Berkas Lengkap, Polsek Ampenan Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan Negeri Mataram

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 20:49 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Unit Reskrim Polsek Ampenan melaksanakan pelimpahan tersangka beserta barang bukti dalam perkara tindak pidana yang terjadi di wilayah hukumnya.

Penyerahan tahap II tersebut diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kantor Kejaksaan Negeri Mataram, Senin (01/12/2025).

Pelimpahan ini menandai bahwa proses penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan Polsek Ampenan telah dinyatakan lengkap atau P-21, sehingga penanganan perkara kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan kejaksaan untuk proses hukum selanjutnya.

Kapolsek Ampenan, AKP Ahmad Majmuk S. Pd., dalam keterangannya menjelaskan bahwa perkara tindak pidana pencurian tersebut telah melewati seluruh tahapan penyidikan hingga akhirnya dinyatakan memenuhi unsur formil maupun materiil oleh pihak kejaksaan.

Baca Juga:  Jambret di Depan Mall di Mataram, Terduga Pelaku Beserta Dua Penadah diamankan Polisi

“Hasil pemeriksaan terhadap berkas perkara oleh Kejaksaan telah dinyatakan lengkap. Karena sudah memenuhi syarat formil dan materiil, maka tersangka dan barang bukti resmi kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram,” ujarnya.

Kapolsek menegaskan bahwa pelimpahan ini sekaligus menjadi bukti nyata profesionalitas Polsek Ampenan dalam menangani setiap perkara kriminal yang terjadi di wilayahnya.

Baca Juga:  Keranjang Minuman Mampir di Dahi, Anak Masuk Penjara

“Ini salah satu bentuk keseriusan dan profesionalitas Polsek Ampenan dalam menangani perkara tindak pidana. Setiap laporan masyarakat kami proses sesuai prosedur hingga tuntas,” tegasnya.

Dengan dilimpahkannya berkas dan tersangka tersebut, proses hukum kini memasuki tahap penuntutan. Polisi memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak kejaksaan untuk mengawal kasus hingga putusan pengadilan. ***

Sumber Berita: Polresta Mataram

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan
Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis
2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi
Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq
Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari
Pria Asal Lombok Barat Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Usai Curi iPhone di Parkiran RSUP NTB
Bobol Salon di Cakranegara, Terduga Pelaku Residivis Kembali Tertangkap
Residivis Spesialis Bobol Toko Dibekuk Dini Hari di Punie, Kerugian Capai Rp10 Juta
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 23:00 WITA

Judi Domino QQ di Bukit Ngandang Digerebek Polisi, Tiga Orang Diamankan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:08 WITA

Berselang 3 Hari, Dua Terduga Curanmor Dibekuk Tim Resmob Polresta Mataram, Satu Residivis

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:25 WITA

2,5 kg Sabu hingga Miliaran Rupiah Disita, Polda NTB Tegaskan Perang Tanpa Kompromi

Rabu, 25 Februari 2026 - 22:48 WITA

Dari Jajar Kehormatan sampai Arahan Personel, Kapolda NTB Hadir di Gumi Tioq Tata Tunaq

Selasa, 24 Februari 2026 - 14:01 WITA

Transaksi Sabu di sebuah Gang di Karang Bagu Digagalkan, Dua Pria Diamankan Dini Hari

Berita Terbaru