Langgar Surat Edaran, Akan Beri Sangsi Tegas Kepada TK Masih Nekat Gelar Wisuda di Hotel

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Rabu, 18 Juni 2025 - 06:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri. Foto (Doc.Ist)

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri. Foto (Doc.Ist)

Mataram, GONTB – Meski Walikota Mataram telah mengeluarkan surat edaran yang melarang pelaksanaan wisuda di hotel, beberapa taman kanak-kanak (TK) dan pendidikan anak usia dini (PAUD) masih nekat menggelar acara tersebut di lokasi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kejadian ini menarik perhatian Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram, Lalu Alwan Basri, akan memanggil Dinas Pendidikan serta memberikan teguran keras kepada institusi pendidikan yang melanggar.

“Kita akan panggil Kadis Pendidikan dan kepala sekolah. Itu kan surat edaran Walikota, kok tidak diindahkan,” tegas Miq Alwan sapaannya.

Kejadian ini mengejutkan, mengingat surat edaran yang dikeluarkan bertujuan untuk menekan pengeluaran yang tidak perlu dari pihak sekolah dan mengalihkan fokus pada pendidikan yang lebih bermakna, bukan sekadar seremoni di tempat mewah.

Baca Juga:  Warga Pondok Prasi Terharu Bahagia Tempati Huntara dari Pemkot Mataram

MIq Alwan mengingatkan bahwa walaupun sebelum surat edaran dikeluarkan terdapat praktik wisuda di hotel, setelahnya seharusnya setiap pihak dapat mematuhi keputusan yang telah ditetapkan.

“Penting untuk kita lihat apa alasan mereka tetap menggelar wisuda di hotel. Setelah pemanggilan, baru kita akan berikan sanksi jika diperlukan,” tambah Lalu Alwan.

Baca Juga:  Anggota DPRD Kota Mataram Haris Maulana Dukung Pembentukan Koperasi Merah Putih

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:  26 Tahun sebagai Kepala Lingkungan, Pengabdian Tanpa Henti H. Tahmid

Sanksi yang mungkin dikenakan diharapkan dapat memberikan efek jera bagi sekolah-sekolah yang tidak mematuhi edaran yang telah disampaikan. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

KKN PMD Unram 2025 Desa Menggala, Transformasi Pertanian Desa Menggala Melalui Irigasi Tetes dan Pupuk Organik
Polresta Mataram Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi di Panti Asuhan Dharma Laksana Dwi Jendra
Darurat Sampah! Pemkot Mataram Instruksikan Warga Pilah Sampah dengan Kantong Plastik Hitam Putih
Kelurahan Pejarakan Karya Sabet Juara 1 Lomba Poksus UP2K dan Juara 1 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kota Mataram
Forum Tenaga Honor NTB Bakal Geruduk BKD NTB untuk Suarakan Tuntutan Non-ASN
Ngadu ke Ketua Dewan, Forum Komunikasi Honorer Kota Mataram Pertanyakan Nasib
TNI dan Warga Bersihkan Sungai Ancar Pasca Banjir, Dandim dan Walikota Turun Langsung
Wali Kota Mataram Instruksikan Penanganan Cepat Warga Terdampak Banjir
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 1 Februari 2026 - 19:15 WITA

KKN PMD Unram 2025 Desa Menggala, Transformasi Pertanian Desa Menggala Melalui Irigasi Tetes dan Pupuk Organik

Selasa, 20 Januari 2026 - 07:01 WITA

Polresta Mataram Gelar Bakti Sosial dan Silaturahmi di Panti Asuhan Dharma Laksana Dwi Jendra

Kamis, 25 Desember 2025 - 08:07 WITA

Darurat Sampah! Pemkot Mataram Instruksikan Warga Pilah Sampah dengan Kantong Plastik Hitam Putih

Sabtu, 20 September 2025 - 17:24 WITA

Kelurahan Pejarakan Karya Sabet Juara 1 Lomba Poksus UP2K dan Juara 1 Lomba Masak Serba Ikan Tingkat Kota Mataram

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:16 WITA

Forum Tenaga Honor NTB Bakal Geruduk BKD NTB untuk Suarakan Tuntutan Non-ASN

Berita Terbaru