Kabur! LR asal Kepulauan Riau Modus Mau Beli Motor, Kini Pelaku Nginap di Polsek Gunungsari

- Reporter

Rabu, 22 Oktober 2025 - 06:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Motor Scoopy yang dibawa kabur LR, (46) asal Desa Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap Tim Posek Gunungsari, Lombok Barat di Praya Lombok Tengah. Foto (Doc.Polsek Gunungsari).

Motor Scoopy yang dibawa kabur LR, (46) asal Desa Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau ditangkap Tim Posek Gunungsari, Lombok Barat di Praya Lombok Tengah. Foto (Doc.Polsek Gunungsari).

Lombok Barat, GONTB – Seorang pria berinisial LR (46) asal Desa Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian.

LR diamankan karena diduga membawa kabur motor yang ditaksir senilai Rp 15,3 juta.

Kapolsek Gunungsari Iptu Ida Bagus Adnyana Putra, membenarkan atas penangkapan terhadap pelaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pelaku ditangkap di rumah keluarganya di wilayah Praya, Lombok Tengah tanpa perlawanan, pada Senin (20/10/2025) sekitar pukul 14.00 wita,” ucapnya.

Baca Juga:  Kasus Tindak Asusila Terhadap Mahasiswa, Rektor UIN Mataram Berikan Klarifikasi

Bersama pelaku juga ikut diamankan barang bukti motor Honda Scoopy dan kini berada di Mapolsek Gunungsari.

Menurutnya, kasus ini bermula dari laporan korban bernama Abdurrahman (26), warga Dusun Bundandak, Desa Bunut Baok, Kecamatan Praya, Lombok Tengah.

“Korban sebelumnya memposting motor Scoopy miliknya di media sosial dengan maksud dijual. Tak lama, postingan itu direspons oleh pelaku yang mengaku bernama Dodi,” ungkapnya.

Lalu lanjutnya, keduanya sepakat bertemu di warung makan di yang berada Desa Bengkel, Lombok Barat. Setelah melihat dan mencoba motor, berpura-pura cocok dan disepakati harga Rp.15,3 juta.

Baca Juga:  Dari Jambret, Polisi Ungkap Kasus Curanmor

Kemudian pelaku mengajak korban ke Desa Kekeri, Kecamatan Gunungsari, dengan alasan mengambil uang pembayaran.

“Sesampainya di lokasi, korban dipertemukan dengan laki-laki lain yang juga sempat memeriksa motor milik korban. Nah, saat korban sedang ngobrol dengan laki-laki satunya itulah, pelaku diam-diam membawa motor korban bersama surat-surat kendaraan,” paparnya.

Korban tidak menaruh curiga karena ada satu orang lain di tempat itu yang juga memeriksa motor.

Baca Juga:  Polres Mataram Terus Lakukan Pemeriksaan Saksi Terkait Meninggalnya. Santriwati Nurul Izati

Namun lanjutnya, setelah ditunggu lama tidak kembali, korban berupaya untuk menghubungi pelaku namun gagal karena nomor teleponnya sudah tidak aktif, setelah itu langsung melapor ke Polsek Gunungsari.

Setelah melakukan penyelidikan, alhasil identitas pelaku berhasil diketahui dan tim melakukan pengejaran hingga ke Lombok Tengah.

Kini pelaku mendekam dibalik jeruji Polsek Gunungsari, atas aksinya dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dan/atau pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru