Satresnarkoba Polresta Mataram Bekuk Dua Pengedar, Amankan Sabu 2,31 Gram

Polresta Mataram

- Reporter

Sabtu, 20 September 2025 - 17:44 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pelaku pengedaran Narkotika, AS dan S alias D, yang dimankan pada Jum'at (19/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Foto (Polresta Mataram)

Terduga pelaku pengedaran Narkotika, AS dan S alias D, yang dimankan pada Jum'at (19/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita. Foto (Polresta Mataram)

Mataram, GONTB – Upaya pemberantasan Narkotika terus digencarkan jajaran Polresta Mataram. Terbaru, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba dan mengamankan dua terduga pelaku, masing-masing berinisial AS dan S alias D, pada Jum’at (19/9/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wita.

Dari tangan kedua terduga, polisi menyita barang bukti berupa sabu seberat 2,31 gram serta sejumlah alat konsumsi dan perlengkapan lain yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan Narkoba.

Baca Juga:  NTB tidak lagi Pariwisata Halal tapi Produk Halal

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., mengungkapkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan serangkaian penyelidikan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tim Opsnal awalnya menangkap AS di wilayah Kelurahan Bertais. Dari hasil penggeledahan, ditemukan Narkoba jenis sabu serta alat konsumsi sabu. Dari pengakuannya, barang itu diperoleh dari S alias D,” jelasnya.

Berdasarkan keterangan tersebut, tim kemudian bergerak cepat melakukan pengembangan ke alamat S alias D Lingkungan Gontoran Sandubaya, hingga berhasil mengamankan S alias D.

Baca Juga:  Kolaborasi PLN dan Kejati NTB Pastikan Kesiapan Pasokan Listrik Jelang PILKADA Serentak

“Terduga S alias D saat Tim tiba dirumahnya sempat melarikan diri dengan cara memanjat plafon rumahnya lalu loncat dan lari kebelakang rumah namun anggota Tim yang sudah berjaga di belakang rumah terduga berhasil mengamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan namun tidak ditemukan Narkotika tetapi ditemukan BB terkait penyalahgunaan Narkotika serta buku catatan penjualan shabu. Total barang bukti yang kami amankan Narkotika jenis shabu seberat 2,31 gram,” tegas AKP Bagus Suputra.

Baca Juga:  Polisi Gerebek Lingkungan di Dasan Agung, 8 Orang diamankan! 4 Orang Positif

Kini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Mataram untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 112 ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gawe Sosial Masbagik, Gubernur NTB: Saya Datang Sebagai Keluarga
Pagesangan Barat Raih Juara I Nasional, Shinta Primasari Apresiasi Dukungan Masyarakat
Pagesangan Barat Juara Nasional Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award 2025 Regional IV
Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan
Isra’ Mi’raj: Gubernur Iqbal: Mari Jaga Alam dan Solidaritas Sosial di NTB
Gubernur NTB: BTT Siap Percepat Penanganan Kerusakan Pascabencana
Kapolda NTB–Imigrasi Perkuat Pengawasan WNA Jaga Mandalika dan Gili Tramena
Sering Bencana, Pemprov NTB Rencanakan Mitigasi Jangka Panjang
Berita ini 1 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 18 Januari 2026 - 19:19 WITA

Gawe Sosial Masbagik, Gubernur NTB: Saya Datang Sebagai Keluarga

Jumat, 16 Januari 2026 - 20:24 WITA

Pagesangan Barat Raih Juara I Nasional, Shinta Primasari Apresiasi Dukungan Masyarakat

Jumat, 16 Januari 2026 - 11:01 WITA

Pagesangan Barat Juara Nasional Pemerintahan Desa dan Kelurahan Award 2025 Regional IV

Jumat, 16 Januari 2026 - 10:19 WITA

Ditpolairud Polda NTB Berikan Pelayanan Cepat Evakuasi Warga Terpeleset di Gili Trawangan

Jumat, 16 Januari 2026 - 08:18 WITA

Isra’ Mi’raj: Gubernur Iqbal: Mari Jaga Alam dan Solidaritas Sosial di NTB

Berita Terbaru

Go Religi

Memperbincangkan Kembali Makna Dakwah Dewasa Ini

Minggu, 18 Jan 2026 - 18:57 WITA