Mataram, GONTB – Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR) bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat mulai 11 Agustus 2025 memberlakukan standar operasional prosedur (SOP) baru pendakian Gunung Rinjani.
Kepala Balai TNGR Yarman mengatakan revisi SOP pendakian Gunung Rinjani bakal dilakukan bersama seluruh pihak, pemerintah daerah, termasuk pelaku pariwisata dan masyarakat sekitar Gunung Rinjani.
“Ini kita bicara tata kelola Rinjani usai kasus Juliana kemarin. Kami sampaikan ada beberapa evaluasi. Ada evaluasi SDM kami sendiri dan pelaku wisata, sarana termasuk SOP akan kita revisi bersama,” ujarnya.
Revisi SOP pendakian ini dibahas oleh kelompok kerja (pokja). Pokja dibentuk berasal dari berbagai kalangan, termasuk TNGR, Pemprov NTB, dan pihak-pihak lainnya.
“Nanti pokja sendiri yang membicarakan terkait peran masing-masing. Jadi poin dalam SOP ini porter, TO, guide apa peranannya. Ya mudahan bisa segera terealisasikan. Nanti akan ada pertemuan lanjutan,” katanya.
Kepala Dinas Pariwisata NTB Ahmad Nur Aulia di Mataram, Selasa (29/07/2025), mengatakan SOP baru ini digodok mulai 1 hingga 10 Agustus 2025.
“Sekarang kami terus koordinasi dengan TNGR. Insya Allah SOP akan paralel dilaksanakan pasca-masa pemeliharaan jalur,” ujarnya.














