Polisi Amankan Pria dan Wanita Saat di Kamar Kos, Sabu 3,58 gram ditemukan

Dedi Suhadi

- Reporter

Minggu, 15 Juni 2025 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Mataram mengamankan ABR (35) warga Kota Mataram dan TA (28), perempuan asal Cianjur, Jawa Barat pada Sabtu malam, 14 Juni 2025 karena diduga menyimpan dan menggunakan sabu.

Kasat Narkoba Polresta Mataram AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra menjelaskan penangkapan pasangan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas mencurigakan di kamar kos yang ditempati ABR dan TA.

Baca Juga:  Cekcok Usai Minum Tuak, Seorang Pria Jatuh ke Kali Ancar Ditendang Temannya hingga Ditemukan Meninggal

“Setelah diselidiki, tim melakukan penggerebekan dan mendapati keduanya di dalam kamar. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sabu seberat 3,58 gram yang dikemas dalam tiga klip plastik,” jelasnya.

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya seperti timbangan digital, plastik klip kosong, alat konsumsi sabu, handphone, dan uang tunai.

“Kedua terduga diduga kuat bagian dari jaringan pengedar Narkoba di wilayah Cakranegara,” katanya.

Baca Juga:  Bayi Ditemukan Warga di Berugak, Polisi Lakukan Penyelidikan

Atas perbuatannya, jelas Kasat, ABR dan TA dijerat dengan pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika yang ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan
Residivis Curanmor Akhirnya Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram
Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana
Pembangunan Puskesmas Batu Jangkih Mandek 67 Persen, Polda NTB Limpahkan Berkas dan TSK ke Jaksa
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Minggu, 18 Januari 2026 - 21:10 WITA

Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara

Kamis, 15 Januari 2026 - 18:49 WITA

Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi

Selasa, 13 Januari 2026 - 21:32 WITA

Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:21 WITA

Tim Resmob Polresta Mataram Bekuk Dua Terduga Palaku Pencurian Sepeda Motor di Kos-Kosan Pagesangan

Berita Terbaru

Go NTB

Banjir Rob Ampenan, Enam Rumah Warga Rusak Parah

Jumat, 23 Jan 2026 - 13:52 WITA