Lombok Barat, GONTB – Bupati Lombok Barat, H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) menerapkan tradisi baru dalam tata kelola pemerintahan melalui sistem “kontrak kinerja” bagi seluruh pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Usai pelantikan 17 pejabat OPD, baik yang baru maupun yang lama, seluruh pimpinan dan camat diminta untuk menandatangani kontrak kinerja sebagai bagian dari parameter penilaian kinerja tahunan.
Kontrak ini merupakan pernyataan komitmen dari setiap pejabat untuk menjalankan tugasnya secara maksimal dan bertanggung jawab kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bupati Zaini menegaskan bahwa kontrak kinerja tidak sekedar formalitas, tetapi menjadi indikator utama dalam menilai keberhasilan dan profesionalisme pejabat.
“Ada kontrak kinerja yang harus ditunaikan dalam jangka satu tahun, sebagai parameter kinerja dan bahan evaluasi,” ujarnya. Jumat (16/05/2025).
Ia menegaskan bahwa melalui kontrak ini, pejabat berkomitmen untuk mencapai target-target kerja yang telah disepakati, yang kemudian akan menjadi dasar dalam proses evaluasi kinerja dan mutasi.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya meningkatkan profesionalisme aparatur pemerintah, memastikan bahwa setiap pimpinan OPD mampu fokus pada pencapaian target yang objektif dan terukur.
Halaman : 1 2 Selanjutnya














