Berkas Lengkap, Polsek Ampenan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram

Senin, 1 Desember 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Unit Reskrim Polsek Ampenan melaksanakan pelimpahan tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Penyerahan tahap II tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram, Senin (01/12/2025).

Pelimpahan ini menandai bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polsek Ampenan telah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Baca Juga:  Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang

Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk S. Pd., dalam keterangannya menjelaskan bahwa perkara tindak pidana pencurian tersebut telah melewati seluruh tahapan penyidikan hingga akhirnya dinyatakan memenuhi unsur formil maupun materiil oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Gelapkan Laptop 51, WH ditangkap Polisi

“Hasil pemeriksaan terhadap berkas perkara oleh Kejaksaan telah dinyatakan lengkap. Karena sudah memenuhi syarat formil dan materiil, maka tersangka dan barang bukti resmi kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pelimpahan ini sekaligus menjadi bukti nyata profesionalitas Polsek Ampenan dalam menangani setiap perkara kriminal yang terjadi di wilayahnya.

Baca Juga:  Kabur Ke Gili Trawangan, Terduga Curas HP berhasil diamankan Polisi

“Ini salah satu bentuk keseriusan dan profesionalitas Polsek Ampenan dalam menangani perkara tindak pidana. Setiap laporan masyarakat kami proses sesuai prosedur hingga tuntas,” tegasnya.

Dengan dilimpahkannya berkas dan tersangka tersebut, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan. Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mengawal kasus hingga putusan pengadilan. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru