Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Minggu, 29 Maret 2026 - 12:10 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku Curanmor inisial K berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (27/03/2026).

Terduga pelaku Curanmor inisial K berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (27/03/2026).

Mataram, GONTB – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dengan modus mengalihkan perhatian korban kembali berhasil diungkap Tim Resmob Satreskrim Polresta Mataram. Seorang pria berinisial K berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Kabupaten Lombok Tengah, Jumat (27/03/2026).

Penangkapan ini merupakan hasil penyelidikan cepat petugas setelah menerima laporan dari korban terkait hilangnya sepeda motor di kawasan Jalan Panji Anom, Pagutan, Kecamatan Mataram.

Kasat Reskrim Polresta Mataram, AKP I Made Dharma YP., S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada 23 Maret 2026 di sebuah kos-kosan.

Kejadian bermula saat korban hendak pulang kampung dan menitipkan sepeda motor miliknya kepada tetangga kos bernama Iqbal. Namun, situasi berubah saat salah satu penghuni kos lainnya, Andre, datang bersama dua rekannya.

“Salah satu rekan Andre yang bernama Dani kemudian mengajak Iqbal keluar untuk membeli rokok. Awalnya Iqbal menolak, namun karena dipaksa akhirnya ikut pergi,” jelas Kasat Reskrim.

Kesempatan itulah yang dimanfaatkan pelaku. Saat Iqbal meninggalkan kos, pelaku diduga langsung mengambil sepeda motor milik korban, yakni Honda Beat warna biru.

Baca Juga:  Barang Bukti dikembalikan Polisi: Senyum Sumringah Hamidah

Ketika Iqbal kembali, motor tersebut sudah tidak berada di tempat. Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada korban, yang selanjutnya melapor ke Polresta Mataram karena mengalami kerugian.

Berbekal laporan dan keterangan saksi, Tim Resmob langsung bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, keberadaan terduga pelaku berhasil dilacak hingga akhirnya diamankan di Lombok Tengah.

“Terduga berhasil kita amankan bersama barang bukti sepeda motor milik korban,” ungkap AKP I Made Dharma.

Baca Juga:  Awak Bus Positif Sabu, BNN Kota Mataram Lakukan Pendalaman

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 476 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih berhati-hati, termasuk saat menitipkan kendaraan maupun menerima orang yang tidak dikenal di lingkungan tempat tinggal.

Polresta Mataram menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru