Sambut HUT RI ke-80, PLN Ajak Warga Rayakan Agustusan Secara Aman

Selasa, 5 Agustus 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram,GONTB — Dalam semangat menyambut Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Nusa Tenggara Barat (UIW NTB) mengimbau masyarakat untuk memperhatikan keselamatan dalam memasang atribut kemerdekaan, khususnya yang berada di sekitar jaringan listrik.

Dekorasi seperti bendera, umbul-umbul, dan hiasan kemerdekaan lainnya kerap menjadi bagian dari semarak perayaan bulan Agustus. Namun, PLN mengingatkan pentingnya menjaga jarak aman minimal 3 meter dari jaringan listrik untuk mencegah potensi bahaya seperti korsleting, kebakaran, hingga kecelakaan akibat sengatan listrik.

General Manager PLN UIW NTB, Sri Heny Purwanti, menegaskan bahwa perayaan kemerdekaan adalah momentum penting yang perlu dirayakan dengan meriah, namun tetap mengutamakan keselamatan.

Baca Juga:  868 Personel Dikerahkan, Patroli Rinjani Presisi Polda NTB Fokus Amankan Titik Rawan Gangguan Kamtibmas

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dapat merayakan Agustusan dengan penuh suka cita tanpa mengesampingkan aspek keselamatan, terutama yang berkaitan dengan instalasi listrik. Karena itu, penting untuk selalu ingat batas aman tiga meter dari jaringan listrik,” ujar Sri Heny melalui rilis yang diterima. Selasa 5 Agustus 2025.

Ia juga menambahkan bahwa PLN telah menyiagakan petugas di seluruh wilayah kerja untuk memastikan keandalan sistem kelistrikan selama rangkaian kegiatan perayaan kemerdekaan berlangsung.

Namun, keterlibatan masyarakat dalam menjaga lingkungan sekitar dari potensi bahaya listrik juga sangat dibutuhkan.

Baca Juga:  Koalisi Pemuda NTB Desak Percepatan IPR, Pemprov Janjikan Verifikasi dan Perda Pertambangan Rakyat

PLN mengingatkan masyarakat agar tidak mengikat atau menempelkan dekorasi pada tiang listrik, karena selain membahayakan, tindakan tersebut dapat mengganggu infrastruktur kelistrikan.

Selain itu, atribut yang terlalu dekat dengan kabel listrik rentan tersangkut dan memicu gangguan sistem distribusi listrik.

Bagi masyarakat yang melihat adanya dekorasi yang membahayakan atau menemukan potensi gangguan kelistrikan, PLN menyediakan kanal pelaporan melalui aplikasi PLN Mobile.

Aplikasi ini dapat diunduh secara gratis di Google Play maupun App Store, dan menjadi sarana tercepat untuk menyampaikan informasi maupun keluhan terkait listrik.

“Keselamatan adalah tanggung jawab kita bersama. Kami mengajak seluruh warga masyarakat NTB untuk saling mengingatkan dan bersama menjaga lingkungan agar tetap aman selama perayaan kemerdekaan. Semangat merdeka harus sejalan dengan semangat menjaga keselamatan,” tambah Sri Heny.

Baca Juga:  Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Dengan langkah kecil seperti menjaga jarak aman dari kabel listrik, masyarakat telah ikut berperan dalam menciptakan suasana Agustusan yang tidak hanya meriah, tetapi juga tertib dan selamat.

PLN percaya bahwa kesadaran kolektif ini akan menjadikan perayaan kemerdekaan lebih berkesan dan bermakna.

Informasi lebih lanjut mengenai layanan, pengaduan, maupun laporan gangguan listrik dapat diakses melalui aplikasi PLN Mobile atau situs resmi www.pln.co.id. ***

Berita Terkait

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Berita Terbaru