Tagih Janji Soal Izin Tambang Rakyat, Koalisi Pemuda NTB Kembali Datangi Kantor Gubernur

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Rabu, 25 Februari 2026 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Mataram, Go NTB – Koalisi Pemuda NTB kembali mendatangi Kantor Gubernur di Mataram untuk melaksanakan hearing kedua bersama Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB). Pertemuan yang berlangsung pada Rabu (25/2/2026) ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 11 Februari 2026 terkait persoalan pertambangan rakyat dan mandeknya penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua Koalisi Pemuda NTB, Taufiq Hidayat, mengungkapkan rasa kekecewaan yang mendalam. Ia menilai Pemprov NTB tidak menunjukkan keseriusan dalam merealisasikan komitmen yang telah disepakati pada pertemuan pertama dua minggu lalu.

“Pada pertemuan tanggal 11 Februari lalu, Pemprov NTB menyampaikan komitmen untuk memanggil pihak koperasi tambang guna menyelesaikan berbagai sengketa dan kendala yang terjadi di lapangan. Namun hingga hearing kedua hari ini, belum terdapat tindak lanjut yang jelas,” tegas Taufiq dengan nada kecewa.

Menurut Taufiq, proses penerbitan IPR di NTB saat ini berjalan sangat lambat dan terjebak dalam prosedur administratif yang berbelit-belit. Kondisi ini dinilai sangat merugikan masyarakat kecil yang menggantungkan hidupnya pada sektor pertambangan rakyat, karena mereka terus bekerja di bawah bayang-bayang ketidakpastian hukum.

Baca Juga:  Koalisi Pemuda NTB Gelar Aksi Desak Blacklist Kontraktor Proyek Jalan di Sumbawa

Dalam argumennya, Koalisi Pemuda NTB juga membandingkan kinerja Pemprov NTB dengan Pemerintah Provinsi Maluku. Taufiq menyebut Maluku jauh lebih progresif dan berpihak pada rakyat dalam mengelola sektor pertambangan rakyat.

“Maluku telah menunjukkan langkah yang lebih progresif dengan menerbitkan IPR terlebih dahulu agar masyarakat dapat bekerja secara legal, kemudian menyempurnakan regulasi daerah secara bertahap. Hal ini menjadi catatan penting bagi Pemprov NTB agar lebih responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Koalisi Pemuda NTB mendesak Gubernur NTB untuk segera turun tangan mengambil langkah konkret. Mereka menuntut agar jajaran terkait segera menindaklanjuti hasil kesepakatan 11 Februari dan tidak membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian hukum.

Baca Juga:  Bagi Takjil hingga Tausiyah, Kapolda NTB Pererat Silaturahmi dengan Insan Pers

Di akhir pertemuan, Koalisi Pemuda NTB menegaskan komitmen mereka untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas. Taufiq mengancam akan melakukan aksi massa yang lebih besar apabila dalam waktu dekat tetap tidak ada progres nyata dari pihak pemerintah.

“Jangan sampai NTB tertinggal dalam memberikan kepastian hukum bagi rakyatnya sendiri. Kami akan terus mengawal ini, dan jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan, kami akan membuka kemungkinan aksi lanjutan,” pungkas Taufiq.

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Listrik Ramadan Aman, Srikandi PLN Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Lombok Barat
Anggota DPR RI NasDem Fauzan Khalid Bukber dengan Warga dan Pengurus NasDem
Kasus Dugaan Pelecehan Murid TPQ Terungkap di Mataram, Sat Reskrim Polresta Amankan Terduga
Polda NTB Tetapkan MTF Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual
Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Cek Harga di Pasar Mandalika
Safari Ramadhan di Gunungsari, LAZ: Saya Tidak Mungkin Lupakan Warga
Safari Ramadhan Desa Jagaraga jadi Ruang Dialog Pemdes dan Masyarakat
Seaplane Batujai: Arsitektur Besar Konektivitas Kepulauan NTB
Berita ini 12 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 11:29 WITA

Listrik Ramadan Aman, Srikandi PLN Perkuat Edukasi Keselamatan Listrik di Lombok Barat

Rabu, 4 Maret 2026 - 22:40 WITA

Kasus Dugaan Pelecehan Murid TPQ Terungkap di Mataram, Sat Reskrim Polresta Amankan Terduga

Selasa, 3 Maret 2026 - 22:07 WITA

Polda NTB Tetapkan MTF Ketua Yayasan Ponpes di Lombok Tengah sebagai Tersangka Dugaan Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:21 WITA

Kasat Reskrim Polresta Mataram Dampingi Satgas Cek Harga di Pasar Mandalika

Selasa, 3 Maret 2026 - 15:01 WITA

Safari Ramadhan di Gunungsari, LAZ: Saya Tidak Mungkin Lupakan Warga

Berita Terbaru