Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi

Ramli Ahmad, S.Pd

- Reporter

Sabtu, 28 Maret 2026 - 12:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Zainal Asikin. Foto (Doc.Ist)

Prof. Zainal Asikin. Foto (Doc.Ist)

Mataram, GONTB – Polemik dugaan perselingkuhan hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Marga Harun terus menjadi perhatian publik. Berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat turut menyeret sejumlah pihak, termasuk kuasa hukum yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Marga Harun, Zainal Asikin, angkat bicara. Melalui keterangan via WhatsApp pada Sabtu (28/3/2026), ia menegaskan bahwa dirinya tidak lagi memiliki keterkaitan dengan persoalan yang saat ini kembali menjadi perbincangan.

Pria yang akrab disapa Miq Prof tersebut menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Marga Harun, menyusul telah selesainya persoalan rumah tangga yang bersangkutan.

“Saya bukan lagi kuasa hukum MH karena persoalan rumah tangga MH sudah selesai, dengan ditariknya gugatan cerai beberapa hari yang lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa berbagai dinamika yang berkembang, termasuk isu demonstrasi maupun narasi yang beredar di publik, tidak memiliki hubungan dengan tugas dan fungsi yang pernah dijalankannya sebagai kuasa hukum.

Baca Juga:  Kurang Dari 24 Jam, Polsek Lingsar Berhasil Amankan Terduga Pelaku Curanmor

“Selanjutnya, jika terjadi dinamika politik di Dompu saat ini, tidak ada kaitannya dengan pembelaan hukum yang telah saya lakukan selama ini,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mencampuradukkan persoalan hukum yang telah selesai dengan isu-isu lain yang berkembang, termasuk yang berpotensi menimbulkan opini publik yang tidak berdasar.

Di sisi lain, Miq Prof menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepala daerah yang memilih menempuh jalur hukum dalam menyikapi berbagai tudingan dan narasi negatif yang beredar di media sosial. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga marwah dan kredibilitas jabatan publik.

Baca Juga:  Aduan 110, Polsek Sandubaya Tangani Kasus Dugaan Pencurian di Hotel

Ia mendukung upaya pelaporan terhadap akun-akun yang dinilai menyebarkan informasi yang tidak benar dan berpotensi merugikan nama baik pihak tertentu.

“Langkah menempuh jalur hukum adalah pilihan yang tepat untuk memberikan kepastian dan keadilan, sekaligus menjadi pembelajaran agar ruang digital tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu memiliki dasar yang jelas. ***

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka
Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan
Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran
RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu
Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang
Gerak Cepat Polsek Selaparang Amankan Dua Remaja Terduga Pelaku Pemukulan, Cegah Aksi Main Hakim Sendiri
Bobol Bengkel Senilai 5 Juta, Pria Asal Ampenan di Tangkap Polsek Selaparang
Dua Terduga di Gerebek di Ampenan Bersama 1.31 gram Sabu
Berita ini 346 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 29 Juni 2026 - 14:40 WITA

LPK di Mataram di Duga Rekrut Calon Pekerja ke Jepang Secara ILegal, Owner jadi Tersangka

Selasa, 16 Juni 2026 - 20:09 WITA

Polsek Mataram Sigap Evakuasi ODGJ Mengamuk di Punia, Istri dan Anak Diselamatkan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:07 WITA

Polisi Grebek Judi Sky Timezone di Jakbar dan Bunga Papan Kombes saat Peluncuran

Senin, 15 Juni 2026 - 21:17 WITA

RS Warga Karang Baru ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram, Diduga Edarkan Sabu

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WITA

Profil Bung Heru: Direktur Seniman Hukum Law Firm, Percaya Keberhasilan Tak Selalu di Ruang Sidang

Berita Terbaru