Langgar Surat Edaran, Akan Beri Sangsi Tegas Kepada TK Masih Nekat Gelar Wisuda di Hotel

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri. Foto (Doc.Ist)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri. Foto (Doc.Ist)

Mataram, GONTB – Meski Walikota Mataram telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pelaksanaan wisuda di hotel, beberapa taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) masih nekat menggelar acara tersebut di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kejadian ini menarik perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, akan memanggil Dinas Pendidikan serta memberikan teguran keras kepada institusi pendidikan yang melanggar.

“Kita akan panggil Kadis Pendidikan dan kepala sekolah. Itu kan surat edaran Walikota, kok tidak diindahkan,” tegas Miq Alwan sapaannya.

Kejadian ini mengejutkan, mengingat surat edaran yang dikeluarkan bertujuan untuk menekan pengeluaran yang tidak perlu dari pihak sekolah dan mengalihkan fokus pada pendidikan yang lebih bermakna, bukan sekadar seremoni di tempat mewah.

Baca Juga:  Mataram Culture Fest 2025 : Merayakan Keberagaman Menyulam Identitas Kota

MIq Alwan mengingatkan bahwa walaupun sebelum surat edaran dikeluarkan terdapat praktik wisuda di hotel, setelahnya seharusnya setiap pihak dapat mematuhi keputusan yang telah ditetapkan.

“Penting untuk kita lihat apa alasan mereka tetap menggelar wisuda di hotel. Setelah pemanggilan, baru kita akan berikan sanksi jika diperlukan,” tambah Lalu Alwan.

Baca Juga:  Ngadu ke Ketua Dewan, Forum Komunikasi Honorer Kota Mataram Pertanyakan Nasib

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  Jaga Stabilitas Harga Pangan Jelang Idul Adha Disdag Kota Mataram Gencarkan Pasar Rakyat

Sanksi yang mungkin dikenakan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi sekolah-sekolah yang tidak mematuhi edaran yang telah disampaikan. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

SPALD-T di Moncok Karya, Dorong Peningkatan Sanitasi dan Kesehatan Masyarakat
Semangat Hari Pancasila, PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan melalui Pemeliharaan Peralatan Monitoring Data di Gardu Induk Mantang, Lombok Tengah
Ketimbang Tempatkan Insinerator di Pasar, Azhari Ghufron Minta DLH Cari Alternatif Lain
Sukses! 1.989 Personel dan 184 Peralatan Pendukung amankan Listrik saat Idul Adha di NTB
KKN PMD Unram 2025 Desa Menggala, Transformasi Pertanian Desa Menggala Melalui Irigasi Tetes dan Pupuk Organik
Polresta Mataram Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi di Panti Asuhan Dharma Laksana Dwi Jendra
Darurat Sampah! Pemkot Mataram Instruksikan Warga Pilah Sampah dengan Kantong Plastik Hitam Putih
Kelurahan Pejarakan Karya Sabet Juara 1 Lomba Poksus UP2K dan Juara 1 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kota Mataram
Berita ini 22 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:31 WITA

SPALD-T di Moncok Karya, Dorong Peningkatan Sanitasi dan Kesehatan Masyarakat

Rabu, 17 Juni 2026 - 09:41 WITA

Semangat Hari Pancasila, PLN UIW NTB Perkuat Keandalan Sistem Kelistrikan melalui Pemeliharaan Peralatan Monitoring Data di Gardu Induk Mantang, Lombok Tengah

Senin, 15 Juni 2026 - 10:25 WITA

Ketimbang Tempatkan Insinerator di Pasar, Azhari Ghufron Minta DLH Cari Alternatif Lain

Rabu, 27 Mei 2026 - 16:22 WITA

Sukses! 1.989 Personel dan 184 Peralatan Pendukung amankan Listrik saat Idul Adha di NTB

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:15 WITA

KKN PMD Unram 2025 Desa Menggala, Transformasi Pertanian Desa Menggala Melalui Irigasi Tetes dan Pupuk Organik

Berita Terbaru

Go Peristiwa

Kerugian Ditaksir Capai Rp20 Juta, 1 Rumah Terbakar di Mataram

Selasa, 21 Jul 2026 - 21:20 WITA

Go Nusantara

Listrik Andal di NTB, PLN UIW NTB Perkuat Budaya Safety

Selasa, 21 Jul 2026 - 20:37 WITA