Polsek Ampenan Tangkap Pencuri Laptop dan Penadahnya

- Reporter

Selasa, 24 Desember 2024 - 10:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pencurian dan dua rekan penadahnya. Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga Pelaku Pencurian dan dua rekan penadahnya. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Unit Reskrim Polsek Ampenan kembali menunjukkan kecepatan dalam mengungkap kasus pencurian.

Seorang pria berinisial D (24), pelaku utama pencurian laptop, bersama dua rekannya, ZA dan AK, yang terlibat sebagai penadah barang curian, berhasil diamankan dalam waktu singkat setelah laporan diterima.

Kejadian pencurian dilaporkan terjadi pada 21 Desember 2023 di rumah seorang warga di BTN Griya Penghulu Agung 2, Ampenan, Kota Mataram.

Berdasarkan penyelidikan, pelaku D masuk ke rumah korban dengan memanjat tembok pekarangan dan merusak pintu dapur. Setelah berhasil masuk, pelaku mengambil tiga unit laptop yang tersimpan di lemari ruang tamu.

Setelah mencuri laptop tersebut, D menyerahkan barang curian kepada ZA, pria asal Selaparang, dan AK, pria asal Ampenan, untuk dijual atau digadaikan.

Kapolsek Ampenan, AKP Gede Sukarta, melalui Kanit Reskrim Polsek Ampenan, Iptu Lalu Arfi K.R., S.H., menjelaskan bahwa kasus ini berhasil diungkap berkat kerja cepat Tim Opsnal Polsek Ampenan.

Baca Juga:  Residivis dan Rekannya Dibekuk Polisi, Diduga Mengambil HP di Kamar Kos Saat Penghuni

“Tim pertama kali menangkap pelaku D pada 23 Desember 2024 dini hari. Dari pengakuan D, kami berhasil melacak dan menangkap dua rekannya, ZA dan AK, pada hari yang sama,” ungkap Iptu Lalu Arfi.

Ketiga pelaku kini ditahan di Mapolsek Ampenan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Pelaku D dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, sementara ZA dan AK akan dijerat dengan Pasal 480 KUHP terkait penadahan barang hasil kejahatan.

Baca Juga:  RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Polsek Ampenan mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap keamanan rumah dan barang berharga.

“Kami juga meminta warga melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar guna mencegah tindak kejahatan serupa,” tambahnya.

Dengan keberhasilan pengungkapan ini, Polsek Ampenan kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum mereka. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Berita Terbaru

Go Hukrim

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Minggu, 12 Jul 2026 - 19:01 WITA