Polsek Ampenan Tangkap Pencuri Laptop dan Penadahnya

- Reporter

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pencurian dan dua rekan penadahnya. Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga Pelaku Pencurian dan dua rekan penadahnya. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Unit Reskrim Polsek Ampenan kembali menunjukkan kecepatan dalam mengungkap kasus pencurian.

Seorang pria berinisial D (24), pelaku utama pencurian laptop, bersama dua rekannya, ZA dan AK, yang terlibat sebagai penadah barang curian, berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah laporan diterima.

Kejadian pencurian dilaporkan terjadi pada 21 Desember 2023 di rumah seorang warga di BTN Griya Penghulu Agung 2, Ampenan, Kota Mataram.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku D masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok pekarangan dan merusak pintu dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tiga unit laptop yang tersimpan di lemari ruang tamu.

Setelah mencuri laptop tersebut, D menyerahkan barang curian kepada ZA, pria asal Selaparang, dan AK, pria asal Ampenan, untuk dijual atau digadaikan.

Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta, melalui Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi K.R., S.H., menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat kerja cepat Tim Opsnal Polsek Ampenan.

Baca Juga:  Jaksa Tidak Hadirkan Saksi, Kuasa Hukum : Ini Membuktikan Freddy Tidak Bersalah

“Tim pertama kali menangkap pelaku D pada 23 Desember 2024 dini hari. Dari pengakuan D, kami berhasil melacak dan menangkap dua rekannya, ZA dan AK, pada hari yang sama,” ungkap Iptu Lalu Arfi.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Ampenan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku D dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara ZA dan AK akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP terkait penadahan barang hasil kejahatan.

Baca Juga:  Modus Tukar Motor Pria di Mataram ditangkap Polisi

Polsek Ampenan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan rumah dan barang berharga.

“Kami juga meminta warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kejahatan serupa,” tambahnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polsek Ampenan kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum mereka. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Polsek Ampenan Ungkap Kasus Curanmor, Pemuda 21 Tahun Diamankan
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:10 WITA

Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan

Berita Terbaru

Go NTB

Pelantikan Pengurus MUI NTB, Masalah Sosial Jadi Perhatian

Sabtu, 11 Apr 2026 - 22:20 WITA

Go NTB

NFA Narmada Juara 4 Bali 7S 2026 Kategori Diamond

Kamis, 9 Apr 2026 - 14:18 WITA

Go Kerja

Lowongan Kerja Bank BCA April 2026, Ini Kualifikasinya

Kamis, 9 Apr 2026 - 12:16 WITA