Gerung, GONTB – Bupati Lombok Barat (Lobar) H. Lalu Ahmad Zaini (LAZ) secara resmi menutup kegiatan Pendidikan dan Pelatihan Audit Investigasi bagi Aparatur Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di Inspektorat Kabupaten Lombok Barat.
Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) telah berlangsung selama tiga hari, yakni mulai tanggal 16 sampai 18 September 2025.
Kegiatan Diklat ini dilaksanakan atas kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),.
Peserta Diklat yang melibatkan aparatur pada kantor Inspektorat Kabupaten Lobar ini diikuti oleh 47 aparatur, terdiri dari Pejabat Struktural maupun Fungsional.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Adapun Tujuan pelaksanaan Diklat tersebut dalam rangka peningkatan kapasitas dan kompetensi Aparatur Inspektorat Lombok Barat dalam mengaudit Khususnya kegiatan Investigasi.
Dalam sambutannya, Bapak LAZ sapaan Bupati, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI atas kesediaannya menjadi narasumber kegiatan Diklat ini, hal ini merupakan bentuk nyata kepedulian KPK RI kepada Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
“Saya berikan apresiasi setinggi-tingginya kepada KPK RI yang berkenan menjadi narasumber atas kegiatan ini. Hal ini juga sebagai wujud nyata Pemerintah Kabupaten Lombok Barat untuk menyelenggarakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel, demi mewujudkan Lombok Barat yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan.” ujar Bupati LAZ saat memulai sambutannya di Ballroom Hotel Aruna Senggigi Resort & Convention, Kecamatan Batu Layar, Kabupaten Lobar, Kamis (18/09/2025).
Oleh karena itu, Bupati Laz juga meminta agar Inspektorat Lombok Barat sebagai Auditor Internal di Pemerintahan Kabupaten Lobar untuk harus lebih tajam mata dan telinga agar dapat memonitor setiap internal Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Tatkala Auditor Internal itu bagus maka seluruh Program-program yang nantinya dilakukan oleh audit eksternal jauh lebih dulu untuk kita deteksi, sehingga bisa menjadi pencegahan seluruh kegiatan dan bisa fokus dengan sesuai tujuan yang diharapkan,” imbuhnya.
Harapannya melalui Diklat ini, para peserta nantinya mampu menerapkan prosedur pemeriksaan investigasi mulai dari memahami standar pemeriksaan investigasi, memahami teknik dan bukti pemeriksaan sehingga dapat meningkatkan pengawasan yang berkualitas dan kompetensi para pegawai Inspektorat Lombok Barat. ***














