Sempat Dihajar Massa, Residivis Pencurian di Mataram Barat Diselamatkan Polisi

Senin, 30 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga Pelaku Pencurian LF (24), warga Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Foto (Polresta Mataram)

Terduga Pelaku Pencurian LF (24), warga Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram. Foto (Polresta Mataram)

Mataram, GONTB – Aksi nekat seorang pria berinisial LF (24), warga Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram, nyaris berujung fatal. Ia tertangkap basah saat melakukan pencurian di sebuah rumah warga di Kelurahan Mataram Barat, Sabtu sore (28/06/2025). Beruntung, sebelum amukan massa semakin menjadi, personel Polsek Selaparang tiba di lokasi dan segera mengamankan pelaku.

Kapolsek Selaparang Ipda Zulharman Lutfi, SH., membenarkan kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa pelaku masuk ke rumah korban dengan cara memanjat tembok belakang, lalu mencuri sebuah tabung gas 3 kilogram dari dapur.

Baca Juga:  Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi

“Awalnya aksi pelaku tidak diketahui oleh pemilik rumah. Setelah berhasil membawa kabur tabung gas, entah mengapa pelaku justru kembali masuk ke dapur rumah itu untuk mencuri beras,” ungkap Kapolsek.

Namun nahas bagi LF, saat sedang bersembunyi di balik pintu dapur, pemilik rumah kembali masuk karena curiga melihat tabung gas hilang. Saat itulah pelaku ditemukan dan langsung diteriaki warga.

Baca Juga:  Diduga Pengedar Sabu Aktif di Mataram, Polisi Tangkap Perempuan Asal Gerung

Warga yang geram sempat menghajar pelaku. Namun, petugas dari Polsek Selaparang yang sigap tiba di lokasi berhasil menenangkan massa dan membawa pelaku ke kantor polisi untuk diamankan dan diperiksa lebih lanjut.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa LF merupakan residivis kasus serupa. Saat ini ia telah diamankan dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,” jelas Ipda Zulharman.

Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa tabung gas dan mencatat keterangan dari sejumlah saksi. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Polsek Ampenan Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penggelapan ke Kejaksaan Negeri Mataram

Kapolsek juga mengapresiasi masyarakat yang membantu mengamankan pelaku, namun tetap mengimbau agar tindakan main hakim sendiri tidak dilakukan.

“Kami minta masyarakat tetap tenang dan menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian. Kita jaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” pungkasnya. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go NTB

Desa Berdaya Bermanfaat untuk Menekan Tingginya PMI

Kamis, 17 Sep 2026 - 09:04