Sabu Hampir 6 Gram, Polisi Tangkap 4 Terduga Pengedar Narkoba di Kelurahan Pejarakan

Sabtu, 6 September 2025

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus empat terduga pelaku di Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Mataram pada Sabtu dini hari (6/9/2025).

Keempatnya yakni A (35), K (41), AH (38), yang merupakan warga Pejarakan, serta AJA (31), warga Sandik, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Baca Juga:  Terekam CCTV Curi Kotak Amal Masjid, Dua Pria di Mataram Ditangkap

Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan para terduga beserta barang bukti.

“Awalnya petugas mengamankan terduga A di pinggir gang depan rumahnya di wilayah Pejarakan. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, tiga orang lainnya yakni K, AH, dan AJA turut diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ungkap AKP Bagus Suputra.

Baca Juga:  Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu seberat 5,95 gram, alat konsumsi sabu, timbangan elektrik, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi Narkoba.

Saat ini keempat terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Baca Juga:  BNN NTB: Pelaku Jasa Ekspedisi dan Kurir Hati-hati

Pengungkapan ini menambah daftar komitmen Polresta Mataram dalam memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba di wilayah NTB, khususnya di Kota Mataram. ***

Berita Terkait

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk
Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice
PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar
Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah
Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Berita Terkait

Jumat, 4 September 2026 - 13:52

Tertangkap Curi Rokok di Mataram, Pria Asal Dompu Ternyata DPO Curanmor di Maluk

Jumat, 4 September 2026 - 13:20

Penganiayaan! Sepasang Kekasih Asal Bima Berdamai Lewat Restorative Justice

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:44

PN Mataram Tegaskan Putusan Inkracht, Eksekusi Lahan Seluas 27.370 Meter Persegi di Lembar Selatan Berjalan Lancar

Selasa, 25 Agustus 2026 - 10:04

Periksa Orang tua Korban, Polisi Dalami Kasus Dugaan Kekerasan Anak di SDN 1 Peteluan Indah

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Berita Terbaru

Go Ekbis

PLN Tuntas Dukung MotoGP Mandalika 2026

Senin, 12 Okt 2026 - 08:15

Go Sports

Aprilia Racing Catat Sejarah di Mandalika Tahun ini

Senin, 12 Okt 2026 - 07:53