Presiden Prabowo akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM, Total Rp 14 T

Sabtu, 4 Januari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yaitu penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tahun 2025 akan mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp 14 triliun. Foto (Doc.Istimewa).

Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yaitu penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tahun 2025 akan mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp 14 triliun. Foto (Doc.Istimewa).

Jakarta, GONTB — Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yaitu penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tahun 2025 akan mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp 14 triliun.

Hal Ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

“Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali,” katanya.

Baca Juga:  Catatan Aswan Nasution: Perkenalan Pertama Dua Tokoh Besar Al Washliyah Dan Muhammadiyah

Ia menjelaskan, di tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.

“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,” kata Maman.

Baca Juga:  HLN 79, Darmawan Prasodjo: Komitmen sebagai Fondasi Pembangunan Nasional

Maman menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.

“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Ini Capaian Sektor Transportasi Laut dalam 10 Tahun Terakhir

Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu. ***

Berita Terkait

Jokowi Nonton MotoGP Mandalika 2026 dari Grandstand A, Penonton Antusias Berebut Salaman
Sprint Race MotoGP Mandalika 2026 Berlangsung Lancar, PLN Hadirkan Layanan Kelistrikan Berstandar Internasional
Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Cek Control Room di Sirkuit Mandalika, Pastikan Pasokan Listrik Sprint Race MotoGP Andal
PLN UIW NTB Uji Kesiapan Peralatan Kelistrikan Bersama MotoGP Sports Entertainment Group di Sirkuit Mandalika
Masa Tunggu Haji Dipangkas, Rata-Rata Kini Disebut 14 Tahun
Hari Kesaktian Pancasila, PLN ULP Sape Perkuat Edukasi Bahaya Listrik kepada Masyarakat
Guru! Pilar Pencerdasan Kehidupan Bangsa
PLN Resmikan Centralized Command Center UIW NTB, Ini tujuannya

Berita Terkait

Minggu, 11 Oktober 2026 - 06:43

Jokowi Nonton MotoGP Mandalika 2026 dari Grandstand A, Penonton Antusias Berebut Salaman

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 23:09

Sprint Race MotoGP Mandalika 2026 Berlangsung Lancar, PLN Hadirkan Layanan Kelistrikan Berstandar Internasional

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 20:28

Direktur Manajemen Pembangkitan PLN Cek Control Room di Sirkuit Mandalika, Pastikan Pasokan Listrik Sprint Race MotoGP Andal

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 16:44

PLN UIW NTB Uji Kesiapan Peralatan Kelistrikan Bersama MotoGP Sports Entertainment Group di Sirkuit Mandalika

Rabu, 30 September 2026 - 11:58

Masa Tunggu Haji Dipangkas, Rata-Rata Kini Disebut 14 Tahun

Berita Terbaru