Dari Jambret, Polisi Ungkap Kasus Curanmor

Dedi Suhadi

- Reporter

Rabu, 16 April 2025 - 15:25 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GONTB – Berawal dari penangkapan seorang penjambret di jalan Adisucipto Mataram karena tertangkap massa, Polresta Mataram berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Kasus curanmor baik roda dua maupun roda empat yang terjadi di wilayah Kabupaten Lombok Tengah dan Kota Mataram tersebut dilakukan oleh Dan bersama GI.

Baca Juga:  Jaksa Tuntut Dua Bulan Subsider Penjara, Fredrick Raby Siapkan Bukti Pembelaan


“Dari kasus jambret, Kami kembangkan dan berhasil mengamankan GI, temannya Dan dalam kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” jelas Kapolres Mataram, AKBP Hendro Purwoko saat jumpa pers, Rabu 16 April 2025.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT


Kasus pencurian kendaraan bermotor khususnya roda dua jelas Kapolres terjadi di wilayah hukum Polresta Mataram.

Baca Juga:  Bayi Ditemukan Warga di Berugak, Polisi Lakukan Penyelidikan


“Hanya pencurian kendaraan bermotor roda empat yang terjadi di wilayah Batukliang yang masuk kabupaten Lombok Tengah,” katanya.


Dari catatan kepolisian, kata Kapolres tersangka Dan melakukan tindak pidana pencuri sepeda motor di jalan Udayana Mataram sebelum melakukan penjambretan di jalan Adisucipto.

Baca Juga:  Bila Daerah Ingin Maju, Harus Selesaikan Persoalan Ini


Kapolres menegaskan, pihaknya masih melakukan pengembangan kasus penjambretan dan pencurian yang dilakukan Dan bersama GI..


“Biasanya, ketika ada pemetik (pencuri) maka ada penerima (penadah),” katanya.


Atas perbuatannya, kata Kapolres kedua tersangka dijerat pasal 365 dan 363 KUHP tentang pencurian kendaraan dengan kekerasan dan pemberatan.***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go NTB

Siswa MTsN 2 Lombok Barat Raih Juara 3 SMARSI MIPA 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 12:30 WITA