Pembangunan Tower di Bongancina Dipersoalkan, Warga Tempuh Jalur Dumas ke Polda Bali

- Reporter

Jumat, 5 Juni 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Kegiatan Sosial Kemanusiaan
+ Donasi

 

Buleleng, GO NTB – Polemik pembangunan tower telekomunikasi di Desa Bongancina, Kecamatan Busungbiu, Kabupaten Buleleng, kini masuk ke Polda Bali. Pengaduan Masyarakat (Dumas) dilayangkan Senin (18/5/2026), dengan permohonan perlindungan serta kepastian hukum terkait dugaan pelanggaran prosedur pembangunan tower tersebut.

 

Pendumas, I Dewa Made Mertayasa kepada awak media, Jumat (5/6/2026), menilai aktivitas pembangunan sudah berjalan meski izin utama yang menjadi dasar hukum proyek diduga belum terbit. Di lapangan, pekerjaan konstruksi disebut terus berlangsung dengan berbekal rekomendasi Perbekel Bongancina serta surat persetujuan dari Plt Camat Busungbiu saat itu.

 

“Kami tidak menghalangi investasi maupun pembangunan. Tetapi prosedurnya harus benar. Kalau masyarakat diam dianggap tidak peduli, kalau menyampaikan keberatan juga dianggap menghambat pembangunan. Karena itu kami meminta pemerintah menjelaskan secara terbuka mekanisme dan legalitas pembangunan tower ini,” kata Dewa Mertayasa.

Baca Juga:  Umroh Super Promo 12 Hari Rp26.9 Juta Berangkat Agustus 2025

 

Mertasa yang juga anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bongancina menyoroti alur perizinan proyek tersebut. Menurutnya, tahapan administrasi terkesan tidak berjalan sesuai urutan karena pembangunan lebih dulu berlangsung, sementara dokumen perizinan masih diproses.

 

Dalam dokumen Dumas, Dewa memaparkan kronologi pembangunan tower yang disebut mulai dikerjakan pada awal Mei 2026. Saat pekerjaan dimulai, pihak perusahaan disebut hanya mengantongi surat rekomendasi Perbekel Bongancina tertanggal 16 Desember 2025 serta surat persetujuan Plt Camat Busungbiu tertanggal 20 Januari 2026.

Baca Juga:  Tower Diduga Belum Kantongi Izin Lengkap, Pembangunan di Bongancina Tetap Berjalan: Perbekel, Camat hingga Pemkab Buleleng Tutup Mata

 

Persoalan itu kemudian disampaikan ke sejumlah instansi terkait, mulai Ketua DPRD Buleleng, Dinas Komunikasi dan Informatika, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), hingga Satpol PP Kabupaten Buleleng.

 

Saat melakukan klarifikasi langsung ke instansi terkait, Dewa mengaku memperoleh informasi yang berbeda dari kabar yang beredar di masyarakat.

 

“Saya datang langsung ke Kominfo. Dijelaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin tower. Semua proses perizinan sekarang terintegrasi melalui DPMPTSP,” ujarnya.

Baca Juga:  Jambret Saat Ngabuburit, Residivis Berhasil di Tangkap di TKP

 

Selain aspek perizinan, Dewa menyebut sebagian warga sekitar lokasi pembangunan juga mempertanyakan kesesuaian tata ruang serta proses sosialisasi kepada masyarakat terdampak. Sejumlah pertanyaan tersebut kini diminta mendapat penjelasan terbuka dari pihak-pihak terkait agar tidak memunculkan polemik berkepanjangan.

 

Melalui Dumas yang telah masuk ke Polda Bali, Dewa berharap seluruh proses dapat ditelaah sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Ia juga meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan lengkap terkait legalitas proyek sehingga masyarakat memperoleh kepastian informasi secara jelas dan transparan.

Berita Terkait

Jumat Menyapa, Program Polsek Lingsar Hadirkan Kepedulian bagi Lansia di Wilayah Hukumnya
Polsek Lingsar Berkolaborasi dengan Fiona Foundation, Jangkau Penyandang Disabilitas di Desa Sigerongan
Kapolsek Kediri Beri Sosialisasi Tema Sayangi Diri Sendiri “Go To School di MTs. Negeri 2 Lombok Barat
Gerebek Rumah di Sambelia, Polda NTB Amankan 1.734 Liter Pertalite
Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Desa Gapuk Canangkan DRPPA Bersama LAKPESDAM Lobar
Aksi Tarian Erotis di Ruang Publik Viral, Ponpes Darul Hikmah NWDI Desak LPA Mataram Bersikap
Sambut Hari Santri ke-12, Pimpinan Ponpes Darul Hikmah NWDI Serukan Aksi Sosial dan Adaptasi AI
Kepala Kemenag Lombok Barat Tekankan Pentingnya Kembalikan Peran Utama Pondok Pesantren di Peringatan Hari Santri 2026

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 14:34

Jumat Menyapa, Program Polsek Lingsar Hadirkan Kepedulian bagi Lansia di Wilayah Hukumnya

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:50

Polsek Lingsar Berkolaborasi dengan Fiona Foundation, Jangkau Penyandang Disabilitas di Desa Sigerongan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:06

Kapolsek Kediri Beri Sosialisasi Tema Sayangi Diri Sendiri “Go To School di MTs. Negeri 2 Lombok Barat

Senin, 26 Oktober 2026 - 08:10

Gerebek Rumah di Sambelia, Polda NTB Amankan 1.734 Liter Pertalite

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 17:35

Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak, Desa Gapuk Canangkan DRPPA Bersama LAKPESDAM Lobar

Berita Terbaru