Hampir Diamuk Massa, Polsek Mataram Amankan Pria Diduga Lakukan Perampasan

- Reporter

Kamis, 26 Desember 2024 - 09:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku perampasan inisial MF, pria 30 tahun asal Lombok Tengah berhasil diamankan Polisi. Foto (Humas Polresta Mataram).

Terduga pelaku perampasan inisial MF, pria 30 tahun asal Lombok Tengah berhasil diamankan Polisi. Foto (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Polsek Mataram Polresta Mataram Polda NTB dengan respon cepat berhasil mengamankan terduga pelaku MF, pria 30 tahun asal Lombok Tengah yang hampir diamuk massa terkait diduga melakukan perampasan barang milik korban berinisial N, Perempuan asal Kota Mataram. Rabu, (25/12/2024) sekira pukul 20.00 wita

Baca Juga:  Diduga Karena Hutang, Pria Di Pagutan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Polsek Mataram Lakukan Ołah TKP

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan hal tersebut sebelumnya adanya laporan pengaduan terkait perampasan HP dan kekerasan terhadap perempuan oleh korban N di TKP sebuah Klinik di Mataram oleh terduga pelaku MF.

“Kemudian diinfokan kembali ołeh masyarakat terduga pelaku MF kembali ke TKP dan dilihat oleh masyarakat setempat kemudian diamankan yang hampir saja diamuk massa karena meresahkan,” ucap Kapolsek.

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan setelah terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolsek Mataram dilakukan koordinasi dengan Unit PPA Polresta Mataram terkait laporan pengaduan sebelumnya.

“Setelah itu Piket Pawas dan Piket Fungsi Polsek Mataram membawa terduga MF beserta barang bukti ke Unit PPA Polresta Mataram untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkapnya.

Baca Juga:  Skandal Alat Berat Dinas PUPR NTB: Dua Tersangka Dibidik, Aliran Dana ke Rekening Istri Pejabat Diselidiki

Kapolsek mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang berhasil mengamankan terduga pelaku dan mengimbau untuk tidak main hakim sendiri serta menyerahkan kepada pihak Kepolisian guna dilakukan proses hukum. (red).

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go Kesehatan

Tujuan Program KB: Ciptakan Keluarga Bahagia Berkualitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53 WITA