Sempat Kabur ke Luar Daerah, Residivis Asal Cakranegara Berhasil ditangkap Polisi

- Reporter

Jumat, 8 Agustus 2025 - 22:30 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – AR alias Boger, pria asal Kecamatan Cakranegara yang dikenal sebagai residivis kasus pencurian, kembali berurusan dengan hukum.

Boger ditangkap Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Sandubaya pada Jumat pagi (08/08/2025) di rumahnya tanpa perlawanan, setelah sempat buron ke luar daerah pasca melakukan pencurian pada Oktober 2024 lalu.

Kapolsek Sandubaya, AKP Niko Herdianto S.T.K., S.I.K., melalui Kanit Reskrim Ipda Kadek Arya Suantara, S.H., menjelaskan bahwa Boger diduga sebagai pelaku tunggal pencurian di sebuah lesehan di lingkungan Rungkang Jangkuk, Kelurahan Sayang-sayang, Cakranegara.

“Pelaku masuk ke dapur lesehan korban dengan memotong jaring kawat menggunakan tang, lalu memanjat tembok untuk masuk. Dari dalam, ia mengambil tujuh tabung gas Elpiji 3 kg, 46 piring kaca, dan 17 mangkok kaca. Total kerugian ditaksir mencapai Rp6 juta,” ungkap Ipda Kadek Arya, kepada media siang ini, Jumat (08/08/2025).

Baca Juga:  Apes! Jambret kalung Emas di Mataram di tangkap Massa

Barang curian tersebut dimasukkan ke dalam karung plastik dan diangkut ke rumah pelaku dalam dua kali perjalanan. Lokasi rumah pelaku diketahui berada tidak jauh dari tempat kejadian perkara.

Hasil interogasi mengungkap bahwa Boger mengakui seluruh perbuatannya. Penangkapan ini menambah catatan hitam Boger yang sebelumnya juga pernah menjalani hukuman atas kasus serupa.

Kini, tersangka harus kembali menghadapi proses hukum. Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara.

Baca Juga:  Curi Barang di Komplek Perumahan Terkena Banjir di Mataram, Polisi Tangkap Dua Pelaku

“Selain Terduga yang kita amankan, beberapa barang bukti seperti Tabung gas Elpiji 3 Kg, Piring dan Mangkok kaca, serta Tang jepit yang digunakan untuk memotong kawat tembok juga kita amankan,” tegasnya.

Aparat berharap kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku kejahatan lainnya bahwa upaya pelarian sekalipun tak akan menghalangi proses penegakan hukum. ***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Lombok Barat Musnahkan Rokok Ilegal Terbanyak di NTB, Bupati LAZ Tekankan Kolaborasi Hingga Tingkat Desa
KEJARI Mataram Tahan Pejabat PPK Inisial MZ Kasus Korupsi Pokir Lombok Barat 2024
Sejumlah Anggota DPRD NTB Pilih Bungkam Usai Diperiksa Kejati dalam Kasus Dana Siluman
Berkas Lengkap, Polsek Ampenan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram
Kasus Pencurian Tabung Gas, Polisi Fasilitasi Mediasi
Curi Tabung Gas, Pemuda Ampenan Nyaris Diamuk Massa
Delapan Motor Hasil Operasi Cipkon di Udayana Dikembalikan, Pemilik Wajib Tanda Tangani Surat Pernyataan
Mahasiswa Asal Dompu Ditangkap Usai Tusuk Rekannya di Kos di Mataram
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 13:25 WITA

Pemkab Lombok Barat Musnahkan Rokok Ilegal Terbanyak di NTB, Bupati LAZ Tekankan Kolaborasi Hingga Tingkat Desa

Selasa, 2 Desember 2025 - 18:23 WITA

KEJARI Mataram Tahan Pejabat PPK Inisial MZ Kasus Korupsi Pokir Lombok Barat 2024

Senin, 1 Desember 2025 - 21:12 WITA

Sejumlah Anggota DPRD NTB Pilih Bungkam Usai Diperiksa Kejati dalam Kasus Dana Siluman

Senin, 1 Desember 2025 - 20:49 WITA

Berkas Lengkap, Polsek Ampenan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram

Rabu, 26 November 2025 - 21:41 WITA

Kasus Pencurian Tabung Gas, Polisi Fasilitasi Mediasi

Berita Terbaru

Go Peristiwa

TPS di Ampenan Terbakar, Polisi Gerak Cepat Lakukan Pengamanan

Jumat, 12 Des 2025 - 13:11 WITA

Sepeda Onthel Hercules. Foto (TGH. Hariyanto Abu Abdul Aziz.Ph.D).

Go Sosok

Catatan: Aku dan Sepeda Ontel

Jumat, 12 Des 2025 - 08:47 WITA