Satresnarkoba Polresta Mataram Bekuk Dua Pengedar, Amankan Sabu 2,31 Gram

Polresta Mataram

- Reporter

Sabtu, 20 September 2025 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pengedaran Narkotika, AS dan S alias D, yang dimankan pada Jum'at (19/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Foto (Polresta Mataram)

Terduga pelaku pengedaran Narkotika, AS dan S alias D, yang dimankan pada Jum'at (19/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Foto (Polresta Mataram)

Mataram, GONTB – Upaya pemberantasan Narkotika terus digencarkan jajaran Polresta Mataram. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial AS dan S alias D, pada Jum’at (19/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita.

Dari tangan kedua terduga, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,31 gram serta sejumlah alat konsumsi dan perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:  Polres Lombok Barat Musnahkan BB Narkotika dan miras dari 23 Kasus

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Opsnal awalnya menangkap AS di wilayah Kelurahan Bertais. Dari hasil penggeledahan, ditemukan Narkoba jenis sabu serta alat konsumsi sabu. Dari pengakuannya, barang itu diperoleh dari S alias D,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke alamat S alias D Lingkungan Gontoran Sandubaya, hingga berhasil mengamankan S alias D.

Baca Juga:  NTB Jadi Laboratorium Analisis: Kolaborasi Australia-Indonesia Hadirkan Dashboard Perubahan Iklim

“Terduga S alias D saat Tim tiba dirumahnya sempat melarikan diri dengan cara memanjat plafon rumahnya lalu loncat dan lari kebelakang rumah namun anggota Tim yang sudah berjaga di belakang rumah terduga berhasil mengamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan Narkotika tetapi ditemukan BB terkait penyalahgunaan Narkotika serta buku catatan penjualan shabu. Total barang bukti yang kami amankan Narkotika jenis shabu seberat 2,31 gram,” tegas AKP Bagus Suputra.

Baca Juga:  Polda NTB Tegaskan Komitmen Berantas Narkoba, Oknum Kasat Narkoba Polres Bima Kota Diproses Hukum dan Dipecat

Kini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontribusi Nyata Putra Daerah : PT Agro Nusa Protindo Ambil Bagian Lewat Aksi Sosial di Lombok Tengah
Indomobil Cabang Lombok Berikan Pengalaman Test Drive dan Perkenalkan Teknologi Nissan e-POWER
Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi
Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Polda NTB Minta Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas
HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok
Diskusi Publik ADVOKAI: Aparat Penegak Hukum Harus Ubah Cara Pikir Hadapi KUHAP Baru
Momentum Rakernas, ADVOKAI dan Pemprov NTB Bersinergi Cetak Seribu Paralegal untuk Indonesia
Pembangunan Tower di Bongancina Dipersoalkan, Warga Tempuh Jalur Dumas ke Polda Bali
Berita ini 4 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 14 Juni 2026 - 10:30 WITA

Kontribusi Nyata Putra Daerah : PT Agro Nusa Protindo Ambil Bagian Lewat Aksi Sosial di Lombok Tengah

Sabtu, 13 Juni 2026 - 17:33 WITA

Indomobil Cabang Lombok Berikan Pengalaman Test Drive dan Perkenalkan Teknologi Nissan e-POWER

Sabtu, 13 Juni 2026 - 07:02 WITA

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Senin, 8 Juni 2026 - 12:25 WITA

Operasi Patuh 2026 Resmi Ditunda, Polda NTB Minta Masyarakat Tetap Tertib Berlalu Lintas

Sabtu, 6 Juni 2026 - 22:32 WITA

HUT KAI ke-18 Jadi Puncak Penutupan Rakernas ADVOKAI 2026 di Lombok

Berita Terbaru

Penggagas berdirinya Organisasi Islam Terbesar ke 3 Indonesia wilayah NTB Ust. H. Aswan nasution.

Go Religi

Hijrah dan Kebangkitan Ummat

Sabtu, 13 Jun 2026 - 17:49 WITA

Sekretaris Daerah Provinsi NTB, Abul Chair (kiri) bersama Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Provinsi NTB, I Gede Putu Aryadi, saat membuka Rapat Koordinasi Persiapan Pengukuran dan Penilaian Indeks Inovasi Daerah serta Innovative Government Award (IGA) Tahun 2026 di Ruang Rapat Tambora Kantor Gubernur NTB, Kamis (11/6/2026). Foto (Kominfotik NTB)

Go NTB

Geser Fokus, Pemprov NTB: Inovasi Harus Hadirkan Solusi

Sabtu, 13 Jun 2026 - 07:02 WITA