Polres Mataram Terus Lakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Meninggalnya. Santriwati Nurul Izati

- Reporter

Minggu, 14 Juli 2024 - 13:00 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatreskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Polres Mataram)

Kasatreskrim Polres Mataram, Kompol I Made Yogi Purusa Utama (Polres Mataram)

GONTB – Polres Mataram terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan tindak kekerasan yang mengakibatkan meninggalnya santriwati Nurul Izzati.

“Hingga Sabtu, 13 Juli 2024 sudah 34 orang yang diperiksa,” jelas Kasat Reskrim Polresta Mataram, Kompol I Made Yogi Porusa Utama, kemarin.

Baca Juga:  Buntut Pengeroyokan Brutal di Kos-Kosan, 8 Orang Ditetapkan Tersangka

Menurut Yogi, pemeriksaan saksi terus berlanjut baik dengan adanya pemanggilan saksi baru maupun pemeriksaan kembali saksi-saksi yang sudah diperiksa sebelumnya.

Pemeriksaan kembali saksi yang sudah diperiksa, jelas Yogi sebagai upaya memperjelas keterangan yang sudah disampaikan

Baca Juga:  Hampir Diamuk Massa, Polsek Mataram Amankan Pria Diduga Lakukan Perampasan

Mengenai hasil otopsi, Yogi menjelaskan hingga saat ini belum diterima.

“Kasus ini masih dalam proses. Kami berusaha semaksimal mungkin menangani kasus hingga tuntas,” katanya. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Selaparang Ringkus Terduga Pelaku Penganiayaan Bersenjata Clurit
Polsek Selaparang Tangkap Terduga Pelaku Penggelapan Sepeda Motor
Kurang dari 2×24 Jam, 2 Pemuda Curi Motor dibekuk Polisi di Lombok Tengah
Berita ini 14 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Senin, 8 Juni 2026 - 19:13 WITA

Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri

Selasa, 2 Juni 2026 - 11:15 WITA

Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kamis, 28 Mei 2026 - 21:12 WITA

Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu

Berita Terbaru