Kasus Penganiayaan Jalan Adisucipto, Polisi Tahan 19 Orang, 13 Jadi Saksi 6 Jadi Tersangka

- Reporter

Rabu, 26 Februari 2025 - 20:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Mataram, Kombes Pol  Ariefaldi Warganegara. Foto (Dedi Suhadi/GONTB)

Kapolres Mataram, Kombes Pol  Ariefaldi Warganegara. Foto (Dedi Suhadi/GONTB)

Mataram, GONTB – Kapolres Mataram, Kombes Pol  Ariefaldi Warganegara menjelaskan  setelah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang terduga,  Polres Mataram menetapkan enam orang yakni AHB, FM, SA, RA, RHK dan AM sebagai tersangka kasus penganiayaan yang terjadi di Jalan Adisucipto Mataram pada 16 Februari 2025.

“Setelah dilakukan pengembangan pemeriksaan, enam orang jadi tersangka,” katanya, Rabu 26 Februari 2025.

Baca Juga:  Terdesak Modal Judi Slot dan Narkoba, Pria di Cakranegara Nekat Membongkar Sebuah Toko

Menurut Kapolres, penahanan dilakukan kepada para tersangka hanya tempatnya yang berbeda.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiga orang tersangka berusia dewasa di tahan di Polresta Mataram. Sedang  3 orang tersangka dibawah umur ditahan di lembaga pemasyarakatan khusus anak di Praya Kabupaten Lombok Tengah,” katanya.

Baca Juga:  Mahasiswa Asal Dompu Ditangkap Usai Tusuk Rekannya di Kos di Mataram

Sementara, jelas Kapolres 13 orang yang dijadikan saksi, sudah  dijemput oleh keluarga serta kepala dusunnya.

“Mereka wajib lapor pada hari Senin dan Kamis,” katanya.

Selain itu, jelas Kapolres pihaknya akan meminta sekolah untuk melakukan pembinaan kepada para siswanya.

“Kita bersama-sama melakukan pembinaan,” katanya.

Baca Juga:  Pemilik Ratusan Bungkus Rokok Tanpa Peringatan Kesehatan ditetapkan Tersangka

Sebagai informasi, kasus penganiayaan yang terjadi pada 16 Februari 2025 di Jalan Adisucipto tersebut ramai di media sosial.

Dan pada Selasa, 25 Februari 2025 Polres Mataram mengamankan 19 orang terduga.

Setelah dilakukan pemeriksaan, Polres Mataram menetapkan 6 orang sebagai tersangka dan 13 lainnya sebagai saksi.*

Follow WhatsApp Channel gontb.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh
Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta
Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan
3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada
International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun
Polisi Bekuk Pemuda Asal Lombok Tengah, Diduga Pelaku Curanmor Kos di Pagutan
Kasus Rumah Tangga Marga Harun Rampung, Kuasa Hukum Tegaskan Tidak Terlibat Lagi
Amankan Lebaran Topat, Personel Gabungan disiagakan di Pantai Loang Baloq Mataram
Berita ini 2 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 21:43 WITA

Dana Siluman DPRD NTB: 13 Anggota Dewan yang Tidak Mengembalikan Belum Tersentuh

Selasa, 7 April 2026 - 20:25 WITA

Polisi amankan Warga Labuapi diduga Gelapkan BPKB Mobil Rp90 Juta

Selasa, 7 April 2026 - 15:57 WITA

Kasus Penadahan Tuntas, Polresta Mataram Limpahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejaksaan

Senin, 6 April 2026 - 11:31 WITA

3 Terduga Pengedar Narkoba Diamankan di Narmada

Rabu, 1 April 2026 - 21:23 WITA

International Law Firm Pasang Badan Bela Marga Harun

Berita Terbaru

Go Kesehatan

Tujuan Program KB: Ciptakan Keluarga Bahagia Berkualitas

Jumat, 1 Mei 2026 - 21:53 WITA