POLDA NTB Musnahkan Sabu 5,5 kg, Selamatkan 27.868 orang

Dedi Suhadi

- Reporter

Rabu, 26 Februari 2025 - 07:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan saat gear jumpa pers. Selasa (26/02/2025). Foto (Dedi Suhadi/GONTB).

Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan saat gear jumpa pers. Selasa (26/02/2025). Foto (Dedi Suhadi/GONTB).

GONTB – Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan menjelaskan selama bulan Januari hingga Februari 2025, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 19 kasus dengan 26 orang tersangka.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5,5 kg,” katanya dalam jumpa pers, Selasa 25 Februari 2025.

Baca Juga:  Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat

Menurut Kapolda, jika  satu gram sabu digunakan oleh lima orang maka dengan memusnahkan sabu sebanyak 5,5 kg Ditresnarkoba Polda NTB telah menyelamatkan 27.868 orang dari bahaya narkoba.

“Nilai kerugian ekonomi bagi jaringan narkoba dengan pemusnahan sabu 5,5 kg sebesar 8 milyar lebih,” katanya.

Selain memusnahkan sabu, jelas Kapolda Ditresnarkoba  Polda NTB juga mengamankan dan memusnahkan meferdon 62 butir serta ekstasi 9 butir.

Dilihat dari ungkap kasus secara keseluruhan baik dari  Ditresnarkoba Polda NTB  dan  polres jajaran, maka kata Kapolda selama bulan Januari hingga Februari 2025 Polda NTB berhasil mengungkap kasus sebanyak 165 dengan tersangka 248 orang dan barang bukti 6,9 kg sabu, meferdon 62 butir, ganja 120 gram dan ekstasi 9 butir.*

Baca Juga:  Karang Taruna Samudra Apresiasi Polda NTB atas Suksesnya Pengamanan MotoGP Mandalika 2025

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57 WITA

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43 WITA

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01 WITA

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Sabtu, 11 Juli 2026 - 22:10 WITA

Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Jumat, 10 Juli 2026 - 21:35 WITA

Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram

Berita Terbaru

Cucunda Penulis Berdo'a usai melaksanakan Sholat.

Go Religi

Makna Sebuah Do’a yang Mustajab

Jumat, 17 Jul 2026 - 18:17 WITA