Diduga Pengedar Sabu Aktif di Mataram, Polisi Tangkap Perempuan Asal Gerung

- Reporter

Senin, 3 November 2025 - 12:51 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terduga pengedar Sabu di Mataram berinisial BRY (29), asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Minggu (02/11/2025). Foto (Polresta Mataram).

Terduga pengedar Sabu di Mataram berinisial BRY (29), asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat ditangkap tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram. Minggu (02/11/2025). Foto (Polresta Mataram).

Mataram, GONTB – Seorang perempuan berinisial BRY (29), asal Gerung, Kabupaten Lombok Barat, diamankan tim Opsnal Sat Resnarkoba Polresta Mataram di kamar kosnya di kawasan Abiantubuh Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram pada Minggu malam (02/11/2025).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan puluhan klip bening berisi bubuk kristal putih yang diduga kuat merupakan sabu-sabu siap edar.

Juga ditemukan timbangan digital, belasan bungkus plastik klip kosong, alat komunikasi serta uang tunai belasan juta rupiah diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seluruh barang bukti itu langsung diamankan bersama pelaku untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga:  Gelapkan Kosmetik di Mataram, Polresta Mataram Tetapkan 4 Tersangka

Pengungkapan Berawal dari Informasi Masyarakat

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., membenarkan penangkapan terhadap BRY.

Ia menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu kamar kos di kawasan Abiantubuh Baru.

“Tim Opsnal kami menindaklanjuti informasi itu dengan melakukan penyelidikan. Setelah memastikan kebenarannya, kami langsung melakukan penggerebekan dan menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan bahwa pelaku terlibat dalam peredaran Narkoba,” jelasnya.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sabu seberat 6,88 gram bersama berbagai perlengkapan pendukung aktivitas pengedaran.

Baca Juga:  Perayaan Tahun Baru 2026! ini Kata Kapolres Mataram

BRY diduga Pengedar Aktif di Wilayah Kota Mataram

Menurut AKP Bagus, BRY diduga merupakan salah satu pengedar aktif di wilayah Kota Mataram, yang memasok sabu kepada pengguna di kalangan tertentu.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku untuk mengungkap jaringan dan sumber pasokan barang tersebut.

“Pelaku masih kami periksa secara mendalam untuk mengetahui asal usul Sabu serta siapa saja yang menjadi target penjualannya. Ini bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran Narkoba di Kota Mataram,” tegasnya.

Atas perbuatannya, BRY terancam dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 5 tahun penjara.

Baca Juga:  Diamankan Resmob Terkait Curanmor, Pria Asal Lombok Timur Kedapatan Simpan Sabu 2 Gram di Saku Celana

AKP Bagus menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang mencoba merusak masa depan generasi muda dengan bisnis Narkoba.

“Tidak ada kompromi bagi pengedar Narkoba. Kami akan terus memburu siapa pun yang terlibat, tanpa pandang bulu,” pungkasnya.

Penangkapan ini kembali menegaskan keseriusan Polresta Mataram dalam memberantas peredaran gelap Narkoba yang masih marak di wilayah perkotaan, sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pelaku agar segera menghentikan aktivitas ilegal tersebut. ***

Penulis : Redaksi GONTB

Editor : Redaksi GONTB

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 7 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru