Disabilitas Tersangkut Pidana, Joko Jumadi : Korban yang Melapor Tercatat 13 Orang

Rabu, 4 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB , Joko Jumadi, SH. Foto (Doc.Istimewa).

Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB , Joko Jumadi, SH. Foto (Doc.Istimewa).

GONTB – Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB , Joko Jumadi menyatakan hingga saat ini, korban IWAS , disabilitas yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB dalam kasus tindak asusila mencapai 13 orang.

Baca Juga:  Gegara Arisan Online, Perempuan di Mataram Nekat Gelapkan Motor

“Sampai saat ini korban yang melapor ke KDD ada 13 orang. 5 orang sudah masuk dalam BAP IWAS,” kata Joko Jumadi via WA, Rabu 4 Desember 2024.

Sebelumnya, IWAS alias Agus ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda NTB setelah adanya laporan dari korban, MA pada 7 Oktober 2024. Atas laporan tersebut, Polda NTB melakukan penyelidikan dan menemukan alat bukti yang kuat.

Baca Juga:  ART Curi Kartu ATM Majikan, Kuras Saldo di Dua Rekening Mencapai Rp. 200 Juta 

“Setelah menemukan alat bukti, Polda NTB menetapkan IWAS sebagai tersangka tindak pidana asusila,” kata Direktur Ditreskrimum Polda NTB, Kombes Syarif Hidayat saat konperensi pers beberapa waktu lalu.. ***

Baca Juga:  LIDI Foundation dan SKALA Gelar Uji Publik RAD-PD NTB: Perkuat Arah Kebijakan Disabilitas di Daerah

Berita Terkait

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Berita Terbaru

Go NTB

Tak Masalah Gubernur Menjadi Ketua KONI NTB

Kamis, 13 Agu 2026 - 15:52