Mataram, GONTB – Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB dengan respon cepat berhasil mengamankan terduga pelaku MF, pria 30 tahun asal Lombok Tengah yang hampir diamuk massa terkait diduga melakukan perampasan barang milik korban berinisial N, Perempuan asal Kota Mataram. Rabu, (25/12/2024) sekira pukul 20.00 wita
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut sebelumnya adanya laporan pengaduan terkait perampasan HP dan kekerasan terhadap perempuan oleh korban N di TKP sebuah Klinik di Mataram oleh terduga pelaku MF.
“Kemudian diinfokan kembali ołeh masyarakat terduga pelaku MF kembali ke TKP dan dilihat oleh masyarakat setempat kemudian diamankan yang hampir saja diamuk massa karena meresahkan,” ucap Kapolsek.
Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan setelah terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mataram dilakukan koordinasi dengan Unit PPA Polresta Mataram terkait laporan pengaduan sebelumnya.
“Setelah itu Piket Pawas dan Piket Fungsi Polsek Mataram membawa terduga MF beserta barang bukti ke Unit PPA Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.
Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang berhasil mengamankan terduga pelaku dan mengimbau untuk tidak main hakim sendiri serta menyerahkan kepada pihak Kepolisian guna dilakukan proses hukum. (red).