Kasus Tindak Asusila Terhadap Mahasiswa, Rektor UIN Mataram Berikan Klarifikasi

Rabu, 21 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Rektor Universitas Islam Negri (UIN) Mataram, Prof. Masnun, memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang oknum dosen berinisial W.

Dosen W tersebut diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswa yang merupakan mudabbir di Ma’had UIN Mataram.

Laporan tentang dugaan tindakan tersebut baru diterima pihak rektorat setelah adanya pengaduan yang diajukan ke Polda Nusa Tenggara Barat (NTB).

“Ya saya baru dapat informasi tadi malam bahwa ada laporan kasus dugaan pelecehan seksual terhadap mahasiswa oleh oknum dosen berinisial W yang statusnya pegawai PPPK,” kata Prof. Masnun dikutip dari Bali.viva.co.id.

Baca Juga:  Ribuan Bungkus Rokok Tanpa Cukai diamankan di Lombok Barat

Sebagai langkah awal, Prof. Masnun menyatakan pihaknya telah menghentikan sementara segala aktivitas dosen yang terlibat, juga langsung berkoordinasi dengan UIN Care, suatu lembaga di internal UIN yang bertugas menangani masalah-masalah serupa.

“Kita sudah meminta kepada UIN Care untuk menginvestigasi, hingga memberikan perlindungan dan pendampingan kepada korban,” jelasnya saat memberikan penjelasan di ruang kerjanya.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Dompu Ditangkap Usai Tusuk Rekannya di Kos di Mataram

Dalam penanganan kasus ini, Rektor UIN Mataram menegaskan komitmennya untuk menyerahkan sepenuhnya kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas permasalahan pelecehan yang terjadi.

“Kami tidak akan menutupi persoalan ini; silakan diusut seterang-terangnya. Kami juga meminta apabila ada korban lain untuk tidak sungkan melaporkan diri kepada UIN Care,” tegasnya.

Pernyataan ini mengindikasikan bahwa UIN Mataram berupaya menciptakan lingkungan yang aman bagi semua mahasiswa, dan mendorong mereka untuk melapor jika mengalami hal serupa.

Baca Juga:  Dituntut 12 Tahun Agus Difabel, PN Mataram Gelar Sidang Putusan

Kasus dugaan pelecehan ini membawa dampak signifikan bagi komunitas civitas UIN Mataram, terutama dalam evaluasi kegiatan di Ma’had.

Prof. Masnun menyatakan bahwa insiden ini akan menjadi titik evaluasi bagi semua pihak baik mahasiswa maupun dosen, serta bisa menjadi pelajaran berharga untuk mencegah kejadian serupa.

Penanganan yang transparan dan adil sangat dibutuhkan untuk memulihkan kepercayaan mahasiswa terhadap lembaga pendidikan ini serta membangun lingkungan yang lebih baik untuk semua. ***

Berita Terkait

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur

Berita Terkait

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Senin, 3 Agustus 2026 - 15:08

Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Berita Terbaru