Kabur! LR asal Kepulauan Riau Modus Mau Beli Motor, Kini Pelaku Nginap di Polsek Gunungsari

- Reporter

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Scoopy yang dibawa kabur LR, (46) asal Desa Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap Tim Posek Gunungsari, Lombok Barat di Praya Lombok Tengah. Foto (Doc.Polsek Gunungsari).

Motor Scoopy yang dibawa kabur LR, (46) asal Desa Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap Tim Posek Gunungsari, Lombok Barat di Praya Lombok Tengah. Foto (Doc.Polsek Gunungsari).

Lombok Barat, GONTB – Seorang pria berinisial LR (46) asal Desa Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

LR diamankan karena diduga membawa kabur motor yang ditaksir senilai Rp 15,3 juta.

Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di wilayah Praya, Lombok Tengah tanpa perlawanan, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 14.00 wita,” ucapnya.

Baca Juga:  Jelang MotoGP dan Pilkada, Polresta Mataram Gelar KRYD Tiga Pilar Cipkon Harkamtibmas

Bersama pelaku juga ikut diamankan barang bukti motor Honda Scoopy dan kini berada di Mapolsek Gunungsari.

Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Abdurrahman (26), warga Dusun Bundandak, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

“Korban sebelumnya memposting motor Scoopy miliknya di media sosial dengan maksud dijual. Tak lama, postingan itu direspons oleh pelaku yang mengaku bernama Dodi,” ungkapnya.

Lalu lanjutnya, keduanya sepakat bertemu di warung makan di yang berada Desa Bengkel, Lombok Barat. Setelah melihat dan mencoba motor, berpura-pura cocok dan disepakati harga Rp.15,3 juta.

Baca Juga:  Curi Barang di Toko Bangunan, MS warga Desa Mambalan di Tangkap Polisi

Kemudian pelaku mengajak korban ke Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, dengan alasan mengambil uang pembayaran.

“Sesampainya di lokasi, korban dipertemukan dengan laki-laki lain yang juga sempat memeriksa motor milik korban. Nah, saat korban sedang ngobrol dengan laki-laki satunya itulah, pelaku diam-diam membawa motor korban bersama surat-surat kendaraan,” paparnya.

Korban tidak menaruh curiga karena ada satu orang lain di tempat itu yang juga memeriksa motor.

Baca Juga:  Apes! Jambret kalung Emas di Mataram di tangkap Massa

Namun lanjutnya, setelah ditunggu lama tidak kembali, korban berupaya untuk menghubungi pelaku namun gagal karena nomor teleponnya sudah tidak aktif, setelah itu langsung melapor ke Polsek Gunungsari.

Setelah melakukan penyelidikan, alhasil identitas pelaku berhasil diketahui dan tim melakukan pengejaran hingga ke Lombok Tengah.

Kini pelaku mendekam dibalik jeruji Polsek Gunungsari, atas aksinya dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru