Disabilitas Tersangkut Pidana, Joko Jumadi : Korban yang Melapor Tercatat 13 Orang

- Reporter

Rabu, 4 Desember 2024 - 18:56 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB , Joko Jumadi, SH. Foto (Doc.Istimewa).

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB , Joko Jumadi, SH. Foto (Doc.Istimewa).

GONTB – Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB , Joko Jumadi menyatakan hingga saat ini, korban IWAS , disabilitas yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB dalam kasus tindak asusila mencapai 13 orang.

Baca Juga:  Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Seorang Broker Tanah Kavlingan ditahan Polisi

“Sampai saat ini korban yang melapor ke KDD ada 13 orang. 5 orang sudah masuk dalam BAP IWAS,” kata Joko Jumadi via WA, Rabu 4 Desember 2024.

Sebelumnya, IWAS alias Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB setelah adanya laporan dari korban, MA pada 7 Oktober 2024. Atas laporan tersebut, Polda NTB melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti yang kuat.

Baca Juga:  Lidi Foundation Perluas Tebar Kebaikan Hingga ke Uganda

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Pria Difabel di NTB diduga Cabuli 15 Orang, Cerminkan Pelecehan Seksual Bisa Terjadi di Semua Kalangan

“Setelah menemukan alat bukti, Polda NTB menetapkan IWAS sebagai tersangka tindak pidana asusila,” kata Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat saat konperensi pers beberapa waktu lalu.. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA