Kabiro Ekonomi Jadi Tersangka, Wagub : Tunggu Gubernur

- Reporter

Rabu, 21 Mei 2025 - 21:36 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri. Foto (Doc.ISt)

Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri. Foto (Doc.ISt)

GONTB – Pemerintah provinsi NTB belum bisa mengambil tindakan lanjutan terkait  penetapan Kepala Biro Perekonomi Setda Provinsi NTB, WK  yang tersangkut kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan masker covid 19.

Belum adanya tindakan lanjutan dari pemerintah provinsi NTB, menurut Wakil Gubernur NTB, Indah Dhamayanti Putri karena surat dari aparat penegak hukum belum diterima pemerintah provinsi NTB.

Baca Juga:  Perbaikan Jalan Desa Terong Tawah Mulai di Kerjakan

“Surat belum kami terima sehingga kami belum mengambil tindakan. Ini juga sambil menunggu Gubernur balik dari tugas luar,” katanya kepada wartawan, Rabu 21 Mei 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut wagub, bila Aparatur Sipil Negara (ASN) tersangkut  kasus hukum maka ada prosedur hukum  yang harus dilakukan oleh pemerintah provinsi NTB.

Baca Juga:  Dinas Dukcapil Lombok Barat Siapkan “Adminduk Award” untuk Desa Berprestasi

“Ada proses hukum yang dilakukan,” katanya.

Berdasarkan pernyataan Kasi Intel Kejari Mataram, Muhammad Harun Al Rasyid dalam salah satu media yang mengakui surat penetapan Kepala Biro Ekonomi Setda NTB sebagai tersangka kasus dugaan korupsi masker covid 19 tertuang  dalam surat  nomor B/673/V/RES..3.3/2025 Reskrim tanggal 7 Mei  2025 yang ditujukan ke Kejaksaan Negeri Mataram.

Baca Juga:  Bulan Depan, Pengumuman untuk Komisioner Komisi Informasi

Dalam kasus pengadaan masker covid 19 tersebut, berdasarkan audit dari badan pengawasan keuangan dan pembangunan (BPKP) NTB negara dirugikan sebesar 1,58 milyar rupiah. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Koalisi Pemuda NTB Desak Percepatan IPR, Pemprov Janjikan Verifikasi dan Perda Pertambangan Rakyat
Kemenhaj Lombok Barat Pastikan Kesiapan Haji 1447H/2026, Manasik Tuntas Lebih Awal, Kuota Terus Meningkat 
Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Saber Pangan NTB Cek Bapokting Jelang Ramadhan
Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf
Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat
Residivis Curanmor Berstatus DPO Asal Cakranegara Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Gerak Cepat BJN, BPBD dan Damkar Bersama TNI–Polri Bersihkan Longsor Jalur Pusuk Sembalun
Curi HP di Garasi Rumah, Pria Jempong Baru Dibekuk Dini Hari oleh Tim Resmob
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Februari 2026 - 15:39 WITA

Koalisi Pemuda NTB Desak Percepatan IPR, Pemprov Janjikan Verifikasi dan Perda Pertambangan Rakyat

Selasa, 10 Februari 2026 - 19:26 WITA

Kemenhaj Lombok Barat Pastikan Kesiapan Haji 1447H/2026, Manasik Tuntas Lebih Awal, Kuota Terus Meningkat 

Selasa, 10 Februari 2026 - 12:34 WITA

Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Saber Pangan NTB Cek Bapokting Jelang Ramadhan

Selasa, 10 Februari 2026 - 11:45 WITA

Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Gelar Sosialisasi Sertifikasi Tanah Wakaf

Selasa, 10 Februari 2026 - 05:54 WITA

Residivis Curanmor Berstatus DPO Asal Cakranegara Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram

Berita Terbaru