Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi

Sabtu, 28 Maret 2026

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Prof. Zainal Asikin. Foto (Doc.Ist)

Prof. Zainal Asikin. Foto (Doc.Ist)

Mataram, GONTB – Polemik dugaan perselingkuhan hingga kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan Marga Harun terus menjadi perhatian publik. Berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat turut menyeret sejumlah pihak, termasuk kuasa hukum yang sebelumnya menangani perkara tersebut.

Menanggapi hal itu, kuasa hukum Marga Harun, Zainal Asikin, angkat bicara. Melalui keterangan via WhatsApp pada Sabtu (28/3/2026), ia menegaskan bahwa dirinya tidak lagi memiliki keterkaitan dengan persoalan yang saat ini kembali menjadi perbincangan.

Pria yang akrab disapa Miq Prof tersebut menjelaskan bahwa dirinya sudah tidak lagi menjadi kuasa hukum Marga Harun, menyusul telah selesainya persoalan rumah tangga yang bersangkutan.

Baca Juga:  Istri Brigadir Esco ditahan, BPW PAI NTB Apresiasi Polisi: Bukti dan Ahli Tegaskan Ada Unsur Pembunuhan

“Saya bukan lagi kuasa hukum MH karena persoalan rumah tangga MH sudah selesai, dengan ditariknya gugatan cerai beberapa hari yang lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa berbagai dinamika yang berkembang, termasuk isu demonstrasi maupun narasi yang beredar di publik, tidak memiliki hubungan dengan tugas dan fungsi yang pernah dijalankannya sebagai kuasa hukum.

“Selanjutnya, jika terjadi dinamika politik di Dompu saat ini, tidak ada kaitannya dengan pembelaan hukum yang telah saya lakukan selama ini,” tegasnya.

Baca Juga:  Pengeroyokan di Kos-Kosan Mataram, Polisi Amankan 10 Terduga

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mencampuradukkan persoalan hukum yang telah selesai dengan isu-isu lain yang berkembang, termasuk yang berpotensi menimbulkan opini publik yang tidak berdasar.

Di sisi lain, Miq Prof menyampaikan apresiasi terhadap langkah kepala daerah yang memilih menempuh jalur hukum dalam menyikapi berbagai tudingan dan narasi negatif yang beredar di media sosial. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen dalam menjaga marwah dan kredibilitas jabatan publik.

Baca Juga:  Terkait Rencana Demo di Gerindra NTB, Prof Asikin: Itu di Luar Tanggung Jawab Saya Sebagai Lawyer

Ia mendukung upaya pelaporan terhadap akun-akun yang dinilai menyebarkan informasi yang tidak benar dan berpotensi merugikan nama baik pihak tertentu.

“Langkah menempuh jalur hukum adalah pilihan yang tepat untuk memberikan kepastian dan keadilan, sekaligus menjadi pembelajaran agar ruang digital tidak disalahgunakan,” pungkasnya.

Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar serta tidak mudah terpengaruh oleh isu yang belum tentu memiliki dasar yang jelas. ***

Berita Terkait

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81
Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram
Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram
Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan
Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung
Rekonstruksi Kasus Kematian Mahasiswi NDR Digelar, Penyidik Peragakan 44 Adegan di TKP
Kurang dari 12 Jam, Polsek Mataram Ringkus Pencuri Motor Mahasiswi di Parkiran Kafe
Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditetapkan Tersangka KPK, Diduga Terima Alphard hingga Sapi Kurban

Berita Terkait

Minggu, 16 Agustus 2026 - 19:56

Kapolsek Lingsar Lepas 500 Warga di Jalan Sehat Semarak HUT RI Ke-81

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:52

Dugaan Penganiayaan Murid Kelas 5 SDN 1 Peteluan Indah, Orang Tua Korban Tempuh Jalur Hukum ke Polresta Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 14:17

Patroli Hingga Subuh, URC Sat Reskrim Polresta Mataram Sasar Titik Rawan Kriminalitas di Mataram

Minggu, 9 Agustus 2026 - 09:59

Jelang HUT Kemerdekaan, Polsek Ampenan Tertibkan Peredaran Miras, Puluhan Botol Tuak Diamankan

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:17

Polisi Selidiki Penemuan Jenazah Perempuan di Sawah Perbatasan Badrain-Sembung

Berita Terbaru

Go Religi

7 Keutamaan Hari Jumat Menurut Al-Qur’an dan Hadits

Jumat, 21 Agu 2026 - 12:34