Sabu Hampir 6 Gram, Polisi Tangkap 4 Terduga Pengedar Narkoba di Kelurahan Pejarakan

- Reporter

Sabtu, 6 September 2025 - 15:21 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mataram, GONTB – Tim Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus empat terduga pelaku di Kelurahan Pejarakan, Kecamatan Ampenan, Mataram pada Sabtu dini hari (6/9/2025).

Keempatnya yakni A (35), K (41), AH (38), yang merupakan warga Pejarakan, serta AJA (31), warga Sandik, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat.

Kasat Narkoba Polresta Mataram, AKP I Gusti Ngurah Bagus Suputra, SH., MH., menjelaskan penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sekitar lokasi.

Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak dan mengamankan para terduga beserta barang bukti.

“Awalnya petugas mengamankan terduga A di pinggir gang depan rumahnya di wilayah Pejarakan. Saat dilakukan penggeledahan di dalam rumah, tiga orang lainnya yakni K, AH, dan AJA turut diamankan bersama sejumlah barang bukti,” ungkap AKP Bagus Suputra.

Baca Juga:  7 Pria dan 2 Perempuan di tangkap Polisi di Mataram, Diduga Pengedar dan Pengguna Narkoba

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita sabu seberat 5,95 gram, alat konsumsi sabu, timbangan elektrik, telepon genggam, serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi Narkoba.

Saat ini keempat terduga masih menjalani pemeriksaan intensif di Mapolresta Mataram. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 6 tahun penjara.

Baca Juga:  Kepergok Curi di Supermarket, Seorang Perempuan diamankan Polisi

Pengungkapan ini menambah daftar komitmen Polresta Mataram dalam memutus mata rantai peredaran gelap Narkoba di wilayah NTB, khususnya di Kota Mataram. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru