Diduga Sering Mencuri Barang Teman Kost, Pria asal Pujut diamankan Polisi

- Reporter

Kamis, 21 November 2024 - 20:34 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku MPA, pria 26 tahun, asal Pujut Lombok Tengah diduga melakukan pencurian di kost-kostan. Foto: (Humas Polresta Mataram).

Terduga pelaku MPA, pria 26 tahun, asal Pujut Lombok Tengah diduga melakukan pencurian di kost-kostan. Foto: (Humas Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Terduga pelaku MPA, pria 26 tahun, asal Pujut Lombok Tengah diduga melakukan pencurian di kost-kostan jalan Pejanggik Kelurahan Pejanggik, Kecamatan Kota Mataram. Rabu, (20/11/2024) sekitar pukul 12.00 wita berhasil dimankan Tim Opsnal Polsek Mataram.

Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH membenarkan penangkapan tersebut bahwa awalnya pada saat korban bersih-bersih kamar kost menyadari barang miliknya berupa Lettop, Lensa, kalung, flasdisk telah hilang, kemudian korban berinisial RA, (27) Sumbawa menceritakan peristiwa tersebut kepada Bapak kost berinisial GS dan teman-teman kostnya.

Baca Juga:  Pengeroyokan di Kos-Kosan Mataram, Polisi Amankan 10 Terduga

” Namun teman-teman kostnya juga menceritakan bahwa barang-barang miliknya telah hilang, dan mencurigai terduga pelaku MPA karena setelah MPA kost sekitar 2 bulan lalu barang- barang pemilik kost sering banyak hilang “, ucap Kapolsek

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Atas kecurigaan tersebut GS berinisiatif membuka kamar kost MPA dan menemukan sebagian barang-barang korban ada di kost MPA, atas peristiwa tersebut pemilik kost menghubungi Bhabinkamtibmas Kelurahan Pejanggik dan Tim Opsnal Polsek Mataram, jelasnya

Lanjut AKP Mulyadi menjelaskan setelah dilakukan penyelidikan dan memancing MPA datang kemudian diamankan oleh Tim beserta barang bukti di kamar kost MPA.

Baca Juga:  Pengembangan Kasus Curanmor Babakan, Polisi Ungkap Pencurian Motor di Karang Kemong dan Amankan Lima Penadah

Adapun barang bukti berupa 1 buah lensa Kamera merk Macro warna hitam, 1 buah Flash Disk kapasitas 4 Gb, 1 buah buku catatan harian, 1 buah kaca mata hitam, 1 buah palu kecil bahan besi, 1 buah kalung rantai aksesoris dan 1 buah cincin aksesoris

” MPA mengambil barang barang milik korban dengan cara masuk ke kamar kos korban melalui lubang ventilasi pintu kamar kos korban kemudian mengambil laptop yang ditaruh oleh korban di dalam lemari serta mengambil barang barang lainnya, setelah itu MPA keluar kembali melalui ventilasi pintu dan menyimpan barang tersebut di dalam kamar kosnya “, terangnya

Baca Juga:  Geger!, Lagi Cari Rumput, Warga Lombok Tengah Temukan Mayat Bayi

” Tidak hanya itu MPA menawarkan laptop korban melalui marketplace Facebook dan laku dengan harga Rp 450.000,- sehingga dengan kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 5.000.000,- “, tandasnya

Kini MPA beserta barang bukti diamankan Polsek Mataram untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut, pungkasnya

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Kapolsek Ampenan Pimpin Pengamanan Sidang Kasus Brigadir Esco di PN Mataram
Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel
Patroli Sat Samapta Polresta Mataram Sasar Permukiman Dasan Agung, Antisipasi Gangguan Kamtibmas
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:01 WITA

Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:58 WITA

Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor

Senin, 18 Mei 2026 - 10:34 WITA

Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah

Berita Terbaru