Polres Mataram Kembalikan Barang Bukti Kejahatan Kepada Pemiliknya

Dedi Suhadi

- Reporter

Senin, 23 Desember 2024 - 16:43 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Barang Bukti (BB) yang dikembalikan Polresta Mataram kepada Pemiliknya. Foto (Humas Polresta Mataram)

Barang Bukti (BB) yang dikembalikan Polresta Mataram kepada Pemiliknya. Foto (Humas Polresta Mataram)

GONTB –Kapolresta Mataram, Kombes Pol Ariefaldi Warganegara menyatakan selama bulan Desember 2024, Polres Mataram mengungkap tiga kasus menonjol dalam tindak pidana korupsi, tindak pidana kesehatan dan pencurian dengan pemberatan (curat).

Selain itu, Polresta Mataram juga menyerahkan kembali 38 barang bukti hasil pengungkapan kasus kepada pemiliknya berupa 16 unit sepeda motor (R2), 15 unit handphone, 2 unit laptop, 1 unit sepeda dayung, 1 kotak amal, 1 kompresor.

Baca Juga:  Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

“Pengembalian barang bukti merupakan komitmen Polresta Mataram dalam memberikan keadilan dan rasa aman kepada masyarakat,” katanya saat konperensi pers akhir tahun, Senin 23 Desember 2024.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Disisi lain, Sat Resnarkoba Polresta Mataram berhasil mengungkap 96 kasus narkotika sepanjang tahun 2024 dengan 117 tersangka.

Baca Juga:  Mengejutkan, Saksi Mengungkapkan Keberadaan Gedung Labkes Justru Menguntungkan Negara

Dari jumlah tersebut, sekitar 80 kasus sudah selesai atau setara dengan tingkat penyelesaian sebesar 81,63 persen.

Sebagai bagian dari Operasi Lilin Rinjani, Polresta Mataram juga menyita ratusan botol minuman keras berbagai jenis serta ratusan liter miras lokal seperti tuak, arak, dan brem. Barang-barang sitaan tersebut kemudian dimusnahkan.

Baca Juga:  Sidang Jawaban Jaksa, Frederick Raby Berharap Keadilan Jelang Putusan Hakim

“Pemusnahan ini merupakan langkah tegas kami dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif,” tegas Kapolresta.

Kapolresta menambahkan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan penegakan hukum, demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” jelasnya.*

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WITA

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Berita Terbaru

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA

Go Sosok

Mengenal Bung Heru, Pendiri Seniman Hukum Law Firm

Kamis, 11 Jun 2026 - 12:17 WITA

Go Teknologi

Cara Hapus Daftar Transfer BCA untuk Hindari Salah Transfer

Kamis, 11 Jun 2026 - 10:43 WITA