Presiden Prabowo akan Hapus Utang Sekitar 1 Juta Pelaku UMKM, Total Rp 14 T

- Reporter

Sabtu, 4 Januari 2025 - 10:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yaitu penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tahun 2025 akan mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp 14 triliun. Foto (Doc.Istimewa).

Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yaitu penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tahun 2025 akan mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp 14 triliun. Foto (Doc.Istimewa).

Jakarta, GONTB — Kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yaitu penghapusan utang bank bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM di tahun 2025 akan mencakup sekitar 1 juta pelaku UMKM dengan total nilai Rp 14 triliun.

Hal Ini disampaikan Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman di Istana kepresidenan Bogor, Jumat (3/1/2025).

“Target kita memang semua kurang lebih yang ada 1 jutaan itu mau kita hapuskan supaya semua bisa bisa putih kembali. Bisa mendapatkan fasilitas pinjaman kembali,” katanya.

Ia menjelaskan, di tahap awal akan ada 67 ribu UMKM mendapat manfaat dari program ini dengan total nilai utang yang dihapus sekitar Rp 2,4 triliun.

“Tadi dibicarakan Pak Presiden, minggu kedua bulan Januari, minggu depan. Kita akan launching, 3 ribuan yang kita undang mendapatkan hapus tagihan,” kata Maman.

Baca Juga:  Hari Terakhir Promo 'Energi Kemerdekaan', PLN Ajak Pelanggan Manfaatkan Diskon Tambah Daya Hingga 50 Persen

Maman menegaskan bahwa tidak ada isu keuangan yang terjadi pada bank himbara yang melakukan hapus buku tersebut.

“Kalau sudah masuk dalam daftar hapus buku kan mereka di-blacklist karena gak mampu, dan mereka akhirnya dari pihak bak tercatat administrasi kan rugikan bank juga. Dan 1 jutaan orang itu juga kan macam-macam, ada yang meninggal, ada yang nggak tahu ke mana. Tapi kan ada yang masih terdata dan mau punya akses pembiayaan lanjutan tentunya mereka perlu diputihkan, maka masuk daftar itu,” jelasnya.

Baca Juga:  Presiden Jokowi Tinjau Stabilitas Harga Bahan Pokok di Pasar Mawar Pontianak

Diketahui penghapusan piutang kepada UMKM ini tertuang Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2024 tentang Penghapusan Piutang Macet Kepada UMKM. Aturan ini ditandatangani pada Selasa 5 November 2024 lalu. ***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Airbus Atlas, Raksasa Dirgantara Baru TNI AU untuk Misi Perang dan Kemanusiaan
Hari Pahlawan 2025: Sejarah, Tema, Logo, dan Cara Memperingatinya
Kemkomdigi Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Penggunaan AI yang Bijak
Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu Semakin Tergerus
Mau Jadi Petugas Haji? Siap-Siap, Seleksi Dibuka November Ini
Normal 100%, PLN NTB Gerak Cepat Pulihkan Kelistrikan Pasca Banjir di Bima
Anggota DPR RI F-NasDem Fauzan Khalid: Praktik Kecurangan dan Pelanggaran Pemilu Rusak Integritas Pemilu
AI Buka 90 Juta Peluang Kerja Baru, Pemerintah Siapkan Peta Jalan Nasional
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 11 November 2025 - 08:06 WITA

Airbus Atlas, Raksasa Dirgantara Baru TNI AU untuk Misi Perang dan Kemanusiaan

Senin, 10 November 2025 - 08:01 WITA

Hari Pahlawan 2025: Sejarah, Tema, Logo, dan Cara Memperingatinya

Senin, 10 November 2025 - 07:28 WITA

Kemkomdigi Tekankan Pentingnya Literasi Digital untuk Penggunaan AI yang Bijak

Sabtu, 8 November 2025 - 09:56 WITA

Anggota DPR RI Fauzan Khalid: Integritas dan Kemandirian Penyelenggara Pemilu Semakin Tergerus

Sabtu, 8 November 2025 - 08:25 WITA

Mau Jadi Petugas Haji? Siap-Siap, Seleksi Dibuka November Ini

Berita Terbaru