GONTB– Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lombok Timur, H. Hairul Warisin dan HM Edwin Hadiwijaya, akan segera menerima Surat Keputusan (SK) Partai Model B – Persetujuan Parpol KWK dari Partai Gerindra.
Hal ini diperkuat dengan kedatangan pengurus DPP dan DPD Partai Gerindra NTB untuk melakukan verifikasi dan mencari informasi terkait calon kepala daerah (Cakada) Lombok Timur.
Proses verifikasi dilakukan di kediaman calon Wakil Bupati HM Edwin Hadiwijaya di Pancor, Lombok Timur, pada Minggu, 21 Juli 2024. Edwin Hadiwijaya didampingi oleh Ketua DPD dan Ketua DPD Harian Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Lombok Timur.
Kehadiran dua pimpinan partai politik, baik PAN maupun Gerindra, dalam pertemuan terbatas tersebut bertujuan mempercepat proses koalisi dalam mengusung pasangan Iron-Edwin di Pilkada Lombok Timur 2024.
“Tim verifikasi dari DPD NTB dan DPP Partai Gerindra melakukan verifikasi dan menggali informasi dari Cakada sebagai bahan kajian dan pertimbangan untuk menerbitkan Surat Keputusan B-KWK,” terang Edwin.
Dalam kesempatan itu, Edwin optimis bahwa SK B-KWK dari PAN dan Golkar juga akan segera diterima. “Insya Allah, SK dari PAN dan Golkar akan segera kita terima juga,” ujarnya dengan optimisme.
Ketua DPD PAN Lombok Timur, H. Saefuddin Zohri, mengatakan bahwa proses penerbitan SK dan Berita Acara Keterangan Wajib (B1KWK) direncanakan akan selesai pada bulan ini. “Kami sedang berkomunikasi dengan DPP dan tinggal menunggu SK untuk diproses,” ungkapnya.
Pertimbangan utama DPP PAN dalam mengeluarkan rekomendasi ini didasarkan pada kesiapan dan pengalaman pasangan Iron-Edwin dalam membangun komunikasi serta persiapan untuk Pilkada.
“Mereka telah lama berkomunikasi dengan berbagai pihak dan siap untuk bertarung. Keputusan ini tidak hanya berdasarkan persyaratan formal, tetapi juga kesiapan mereka untuk memimpin Lombok Timur ke arah yang lebih baik,” tambah Saefuddin.
Minggu lalu, Sekjen DPP Partai Gerindra Ahmad Muzanni memberikan surat tugas kepada pasangan H. Hairul Warisin dan H. Edwin Hadiwijaya (Iron-Edwin) sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati untuk bertarung di Pilkada Lombok Timur pada 27 November 2024 mendatang.
Pemberian surat tugas ini bersamaan dengan penyerahan surat tugas kepada pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur, calon Bupati-Wakil Bupati, dan calon Wali Kota-Wakil Wali Kota se-NTB, yang berlangsung di Hotel Pullman Mandalika, Lombok Tengah.****