Gara-gara Simpan Wadah Bekas Minyak Rambut, PB Diamankan di Polres Mataram

- Reporter

Kamis, 9 Mei 2024 - 11:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga PB yang menyimpan sabu di wadah bekas minyak rambut. foto :Ist

Terduga PB yang menyimpan sabu di wadah bekas minyak rambut. foto :Ist

GONTB – Ada-ada saja ide dari para pelaku kejahatan. Sebut saja PB, warga Kecamatan Ampenan ini mencoba mengelabui aparat kepolisian dengan menyimpan sabu di wadah bekas minyak rambut.

Namun, sepandai-pandainya para pelaku kejahatan dalam melancarkan aksinya, akhirnya terbongkar juga.

Menurut Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra awal terbongkarnya peredaran narkotika yang dijalankan PB saat pihaknya menerima informasi dari masyarakat.

Saat itu, kata Kasat timnya langsumng melakukan penyelidikan hingga mendapatkan kepastian siapa pelaku dan dimana posisinya.

Setelah mendapatkan informasi pasti, jelas Kasat Narkoba timnya bergerak untuk melakukan penangkapan dan berhasil

Baca Juga:  BKA di Mataram Pinjam Motor Teman Malah di Gadaikan

“Terduga PB ditangkap di kediamannya pada Rabu (8/5) di wilayah Kecamatan Ampenan saat menunggu pembeli,” katanya, Kamis (9/5/24).

Dari terduga pelaku, jelas Kasat polisi mendapatkan barang bukti 27 poket sabu dengan berat bruto 13,3 gram yang disimpan di wadah bekas minyak rambut.

Saat ini, jelas Kasat pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap terduga sekaligus melakukan penyelidikan untuk mengungkap siapa pemasok sabu kepada PB.

Baca Juga:  6 Tersangka Korupsi Masker di Mataram Tak Ditahan, Hanya Wajib Lapor

Adapun, kata Kasat Narkoba pasal yang disangkakan kepada terduga yaitu Pasal 114 ayat (2) dan/atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara. (hum/HP)

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:10 WITA

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Berita Terbaru

Go NTB

Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:52 WITA