Polisi Amankan Pria dan Wanita Saat di Kamar Kos, Sabu 3,58 gram ditemukan

Minggu, 15 Juni 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan ABR (35) warga Kota Mataram dan TA (28), perempuan asal Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 karena diduga menyimpan dan menggunakan sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan penangkapan pasangan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kamar kos yang ditempati ABR dan TA.

Baca Juga:  Polres Mataram Terus Lakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Meninggalnya. Santriwati Nurul Izati

“Setelah diselidiki, tim melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 3,58 gram yang dikemas dalam tiga klip plastik,” jelasnya.

Baca Juga:  Polisi OTT Kabid SMK Dikbud NTB, Sita Uang 50 Juta dan 2 iPhone

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip kosong, alat konsumsi sabu, handphone, dan uang tunai.

“Kedua terduga diduga kuat bagian dari jaringan pengedar Narkoba di wilayah Cakranegara,” katanya.

Baca Juga:  Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Atas perbuatannya, jelas Kasat, ABR dan TA dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. ***

Berita Terkait

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban
Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar
Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi
Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi
Pengamanan Hari Pasaran di Narmada, Pengendara Tanpa Helm SNI Ditegur
Tawuran Remaja yang Viral, Berakhir Damai di Mataram
LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 09:28

Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe

Rabu, 22 Juli 2026 - 06:36

Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Jumat, 17 Juli 2026 - 20:57

Dilecehkan Kekasih Selama Pacaran, Wanita Muda di Pemalang Lapor ke Satpol PP dan Damkar

Kamis, 16 Juli 2026 - 07:43

Polisi di Mataram Bongkar Peredaran Narkoba, Sita 67,46 Gram Sabu dan 271 Butir Ekstasi

Minggu, 12 Juli 2026 - 19:01

Heboh Diduga Orok Bayi di Pantai Selingkuh, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terbaru

Go Sosok

Berguru Kepada Hamka: Hilang Dendam, Tersisa Cinta

Jumat, 31 Jul 2026 - 16:46