Dari Jambret, Polisi Ungkap Kasus Curanmor

Dedi Suhadi

- Reporter

Rabu, 16 April 2025 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Berawal dari penangkapan seorang penjambret di jalan Adisucipto Mataram karena tertangkap massa, Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Kasus curanmor baik roda dua maupun roda empat yang terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram tersebut dilakukan oleh Dan bersama GI.

Baca Juga:  Cerita asal usul Arya Banjar Getas (Bagian 1)


“Dari kasus jambret, Kami kembangkan dan berhasil mengamankan GI, temannya Dan dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” jelas Kapolres Mataram, AKBP Hendro Purwoko saat jumpa pers, Rabu 16 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua jelas Kapolres terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram.

Baca Juga:  Bayi Ditemukan Warga di Berugak, Polisi Lakukan Penyelidikan


“Hanya pencurian kendaraan bermotor roda empat yang terjadi di wilayah Batukliang yang masuk kabupaten Lombok Tengah,” katanya.


Dari catatan kepolisian, kata Kapolres tersangka Dan melakukan tindak pidana pencuri sepeda motor di jalan Udayana Mataram sebelum melakukan penjambretan di jalan Adisucipto.

Baca Juga:  Bekal CCTV, Jambret di Jalan Jenderal Sudirman Berhasil Dibekuk Polisi


Kapolres menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus penjambretan dan pencurian yang dilakukan Dan bersama GI..


“Biasanya, ketika ada pemetik (pencuri) maka ada penerima (penadah),” katanya.


Atas perbuatannya, kata Kapolres kedua tersangka dijerat pasal 365 dan 363 KUHP tentang pencurian kendaraan dengan kekerasan dan pemberatan.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Tekan Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polresta Mataram Dorong Terbitnya Surat Edaran Larangan Bawa Motor ke Sekolah
Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid
Polairud Polda NTB Evakuasi Jenazah Perempuan Ditemukan di Pesisir Lombok Utara
Hadapi Transisi KUHP dan KUHAP Baru, Kapolsek Mataram Tekankan Penyidikan Humanis dan Presisi
Polresta Mataram Kembalikan Belasan Sepeda Motor Barang Bukti Kasus Narkoba kepada Pemilik
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Februari 2026 - 11:58 WITA

Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB

Rabu, 4 Februari 2026 - 11:27 WITA

Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap

Rabu, 28 Januari 2026 - 10:49 WITA

Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta

Senin, 26 Januari 2026 - 15:37 WITA

Tekan Pelajar Berkendara di Bawah Umur, Satlantas Polresta Mataram Dorong Terbitnya Surat Edaran Larangan Bawa Motor ke Sekolah

Selasa, 20 Januari 2026 - 10:57 WITA

Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram, Berhasil Amankan Seorang Mahasiswa Asal Lotim Mencuri Kipas di Masjid

Berita Terbaru