Satresnarkoba Polresta Mataram Bekuk Dua Pengedar, Amankan Sabu 2,31 Gram

Polresta Mataram

Sabtu, 20 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pengedaran Narkotika, AS dan S alias D, yang dimankan pada Jum'at (19/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Foto (Polresta Mataram)

Terduga pelaku pengedaran Narkotika, AS dan S alias D, yang dimankan pada Jum'at (19/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Foto (Polresta Mataram)

Mataram, GONTB – Upaya pemberantasan Narkotika terus digencarkan jajaran Polresta Mataram. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial AS dan S alias D, pada Jum’at (19/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita.

Dari tangan kedua terduga, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,31 gram serta sejumlah alat konsumsi dan perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:  44 Koleksi Museum NTB Hadir di Gelegar Khasanah Ramadhan di Masjid Islamic Center NTB

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

“Tim Opsnal awalnya menangkap AS di wilayah Kelurahan Bertais. Dari hasil penggeledahan, ditemukan Narkoba jenis sabu serta alat konsumsi sabu. Dari pengakuannya, barang itu diperoleh dari S alias D,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke alamat S alias D Lingkungan Gontoran Sandubaya, hingga berhasil mengamankan S alias D.

Baca Juga:  Diduga Pengedar Sabu Aktif di Mataram, Polisi Tangkap Perempuan Asal Gerung

“Terduga S alias D saat Tim tiba dirumahnya sempat melarikan diri dengan cara memanjat plafon rumahnya lalu loncat dan lari kebelakang rumah namun anggota Tim yang sudah berjaga di belakang rumah terduga berhasil mengamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan Narkotika tetapi ditemukan BB terkait penyalahgunaan Narkotika serta buku catatan penjualan shabu. Total barang bukti yang kami amankan Narkotika jenis shabu seberat 2,31 gram,” tegas AKP Bagus Suputra.

Baca Juga:  Pelantikan Gubernur NTB diundur Maret 2025, Karo  Pemerintahan Bilang Pelantikan Bulan Februari

Kini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. ***

Berita Terkait

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan
Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!
Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan
Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa
Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi
Kunjungan Wisata Unggulan Mataram Menurun Gegara Tongkrongan, Fraksi PKS Kritik Keras Sikap Pasrah Dispar
Tidak Ingin PPPK Paruh Waktu Hanya Ganti Label, Ini Desakan Ketua Fraksi PKS
Aturan Tempat Hiburan di Mataram, Komisi I: Dukung Investasi Asalkan Bebas Maksiat
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:49

Bea Cukai Mataram Musnahkan Barang Ilegal Senilai Rp10,2 Miliar Hasil 290 Penindakan

Kamis, 10 September 2026 - 11:25

Orasi Perdana Ketua Pemuda NWDI Lobar: Jangan Ada Lagi OKP yang Dianak-tirikan!

Selasa, 8 September 2026 - 17:36

Ngadu Ke Dewan, Kaling Minta Gaji UMR dan Pemekaran Lingkungan

Minggu, 6 September 2026 - 17:40

Polda NTB Turunkan Tim Investigasi Laksanakan Olah TKP Lokasi Meninggalnya Penambang di Desa Lantung Sumbawa

Minggu, 6 September 2026 - 17:38

Kurang 1×24 Jam Tim URC Polresta Mataram Amankan Diduga Pelaku Penganiayaan dan Bawa Senpi

Berita Terbaru