Paripurna DPRD, Bupati LAZ : Mari Berkolaborasi Untuk Memajukan Lombok Barat

Kamis, 3 Juli 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Lombok Barat, GONTB – Pemerintah Kabupaten Lombok Barat secara resmi menyampaikan draf rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 pada sidang paripurna DPRD yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Lobar, Rabu 2 Juli 2025.

Hadir dalam rapat paripurna ini Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Wakil Bupati Hj. Nurul Adha (UNA), Ketua DPRD Lobar Lalu Ivan Indaryadi, Para Wakil Ketua DPRD, Anggota DPRD Lobar, Forkopimda, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya.

Dalam penjelasannya dihadapan peserta sidang paripurna, Bupati Lombok Barat H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) mengucapkan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025.

Baca Juga:  Masyarakat Padati Fun Walk Hari Koperasi Nasional

Bupati LAZ mengatakan Pemerintah Daerah terus berupaya melaksanakan berbagai langkah dan terobosan untuk memajukan daerah. Hal ini untuk dapat menjawab harapan masyarakat kepada pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Ia berharap agar semua pihak dapat berkolaborasi dalam memajukan Lobar.

“Semoga kita tetap bersemangat dalam memperjuangkan kemajuan, kemandirian dan berkeadilan bagi kabupaten Lombok Barat melalui perencanaan dan penganggaran yang tepat, efektif dan efisien yang di awali dengan indikator kerja utama daerah yang telah ditetapkan.” ungkapnya.

Lebih lanjut Bupati LAZ mengatakan, penyusunan rencana perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2025 merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah yang diatur dalam PP No. 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dan peraturan mendagri No. 7 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga:  CFN Hari Koperasi, Bupati LAZ : Koperasi dan UMKM adalah Penggerak Ekonomi

Ia mengatakan dalam rangka sinkronisasi dan menjaga kesesuaian antara dokumen perencanaan dan penganggaran rancangan perubahan KUA PPAS tahun 2025.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Bupati No.2 tahun 2025 tentang kebijakan yang diarahkan guna mendukung program nasional, diantaranya ; Penguatan SDM, pendidikan dan kesehatan, Peningkatan Infrastruktur daerah, Peningkatan ekonomi daerah, serta Dukungan swasembada pangan.

Baca Juga:  Bupati LAZ Pastikan Stok Gas LPG Masih Aman Di Wilayah Lobar

“Keberhasilan pembangunan Lombok Barat kedepan sangat bergantung pada kolaborasi yang solid antara eksekutif dan legislatif, dan dukungan semua pihak sangat penting untuk memastikan dokumen perencanaan ini menjadi instrumen yang realistis, aspiratif dan berdampak nyata bagi masyarakat,” harapnya.

Bupati LAZ yang juga Ketua DPW PAN NTB ini mengatakan bahwa semangat kolaborasi antar semua pihak dibutuhkan dalam mewujudkan Lombok Barat yang maju, mandiri dan berkeadilan. ***

Berita Terkait

Wabup Nurul Adha Tegaskan Warga Tanpa BPJS Wajib Dilayani di Puskesmas
Pemkab Lombok Barat Resmi Luncurkan Sistem E-Ticketing, Tingkatkan Fasilitas Pelabuhan Senggigi
Kompak! Warga Melanesia Shalat Id Perdana di Kompleks, Satu sapi dan Delapan Kambing di Kurban
Lewat Darat dan Laut, Bupati LAZ Tinjau Langsung Perayaan Lebaran Topat
Bupati LAZ Tinjau Amphitheater Senggigi, Siap Jadi Tempat Perayaan Lebaran Topat 2026
Kemeriahan Kick Off Hari Jadi Ke-68 Lombok Barat, Bupati LAZ Ajak Masyarakat Berkolaborasi Lewat Semangat ‘Patju Begawean’
Kepastian Status Tenaga Honorer Lobar Terjawab, Bupati LAZ Serahkan 2.997 SK P3K Paruh Waktu
Atasi Sampah Di Lobar Bupati LAZ Tambah 8 Armada Angkut Sampah Dan Terapkan Teknologi Masaro

Berita Terkait

Jumat, 21 Agustus 2026 - 15:30

Wabup Nurul Adha Tegaskan Warga Tanpa BPJS Wajib Dilayani di Puskesmas

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:48

Pemkab Lombok Barat Resmi Luncurkan Sistem E-Ticketing, Tingkatkan Fasilitas Pelabuhan Senggigi

Rabu, 27 Mei 2026 - 19:50

Kompak! Warga Melanesia Shalat Id Perdana di Kompleks, Satu sapi dan Delapan Kambing di Kurban

Minggu, 29 Maret 2026 - 11:57

Lewat Darat dan Laut, Bupati LAZ Tinjau Langsung Perayaan Lebaran Topat

Jumat, 27 Maret 2026 - 17:28

Bupati LAZ Tinjau Amphitheater Senggigi, Siap Jadi Tempat Perayaan Lebaran Topat 2026

Berita Terbaru

Go Religi

7 Keutamaan Hari Jumat Menurut Al-Qur’an dan Hadits

Jumat, 4 Sep 2026 - 12:34

Go Kesehatan

Inilah 5 Cara Mudah dan Ampuh Mengatasi Kulit Kusam

Jumat, 4 Sep 2026 - 09:13