Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan

Minggu, 29 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku Curanmor inisial K berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (27/03/2026).

Terduga pelaku Curanmor inisial K berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (27/03/2026).

Mataram, GONTB – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus mengalihkan perhatian korban kembali berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Seorang pria berinisial K berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (27/03/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat petugas setelah menerima laporan dari korban terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Jalan Panji Anom, Pagutan, Kecamatan Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 23 Maret 2026 di sebuah kos-kosan.

Baca Juga:  Polres Mataram Kembalikan Barang Bukti Kejahatan Kepada Pemiliknya

Kejadian bermula saat korban hendak pulang kampung dan menitipkan sepeda motor miliknya kepada tetangga kos bernama Iqbal. Namun, situasi berubah saat salah satu penghuni kos lainnya, Andre, datang bersama dua rekannya.

“Salah satu rekan Andre yang bernama Dani kemudian mengajak Iqbal keluar untuk membeli rokok. Awalnya Iqbal menolak, namun karena dipaksa akhirnya ikut pergi,” jelas Kasat Reskrim.

Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku. Saat Iqbal meninggalkan kos, pelaku diduga langsung mengambil sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat warna biru.

Baca Juga:  Istri Brigadir Esco ditahan, BPW PAI NTB Apresiasi Polisi: Bukti dan Ahli Tegaskan Ada Unsur Pembunuhan

Ketika Iqbal kembali, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada korban, yang selanjutnya melapor ke Polresta Mataram karena mengalami kerugian.

Berbekal laporan dan keterangan saksi, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, keberadaan terduga pelaku berhasil dilacak hingga akhirnya diamankan di Lombok Tengah.

“Terduga berhasil kita amankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban,” ungkap AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  Polsek Sandubaya Tangkap Remaja Pencuri Tabung Gas Elpiji Kurang dari 24 Jam

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, termasuk saat menitipkan kendaraan maupun menerima orang yang tidak dikenal di lingkungan tempat tinggal.

Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Berita Terbaru