tetapi juga mengembalikan hak-hak masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan. Langkah tersebut sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap kinerja Polresta Mataram dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar
Promosi Hotel Pakai Narasi Vulgar, Wakil Wali Kota TGH. Mujibburahman Ingatkan Pengusaha Hotel
868 Personel Dikerahkan, Patroli Rinjani Presisi Polda NTB Fokus Amankan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas
Kapolda NTB Tegaskan Perang terhadap Kejahatan Jalanan, 184 Kasus Berhasil Dibongkar
MTs Negeri 2 Lombok Barat Bagikan 60 Bungkus Daging Qurban kepada Masyarakat
Strategi Unik Kapolda NTB Tekan Narkoba: Wajibkan Istri dan Orang Tua Saksikan Pakta Integritas Personel
BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur
Idul Adha 2026: PLN UIW NTB Salurkan 20 Ekor Sapi dan 2 Ekor Kambing kepada 1.800 orang
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 21:49 WITA

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:03 WITA

Promosi Hotel Pakai Narasi Vulgar, Wakil Wali Kota TGH. Mujibburahman Ingatkan Pengusaha Hotel

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:23 WITA

Berhasil Ungkap Kasus 3 C, Polresta Mataram Kembalikan Puluhan Barang Bukti

Minggu, 31 Mei 2026 - 09:36 WITA

868 Personel Dikerahkan, Patroli Rinjani Presisi Polda NTB Fokus Amankan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:48 WITA

MTs Negeri 2 Lombok Barat Bagikan 60 Bungkus Daging Qurban kepada Masyarakat

Berita Terbaru

Go NTB

ORADO NTB Gelar Open Turnamen, Siapkan Hadiah Besar

Kamis, 4 Jun 2026 - 21:49 WITA