POLDA NTB Musnahkan Sabu 5,5 kg, Selamatkan 27.868 orang

Rabu, 26 Februari 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan saat gear jumpa pers. Selasa (26/02/2025). Foto (Dedi Suhadi/GONTB).

Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan saat gear jumpa pers. Selasa (26/02/2025). Foto (Dedi Suhadi/GONTB).

GONTB – Kapolda NTB, Irjen Pol. Hadi Gunawan menjelaskan selama bulan Januari hingga Februari 2025, Ditresnarkoba Polda NTB berhasil mengungkap 19 kasus dengan 26 orang tersangka.

“Dari pengungkapan kasus tersebut, Ditresnarkoba Polda NTB mengamankan barang bukti sabu sebanyak 5,5 kg,” katanya dalam jumpa pers, Selasa 25 Februari 2025.

Baca Juga:  ART Curi Kartu ATM Majikan, Kuras Saldo di Dua Rekening Mencapai Rp. 200 Juta 

Menurut Kapolda, jika  satu gram sabu digunakan oleh lima orang maka dengan memusnahkan sabu sebanyak 5,5 kg Ditresnarkoba Polda NTB telah menyelamatkan 27.868 orang dari bahaya narkoba.

“Nilai kerugian ekonomi bagi jaringan narkoba dengan pemusnahan sabu 5,5 kg sebesar 8 milyar lebih,” katanya.

Baca Juga:  Polresta Mataram Musnahkan 380 Gram Ganja Kering, Disaksikan Langsung oleh Tersangka dan Instansi Terkait

Selain memusnahkan sabu, jelas Kapolda Ditresnarkoba  Polda NTB juga mengamankan dan memusnahkan meferdon 62 butir serta ekstasi 9 butir.

Dilihat dari ungkap kasus secara keseluruhan baik dari  Ditresnarkoba Polda NTB  dan  polres jajaran, maka kata Kapolda selama bulan Januari hingga Februari 2025 Polda NTB berhasil mengungkap kasus sebanyak 165 dengan tersangka 248 orang dan barang bukti 6,9 kg sabu, meferdon 62 butir, ganja 120 gram dan ekstasi 9 butir.*

Baca Juga:  BGN dan Polda NTB Bongkar Modus Penipuan Dapur MBG di Lombok Timur

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Berita Terbaru