Penggerebekan Jaringan Narkoba di Karang Taliwang, Dua Pengedar dan Empat Pengguna Diamankan

Kamis, 22 Mei 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram kembali berhasil mengungkap jaringan peredaran Narkotika di wilayah Karang Taliwang, Cakranegara.

Dalam operasi yang digelar pada Rabu (21/05/2025) itu, petugas berhasil mengamankan dua terduga pengedar sabu berinisial BH dan RSP, serta empat orang lainnya yang diduga sebagai pengguna.

Operasi ini adalah pengembangan dari keterangan tersangka inisial R yang ditangkap sebelumnya, Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku inisial BH di pinggir Jalan Imam Bonjol, Cakranegara (TKP I).

Baca Juga:  Diduga Pengedar Sabu Aktif di Mataram, Polisi Tangkap Perempuan Asal Gerung

Pengembangan terus dilakukan secara berantai hingga ke lima lokasi berbeda. Dari rumah BH di kawasan Sayang-sayang (TKP II), petugas mengamankan MF.

Selanjutnya, petugas menggerebek sebuah kos-kosan di Karang Taliwang (TKP III) dan menangkap M, lalu berlanjut ke rumah lainnya di wilayah yang sama (TKP IV) dan mengamankan RSP, BM, dan HA. Penggeledahan terakhir dilakukan di rumah RSP (TKP V) yang diduga kuat sebagai tempat transaksi.

Baca Juga:  Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Dalam penangkapan ini, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain: Narkotika jenis sabu seberat 0,25 gram, timbangan digital, alat konsumsi shabu, klip bening kosong dan peralatan lainnya yang digunakan dalam aktivitas peredaran Shabu, beberapa unit handphone dan uang tunai hasil transaksi.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH. mengatakan, BH dan RSP diduga kuat berperan sebagai pengedar, sementara empat lainnya masih dalam pemeriksaan intensif untuk mengetahui keterlibatan mereka lebih jauh.

Baca Juga:  Polres Lombok Barat Musnahkan BB Narkotika dan miras dari 23 Kasus

“Kami masih mendalami peran masing-masing. Ada indikasi kuat BH dan RSP merupakan pengedar, sedangkan empat lainnya diduga pengguna. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan yang lebih luas,” ujarnya.

Pengungkapan ini menambah daftar panjang keberhasilan Polresta Mataram dalam menekan peredaran gelap Narkotika diwilayah hukumnya. Masyarakat pun diimbau untuk terus aktif melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga lingkungan tetap aman dan bebas dari Narkoba. ***

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru

Go Sosok

Berguru Kepada Hamka: Hilang Dendam, Tersisa Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:46