Hampir Diamuk Massa, Polsek Mataram Amankan Pria Diduga Lakukan Perampasan

Kamis, 26 Desember 2024

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku perampasan inisial MF, pria 30 tahun asal Lombok Tengah berhasil diamankan Polisi. Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga pelaku perampasan inisial MF, pria 30 tahun asal Lombok Tengah berhasil diamankan Polisi. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB dengan respon cepat berhasil mengamankan terduga pelaku MF, pria 30 tahun asal Lombok Tengah yang hampir diamuk massa terkait diduga melakukan perampasan barang milik korban berinisial N, Perempuan asal Kota Mataram. Rabu, (25/12/2024) sekira pukul 20.00 wita

Baca Juga:  Polisi Dukung BPKP Hitung Kerugian Sewa Alat Berat PUPR NTB

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut sebelumnya adanya laporan pengaduan terkait perampasan HP dan kekerasan terhadap perempuan oleh korban N di TKP sebuah Klinik di Mataram oleh terduga pelaku MF.

“Kemudian diinfokan kembali ołeh masyarakat terduga pelaku MF kembali ke TKP dan dilihat oleh masyarakat setempat kemudian diamankan yang hampir saja diamuk massa karena meresahkan,” ucap Kapolsek.

Baca Juga:  Apes! Jambret kalung Emas di Mataram di tangkap Massa

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan setelah terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mataram dilakukan koordinasi dengan Unit PPA Polresta Mataram terkait laporan pengaduan sebelumnya.

“Setelah itu Piket Pawas dan Piket Fungsi Polsek Mataram membawa terduga MF beserta barang bukti ke Unit PPA Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sidang Pledoi Fredrick Raby, Sampaikan Semua Demi Anak

Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang berhasil mengamankan terduga pelaku dan mengimbau untuk tidak main hakim sendiri serta menyerahkan kepada pihak Kepolisian guna dilakukan proses hukum. (red).

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru